Stockholm, 16 Februari 2005

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

MUBA EKORNYA HASYIM MUZADI, ITU PERJANJIAN RENVILLE SALAH SATU DASAR HUKUM PROSES BERDIRINYA RI-SOEKARNO
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.

 

KELIHATAN MAKIN JELAS MUBA EKORNYA HASYIM MUZADI MASIH BUDEK MELIHAT DAN MEMAHAMI DASAR-DASAR HUKUM PROSES TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA RI-SOEKARNO ALIAS RI-17 AGUSTUS 1945 ALIAS RI-ASAAT ALIAS RI LEBURAN RIS ALIAS RI MENJELMA NKRI ALIAS RI HASIL DEKRIT 5 JULI 1959

"Eh, kok kamu nggak nanggapin postingku, yang judulnya "Jasmerah" itu. Di situ kan dibilangin bahwa bahwa Renville itu hanya satu perundingan saja yang pernah terjadi antara Indonesia dengan Belanda (Ini benar-benar perundingan, loh... Banyak negara yang mendukung mbahku, Bung Karno, Putra Sang Fajar, Penyambung Lidah Masyarakat, termasuk Aceh.) Kenapa sih kamu pilih Renville? Kenapa tidak Linggarjati, Roem-Royen, KMB, New York, dan yang lainnya? Oh tahu aku, karena dalam Renville itu Belanda cuma ngasih Jawa aja ya buat para founding father NKRI. Pinter, pinter. Pantesan kamu naik pangkat dari penjual kacang rebus menjadi pawang celeng. Mad, Mad, telanjang kamu sekarang, hua ha ha." (Muba Zir, mbzr00@yahoo.com , Wed, 16 Feb 2005 09:41:13 -0800 (PST))

Baiklah Muba di Paris, Perancis.

Muba kalau diskusi di mimbar bebas ini jangan hanya melihat dan mengikut orang-orang NU saja, sehingga kalian budek tidak mengerti dan tidak paham mengenai jalur proses pertumbuhan dan perkembangan Negara RI dan hubungannya dengan Negeri Acheh. Sehingga itu Ketua Umum PB NU yang kalian buntuti terus, ternyata hanya mampu bercuap dan menjiplak apa yang disodorkan oleh mbah Soekarno, embahnya kamu Muba dari Jawa sana.

Itu kalau kalian Muba, coba harus mengerti, bagaimana itu Negara RI kalian itu ketika melaju, merayap, merangkak, berdiri, berlari, tersungkur, mati, kemudian hidup lagi, lalu menjelma, dan mejelma lagi seperti paham inkarnasi dalam agama hindu kalian di Jawa pada masa kerajaan hindu kalian Majapahit.

Kalau Ahmad Sudirman menceritakan jalur proses pertumbuhan dan perkembangan Negara RI dihubungkan dengan Negeri Acheh. Perundingan Renville yang dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 diatas dek kapal perang Amerika yang bernama USS Renville di perairan Teluk Jakarta dan ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948, yang disusul dengan penerapan dan pelaksaan isi perjanjian pada tanggal 19 Januari 1948 dengan pengosongan wilayah-wilayah yang bukan wilayah RI. Itu perundingan Renville adalah merupakan salah satu dasar hukum yang dipakai sebagai tonggak laju dan tumbuhnya Negara RI.

Kalau kalian Muba menyatakan dalam tulisan kalian bahwa "Perjanjian Renville, tanggal 17 Januari 1948. Isi :RI mengakui daerah-daerah yang diduduki Belanda pada agresi 1 menjadi daerah Belanda." (Muba, Tue, 15 Feb 2005 14:16:25 -0800 (PST)). Kemudian dengan yang secuil kalimat itu kalian Muba mau berdebat di mimbar bebas ini, maka wajar saja kalau kalian pandainya hanya mengekor mbah Hasyim Muzadi dari PBNU itu saja.

Itu kalau kalian Muba mau sedikit membuka apa dan siapa yang datang dan menandatangani perjanjian Renville ini, maka kalian harus membuka buku referensi sejarah, bukan hanya mengkorek dari tempat sampah di Kediri, Jawa Timur saja, tempat mbah Soekarno kalian itu.

