Sandnes, 12 Mei 2005

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 

HUKUM LABA-LABA MODEL YUDHOYONO & MEGA
Muhammad Al Qubra
Sandnes - NORWEGIA.

 

HUKUM LABA-LABA MODEL SUSILO BAMBANG YUDHOYONO TURUNAN DARI UU NO.18/2001 MADE IN MEGA CS DAN AKBAR TANDJUNG CS

Hukuman cambuk untuk penjudi memang hal yang wajar. Namun perlu dipertanyakan dulu beberapa hal yang sangat penting.

1. Bagaimana mungkin diterapkan hukum cambuk kepada penjudi, sementara pembunuh yang paling dhalim dari penjudi dibiarkan begitu saja (pembunuhan semena-mena yang dilakukan TNI/POLRI)

2. Bagaimana mungkin hukum itu di terapkan kepada orang biasa sementara kalau pelakunya pejabat pemerintah bebas sama sekali dari hukuman. Hukuman yang demikian namanya "hukum laba-laba".

Lihatlah jaringan laba-laba yang pertama sekali berada di tempat kotor, artinya di negara yang dhalim seperti Indonesia. Ketika njamuk, belalang dan serangga lainnya yang lewat terjaring dengan mantap. Namun ketika burung yang lewat dapat menembusinya. Lalu datanglah kambing, anjing dan babi untuk menginjak-injak hukum tersebut. Demikianlah yang sudah berlaku di Indonesia Munafiq dan dhalim itu

Hukum "labalaba" hanya diberlakukan kepada rakyat jelata, sementara anggota keluarga dan kawan dekat pejabat negara bebas dari hukumannya (baca segala jenis burung yang mantap terbangnya). Kambing, anjing dan babi diumpamakan sebagai pejabat negara mulai dari camat, bupati, gubernur, menteri-menteri. Akhirnya datanglah serigala-serigala haus darah (baca TNI/POLRI) untuk merobek hukum itu sendiri.

Kalau rakyat jelata sudah agak sadar melihat ketimpangan-ketimpangan pemerintah hipokrit itu, mulailah antek-antek Yudhoyono itu bersandiwara untuk menerapkan "syariat gadongan". Hal ini membuat masyarakat internasional salah paham terhadap orang-orang Islam Acheh.

Pemimpin pemimpin Islam Acheh dan rakyatnya yang sudah sadar untuk menentukan nasibnya sendiri (membebaskan diri dari pemerintah Indoinesia Munafiq itu yang sudah begitu lama mempraktekkan hukum "labalaba" di kepulauan Melanesia itu), tau persis akan sandiwara yang sedang dimainkan antek-antek "pencuri 7" itu.

Pemimpin-pemimpin Islam Acheh dan rakyatnya yang sudah sadar untuk menentukan nasibnya sendiri, tau persis bahwa jangankan sekarang, setelah merdekapun bukan hukum dulu yang diprioritaskan, melainkan Finansial hidup rakyatnya. Sebab semua ketimpangan sosial itu berpunca pada finansial hidup rakyat itu sendiri.

Bagaimana mungkin hukum diterapkan kepada kaum dhu'afa sementara mereka tau persis bahwa itu adalah hukum "Laba-laba". Bagaimana mungkin rakyat tidak melanggar hukum sementara pembesar-pembesar negara tidak berbuat adil terhadap mereka. Negara adalah milik rakyat, namun hanya sebahagian orang yang bersekongkol dengan pembesar-pembesar negara sajalah yang menikmati fasilitas negara.

Mereka (baca penguasa Indonesia munafiq) mengurus harta negara macam mengurus harta milik moyangnya, sementara orang-orang yang menuntut keadilan mendapat perlakuan yang hina dari antek-anyek penguasa dhalim tersebut. Demikianlah yang diaplikasikan di Acheh sejak dari Sukarno sampai Yudhoyono sekarang ini.

Islam sejati adalah Islam rahmatan lil alamin. Pemimpin Islam sejati tidak hanya memikirkan kesejahteraan orang-orang Islam saja tapi segenap manusia apapun latar belakang agamanya. Justru itu andaikata suatu negara dipimpin oleh orang-orang Islam sejati (yang mewarisi keimamahan Rasulullah saww), sudah barang pasti rakyat di negara tersebut mendapat keadilan seluruhnya. Bukan saja manusia yang menikmati kemerdekaan, namun binatangpun terlindung dari perbuatan semena-mena. Lucunya justru di Norwegia dan beberapa negara eropa lainnya yang kita saksikan fenomena tersebut.

Sayang nya diabad ke 21 ini dan juga abad-abad sebelumnya, tidak kita saksikan realita itu di kawasan Asia dan afrika, kecuali di Republik Islam Iran.

Sayangnya lagi republik yang satu ini senantiasa mendapat fitnah dari negara-negara kawasan Asia - Afrika lainnya. Hal ini dapat di mengerti oleh orang-orang yang mau "berafala ta' qilun dan afala yatazakkaraun".

Bagi pemimpin pemimpin dan orang-orang yang berpendidikan, sudah waktunya untuk melupakan perbedaan-perbedaan yang tidak prinsipil demi tergalangnya persatuan yang dapat menghambat "sandiwara-sandiwara" yang dimainkan antek-antek dari "yazid-yazid" moderen dimanapun kawasan yang penduduknya mengaku diri Islam, termasuk di Acheh yang sedang kita sorot ini.

Islam sejati, jangankan kepada orang Islam yang berbeda aliran, kepada orang yang berlainan agamapun, dilarang memudharatkannya, sebaliknya saling menghormati dalam kontek kemanusiaan.

Justru itu sayang seribukali sayang ketika kita menyaksikan banyaknya orang yang mengaku diri "Islam", namun membunuh orang Islam lainnya disebabkan berlainan mazhab.

Demikian jugalah serigala-serigala yang haus darah (baca TNI/POLRI) yang sedang mengadakan pembunuhan besar-besaran di Acheh - Sumatra.serta seluruh orang-rang yang bersatupadu dalam system muafiq tersebut., Sesungguhnya mereka tidaklah termasuk dalam golongan orang-orang yang beriman, melainkan munafiq. Kendatipun mereka tinggi pendidikannya sampai mendapat titel DR, Propessor, Kiyai dan bahkan banyak yang mengaku diri sebagai "Ulama".

Mereka nampaknya pintar, namun tidak teguh iman. Justru itulah mereka tak mampu memahami kesalahan mereka yang fatal dibidang Tauhid/Aqidah/Idiology.

Mereka tidak mampu melihat realita sejarah yang "haq", di mana kita dapat menemukan representantnya untuk kita teladani. Repre sentant itulah yang mampu menterjemahkan Al Qur-an secara benar.

Bagaimana mungkin buku resep obat dapat digunakan dengan efektif tanpa mendapat penjelasan dari dokternya. Tanpa dokter, buku resep obat itu tidak dapat digunakan secara tepat guna.

Sekarang kebanyakan orang Indonesia sudah tertutup mata hatinya disebabkan begitu lamanya mereka bersekongkol dalam system yang munafiq tersebut yang sudah begitu banyak mereka bunuh orang-orang yang tidak berdaya (baca kaum dhuafa yang dibunuh sejak dari pemerintahan "Yazid - Sukarno", Suharto, Gusdur, Megawati dan "yazid - Yudhono"), yang sedang bersandiwara sekarang ini.

Kenapa mereka tidak mampu berfikir padahal mereka jauh lebih pintar dari orang yang mengatakan bahwa mereka tidak mampu berfikir? Jawabannya terpampang di pintu gerbang Ilmu: " Dilarang masuk orang-orang yang tidak beriman" (QS.56:79)

Justru orang Islam munafiqlah yang membuat citra Islam tergadai marwahnya di mata Internasional. Pertama sekali Internasional melihat kenapa orang-orang Islam itu saling membunuh sesamanya. Mereka sepertinya tidak mengetahui bahwa tdak pernah terjadi di permukaan planet Bumi ini, orang-orang Islam saling membunuh sesamanya.