Itu perundingan Renville yang dimulai pada tanggal 8 Desember 1947, dari pihak RI dipimpin oleh M. Amir Sjarifuddin, dan pihak Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo. Dimana setelah dilakukan serangkaian pendekatan, pertemuan, dan perundingan akhirnya para peserta perundingan menerima saran-saran dari pihak KTN, yang isi pokoknya menyangkut:
1. Segera dikeluarkan perintah penghentian tembak-menembak disepanjang "Garis van Mook".
2. Penghentian tembak-menembak segera diikuti dengan perjanjian perletakan senjata dan pembentukan daerah-daerah kosong militer (demiliterized zones)

Nah, secara singkat, itu hasil Perjanjian Renville terdiri atas: 10 pasal persetujuan gencatan senjata. 12 pasal prinsip politik. Dan 6 pasal prinsip-prinsip tambahan KTN.

Kemudian pada tanggal 17 Januarai 1948, itu hasil perjanjian Renville ini ditandatangani oleh Perdana Mentri Mr. Amir Sjarifuddin dari Kabinet Amir Sjarifuddin, yang disaksikan oleh H.A. Salim, Dr.Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo pada tanggal 17 Januarai 1948, disusul dengan instruksi penghentian tembak-menembak pada tangal 19 januari 1948.

Selanjutnya, setelah ada instruksi untuk menghentikan tembak-menembak pada tanggal 19 Januari 1948, itu pihak TNI harus mengosongkan daerah gerilya dan pindah ke garis belakang "Garis van Mook", yaitu garis yang menghubungkan satu daerah terdepan yang dikuasai Belanda dengan daerah terdepan lainnya. Dimana dengan adanya daerah yang ditentukan menurut garis van Mook itu, wilayah RI atau RI-Soekarno harus dirubah dan hanya disekitar Yogyakarta. Dan dari seluruh daerah yang ada pasukan RI harus dipindahkan ke Yogyakarta. Dimana pasukan RI yang ada di Sumatera, Jawa Barat dan Jawa Timur harus dipindahkan ke Yogyakarta dan sekitarnya.

Nah sekarang, dengan ditandatanganinya perjanjian Renville ini terlihat secara de-facto dan de-jure wilayah kekuasaan RI hanya didaerah Yogyakarta dan sekitarnya. Dan tentu saja, itu Negeri Acheh adalah jauh dari wilayah de-facto dan de-jure RI-Soekarno ini.

Kemudian kalau sedikit mundur kebelakang, untuk melihat hasil perjanjian Linggajati yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk (Istana Merdeka) Jakarta, dari pihak RI Sutan Sjahrir, Mr.Moh.Roem, Mr.Soesanto Tirtoprodjo, dan A.K.Gani, sedangkan dari pihak Belanda oleh Prof.Schermerhorn, Dr.van Mook, dan van Poll. Dimana isi perjanjian Linggajati itu, secara de facto wilayah RI meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura. RI dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama RIS, yang salah satu negara bagiannya adalah RI. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.

Seterusnya, kalau itu isi Perjanjian Linggajati yang menyatakan bahwa wilayah de-facto RI meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura, tetapi ketika Hasil Perjanjian Renville ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948, maka itu isi Perjanjian Linggajati yang menyangkut masalah wilayah de-facto RI tidak berlaku lagi, dan yang diakui hanyalah isi dari apa yang telah ditandatangani dalam Perjanjian Renville. Sedangkan isi perjanjian Linggajati lainnya, seperti RI dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama RIS, yang salah satu negara bagiannya adalah RI. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya, tetap diakui.

Jadi Muba, kalau kalian melihat dan mempelajari proses pertumbuhan dan perkembangan Negara RI ini, harus dilihat secara menyeluruh. Artinya dari mulai itu RI diproklamasikan sampai kepada saat sekarang ini. Jangan hanya pandai membeo dan mengikuti ekor Hasyim Muzadi saja.

Kemudian, karena itu mbah Soekarno dan RI-nya ternyata mendapat gempuran pasukan Dr Beel pada tanggal 19 Desember 1948 dan pihak TNI tidak berkutik dan lumpuh tidak sanggup mempertahankan presidennya sendiri mbah Soekarno, maka itu mbah Soekarno ditangkap dan ditawan dan diasingkan ke Bangka bersama Mohammad Hatta.

Nah, disinilah Muba, dalam keadaan kritis inilah, itu yang namanya Negara RI-Soekarno hasil proklamasi Soekarno dan Mohammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, hilang lenyap ditelan pasukan mener Dr Beel. Karena itu RI memang sudah tidak punya lagi wilayah de-facto dan de-jure. Tetapi ajaibnya, dengan sulapan Soekarno, yang muncul adalah Pemerintah Darurat RI dibawah Sjafruddin Prawiranegara, dengan memakai dasar hukum, surat yang dikirimkan oleh Kabinet Soekarno yang sempat dikirimkannya melalui radiogram kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara yang waktu itu berada di Sumatera, sebelum Soekarno dan Mohammad Hatta diboyong Dr Beel ke Bangka. Kemudian celakanya, itu Sjafruddin Prawiranegara menyuruk di Negeri Acheh. Mengapa celaka ? Karena oleh para pengikut Soekarno dikemudian hari, termasuk Muba pengikut ekor Hasyim Muzadi ini juga, adanya Sjafruddin Prawiranegara dengan PDRI-nya di Acheh dianggaplah itu Negeri Acheh milik mbahnya Soekarno. Padahal itu PDRI merupakan pemerintah dalam pengasingan di Negeri Acheh.

Nah sampai disini, itu Muba meloncat ikutan Hasyim Muzadi dengan melambungkan galahnya yang bernama "Perjanjian Roem Royen, tanggal 7 Mei 1949. Isi : Pemerintah Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta. Indonesia dan Belanda akan segera mengadakan perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB). (Muba, Tue, 15 Feb 2005 14:16:25 -0800 (PST)).

Padahal sebelum itu dilakukan perundingan Roem Royen, telah muncul digelanggang PBB, yaitu disaat Soekarno hilang dari permukaan bumi, lahirlah Resolusi PBB No.67(1949) tanggal 28 Januari 1949, yang sebagian isinya menyatakan:

The Security Council,

Noting with satisfaction that the parties continue to adhere the principles of the Renville Agreement and agree that free and democratic elections should be held throughout Indonesia for the purpose of establishing a constituent assembly at the earlist practicable date...

Noting also with satisfaction that the Goverenment of the Netherlands plans to transfer sovereignty to the United States of Indonesia by 1 January 1950 if possible, and in any caseduring the year 1950.

3. Recommends that, in the interest of carrying out the expressed objectives and desires of both parties to establish a federal, independent and sovereign United States of Indonesia at the earliest possible date, negotiations be undertaken as soon as possible by representatives of the Goverenment of the Netherlands and refresentatives of the Republic of Indonesia, with the assistance of the Commission referred to in paragraph 4 below, on the basis of the principles set forth in the Linggadjati and Renville Agreements. (PBB resolution No.67(1949), 28 January 1949, adopted at the 406th meeting)

Nah dari apa yang tertuang dalam Resolusi PBB No.67(1949) tanggal 28 Januari 1949 ini dinyatakan bahwa hasil Perjanjian Linggajati 25 Maret 1947 dan Perjanjian Renville 17 Januari 1948 adalah merupakan dasar hukum untuk membentuk Negara Indonesia Serikat yang berbentuk federasi yang akan diakui kedaulatannya oleh Belanda paling lambat tanggal 1 Januari 1950.

Kemudian, mengapa dimasukkan hasil Perjanjian Linggajati dan Perjanjian Renville dalam Resolusi PBBNo.67(1949) itu ?

Karena, dalam Perjanjian Linggajati 25 Maret 1947 disebutkan bahwa RI dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama RIS, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.

Kemudian Perjanjian Renville 17 Januari 1948 dimasukkan karena menyangkut gencatan senjata disepanjang garis Van Mook dan pembentukan daerah-daerah kosong militer.

Jadi untuk dilaksanakan pengakuan kedaulatan oleh Belanda kepada United States of Indonesia atau Negara Indonesia Serikat, harus segera diadakan perundingan baru untuk membentuk satu negara yang berbentuk federasi, dimana negara RI adalah salah satu Negara Bagian United States of Indonesia.

Nah sekarang, karena menurut Resolusi PBB No.67(1949) perlu segera diadakan perundingan
antara Belanda dengan wakil-wakil dari RI, pihak wakil RI bisa dikirimkan, berkat adanya Pemerintah Darurat RI dalam pengasingan di Acheh.

Dan dengan alasan itulah mengapa Perundingan Roem Royen bisa dilaksanakan. Dimana Perjanjian Roem Royen ini ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Jakarta yang sebagian isinya, menyatakan turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat. Dimana Belanda menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.

Nah selanjutnya, berdasarkan hasil Perundingan Roem Royen inilah, mengapa itu Soekarno dan Mohammad Hatta bisa dibebaskan dan kembali ke Yogyakarta pada tanggal 6 Juli 1949.

Kemudian itu Sjafruddin Prawiranegara dengan Pemerintah Darurat Republik Indonesia-nya mengembalikan lagi mandat kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta pada tanggal 13 Juli 1949 di Jakarta.

Nah, inilah keajaiban hasil sulapan licik ke dua Soekarno. RI sudah mati, kemudian muncul PDRI, itu keajaiban hasil sulapan licik pertama, dan setelah Perundingan Roem Royen, maka hidup kembali RI dengan cara menjelma kembali melalui ruh PDRI yang dihembuskan melalui mulut Sjafruddin Prawiranegara kepada Mohammad Hatta. Inilah keajaiban kedua hasil sulapan licik Soekarno.

Seterusnya itu Muba dari Jawa ini, menuliskan lagi: "Pernjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB), tanggal 23 Agustus 1949. Isi : Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat. Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan." (Muba, Tue, 15 Feb 2005 14:16:25 -0800 (PST)).

Sebenarnya sebelum itu KMB dilangsungkan, terlebih dahulu pada tanggal 19-22 Juli 1949 di Yogyakarta dan pada tanggal 31 Juli sampai tanggal 2 Agustus 1949 di Jakarta diadakan Kenferensi Inter-Indonesia antara wakil-wakil RI dan Pemimpin-Pemimpin Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal. Dalam sebagian besar pembicaraan di Konferensi Inter-Indonesia ini adalah membicarakan pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS).

Nah, setelah diadakan Kenferensi Inter-Indonesia antara wakil-wakil RI dan Pemimpin-Pemimpin Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO) baru dilaksanakan Konferensi Meja Bundar yang dimulai pada tanggal 23 Agustus 1949 di Ridderzaal, Den Haag, Belanda.

Dimana yang mengikuti KMB ini ada empat wakil utusan, yaitu

Pertama, utusan dari Bijeenkomst voor Federal Overleg (BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Kalimantan Barat. Dimana BFO ini anggotanya adalah 15 Negara/Daerah Bagian, yaitu Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Negara Indonesia Timur, Negara Madura, Daerah Banjar, Daerah Bangka, Daerah Belitung, Daerah Dayak Besar, Daerah Jawa Tengah, Negara Jawa Timur, Daerah Kalimantan Tenggara, Daerah Kalimantan Timur, Negara Pasundan, Daerah Riau, Negara Sumatra Selatan, dan Negara Sumatra Timur.

Kedua, utusan dari Republik Indonesia yang anggota juru rundingnya adalah Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Mr. Soepomo, Dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo, Ir. Djuanda, Dr. Soekiman, Mr. Soeyono Hadinoto, Dr. Soemitro djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang, dan Mr. Soemardi.

Ketiga, utusan dari Kerajaan Belanda yang delegasinya diketuai oleh Mr. Van Maarseveen.

Keempat, utusan dari United Nations Commission for Indonesia (UNCI) dipimpin oleh Chritchley.

Nah sampai disini, kelihatan itu RI adalah salah satu utusan wakil dalam KMB. Dimana RI ini adalah jelmaan PDRI setelah hidup kembali berdasarkan hasil Perundingan Roem Royen 7 Mei 1949 yang berpusat di Yogyakarta.

Kemudian, apa hasil Perundingan KMB ini. Hasil KMB yang ditandatangani pada tanggal 2 November 1949 adalah Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada akhir bulan Desember 1949. Mengenai Irian barat penyelesaiannya ditunda selama satu tahun. Pembubaran KNIL dan pemasukan bekas anggota KNIL ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), adanya satu misi militer Belanda di Indonesia, untuk membantu melatih APRIS dan pemulangan anggota KL dan KM ke Negeri Belanda.

Nah sekarang, jelas dan gamblang, bahwa menurut hasil KMB, tidak ada disinggung penyerahan dan pengakuan kedaulatan dari Belanda kepada RI, melainkan yang diputuskan adalah Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) pada akhir bulan Desember 1949. Dan tidak pernah disinggung mengenai Acheh.

Jadi, sampai disini, itu Muba pengekor Hasyim Muzadi ini harus memahami dan mengerti, bahwa bagaimana itu proses pertumbuhan dan perkembangan Negara RI dihubungkan dengan Negeri Acheh.

Dan jelas, terbayang dan tergambar, bagaimana itu Negara RI, mulai dari sejak diproklamasikan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemudian melalui jalur proses Perundingan Linggajati yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947. Selanjutnya melalui jalur proses Perundingan Renville yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948. Setelah itu bagaimana itu RI sekarat dan menggelupur karena digempur pasukan Dr Beel, sehingga hilang lenyap dari permukaan Nusantara. Kemudian muncul Pemerintah Darurat RI dibawah pimpinan Presiden Sjafruddin Prawiranegara dalam pengasingan di Negeri Acheh. Setelah keluar Resolusi PBB No.67(1949) tanggal 28 Januari 1949, berlangsung Perundingan Roem Royen yang ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949. Kemudian, berdasarkan hasil Perundingan Roem Royen inilah hidup kembali itu RI melalui jelmaan PDRI.

Nah, dari hasil jelmaan PDRI menjadi RI lagi inilah, itu Soekarno mulai menjalankan kembali taktik dan strategi penelanan dan pencaplokan Negara-Negara dan Daerah-Daerah yang berada diluar wilayah de-jure dan de-facto RI digelanggang RIS.

Dan tentu saja, Ahmad Sudirman sudah berpuluh kali menjelaskan proses pertumbuhan dan perkembangan Negara RI dihubungkan dengan Negeri Acheh ini. Bagaimana sampai itu Negeri Acheh ditelan dan dicaplok serta dijajah Soekarno.

Nah inilah, walaupun tidak lengkap sampai Acheh dicaplok Soekarno dengan RIS-nya tetapi karena telah berpuluh kali Ahmad Sudirman menjelaskan di mimbar bebas ini, bagaimana itu Negeri Acheh dicaplok Soekarno, maka Ahmad Sudirman cukupkan sampai prosesnya disini saja. Ini hanya untuk itu Muba pengekor Hasyim Muzadi saja, karena memang itu Muba masih budek, dan masih ikutan mbah Soekarno dan mbah Abdurrahman Wahid dari NU serta mbah Hasyim Muzadi itu.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
www.ahmad-sudirman.com
ahmad@dataphone.se
----------

Date: Wed, 16 Feb 2005 09:41:13 -0800 (PST)
From: muba zir mbzr00@yahoo.com
Subject: Re: ARDIANSYAH DIBELAKANG EKOR YUDHOYONO MENDEKLARKAN PERMUSUHAN KEPADA RAKYAT ACHEH, ASNLF & TNA
To: Ahmad Sudirman ahmad@dataphone.se
Cc: narastati@yahoo.com, hasan_saleh1945@yahoo.com, bambang_hw@rekayasa.co.id, editor@jawapos.co.id, mitro@kpei.co.id,Muhammad.Ardiansyah@hm.com

Oh, kamu sekarang jadi pawang babi hutan toh Mad. Nggak jadi penjual kacang rebus lagi? Emang kertas-kertas usang itu udah habis?

Eh, kok kamu nggak nanggapin postingku, yang judulnya "Jasmerah" itu. Di situ kan dibilangin bahwa bahwa Renville itu hanya satu perundingan saja yang pernah terjadi antara Indonesia dengan Belanda (Ini benar-benar perundingan, loh... Banyak negara yang mendukung mbahku, Bung Karno, Putra Sang Fajar, Penyambung Lidah Masyarakat, termasuk Aceh.) Kenapa sih kamu pilih Renville? Kenapa tidak Linggarjati, Roem-Royen, KMB, New York, dan yang lainnya? Oh tahu aku, karena dalam Renville itu Belanda cuma ngasih Jawa aja ya buat para founding father NKRI. Pinter, pinter. Pantesan kamu naik pangkat dari penjual kacang rebus menjadi pawang celeng. Mad, Mad, telanjang kamu sekarang, hua ha ha.

Muba ZR

mbzr00@yahoo.com
Paris, Perancis
----------

Date: Tue, 15 Feb 2005 14:16:25 -0800 (PST)
From: muba zir mbzr00@yahoo.com
Subject: Jasmerah
To: Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>, narastati@yahoo.com, hasan_saleh1945@yahoo.com, bambang_hw@rekayasa.co.id, editor@jawapos.co.id, mitro@kpei.co.id

Perjanjian Linggarjati, tanggal 25 Maret 1947. Isi :
-Belanda mengakui kedaulatan RI atas Sumatra, Jawa, dan Madura.
-Belanda dan RI akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat.

Perjanjian Renville, tanggal 17 Januari 1948. Isi :
RI mengakui daerah-daerah yang diduduki Belanda pada agresi 1 menjadi daerah Belanda.

Perjanjian Roem Royen, tanggal 7 Mei 1949. Isi :
-Pemerintah Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta
-Indonesia dan Belanda akan segera mengadakan perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB).

Pernjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB), tanggal 23 Agustus 1949. Isi :
-Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat.
-Irian Barat akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.

Perjanjian New York, tanggal 15 Agustus 1962. Isi :
-Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui PBB.
-Akan diadakan penentuan pendapat masyarakat Irian Barat.

Muba ZR

mbzr00@yahoo.com
Paris, Perancis
----------