Yang sering terjadi Justru Orang Islam munafiq membunuh orang Islam sejati, sehingga terjadilah perlawanan dari orang-orang Islam sejati untuk membela diri.(baca TNI/POLRI vs TNA, komunitas Syah Reza Palevi vs komunitas Imam Khomaini, Yazid bin Muawiyah vs Imam Husein bin 'Ali, Mu'awiyah bin Abi Sofyan vs Imam 'Ali bin Abi Thalib, Talhah bin Ubaidillah dan Zuber bin Awam vs Imam Ali, Marwan bin Hakam vs Muhammad bin Abubakar, pemimpin yang dipilih rakyat vs pemimpin yang ditunjuk Rasulullah saww sendiri dan yang terdahulu sekali Qabil vs Habil)

Sepak terjang orang-orang munafiq itu dapat kita saksikan dalam surah Al Baqarah dari ayat 8 s/d 20 plus surah Al munafiqun dan masih tersebar lagi di berbagai surah blainnya. Banyak orang terkecoh dengan apa yang berkomat kamit di mulut mereka, sementara mereka lupa dalam sepak terjangnya. Padahal mereka memahami bahwa syarat tauhid itu ada tiga:

Pertama. Mengucap dengan lidah.
Kedua: Mentasdiqkan dengan hati dan yang menentukan adalah:
Ketiga: Aksi, Aplikasi atau sepak terjang dalam realita hidupnya:
-- Apakah mereka bersekongkol dalam system Munafiq ?
-- Apakah mereka termasuk dalam golongan yang menghambat perjuangan suci ?
--Apakah mereka mengenal betul pemimpin yang "haq" dita'ati di jamannya ?

Apakah dia sekedar berbicara dengan lidah tanpa dibuktikan dengan realitanya kedalam golongan mana dia bergabung dalam hidupnya ? Golongan "Habilkah" ataub golongan "Qabil".Apakah dia menaiki "Bahtera Nabi Nuh" atau tidak, menaiki "Bahtera Ibrahim" atau "Namrud", "Bahtera Musa wa Harun" atau "Fir'aun", "Bahtera 'Isa bin Maryam" atau "Kaisar-kaisar" di Roma, bahtera Muhammad atau Abu Sofyan, bahtera Ali atau Mu'awiyah, bahtera Hussein atau Yazid, Bahtera Ayatullah Khomaini atau Syah Pahlevi, bahtera Hasan Muhammad di Tiro atau Yazid-yazid moderen (baca Sukarno, Suharto, Gusdur, Megawati dan Yudhoyono)

Demikianlah penjelasan saya semoga siapapun yang menamakan diri orang Acheh menghindarkan diri dari propokasi antek-antek "yazid- - Yudhoytono". Sudah sa'atnya untuk bertaubat sebelum nyawa berada dikerokongan. "Memang pahit bak pel Keunine, namun itulah yang dapat menjembuhkan penyakit malarianya kalian" (Husaini Daud Sp)

Billahi fi sabililhaq

Muhammad Al Qubra

acheh_karbala@yahoo.no
Sandnes, Norwegia.
----------

Ambon
sea@swipnet.se wrote:

http://www.indomedia.com/bpost/052005/9/nusantara/nusa1.htm

Hukum Cambuk Berlaku Di Aceh

Bireuen, Bpost
Pelaksanaan hukum cambuk telah diberlakukan di kota Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), terbukti tujuh warga yang kedapatan berjudi (maisir) telah divonis hakim Mahkamah Syariah Bireuen 30 April lalu. Dalam putusan hakim, ketujuh penjudi ini akan dihukum enam kali cambukan di depan umum.

Ketua Mahkamah Syariah, Bireuen, Drs A Hamid Saleh, SH kepada BPost mengatakan, putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap setelah sembilan hari putusan dibacakan.

Mahkamah Syariah menginginkan pelaksanaan hukuman itu dapat dilaksanakan secepatnya, mengingat akan banyak kasus serupa yang akan dilaksanakan Mahkamah Syariah. "Kalau hukuman cambuk dilaksanakan, merupakan yang pertama di Aceh. Di daerah lain belum ada putusan cambuk," ujar A Hamid Saleh, SH.

Hari Sabtu (7/5) lalu, baru 7 hari putusan itu dibacakan. Untuk pelaksanaan hukuman itu, harus ada persetujuan Gubernur NAD, yakni sesuai dengan Qanun yang berlaku dalam pelaksanaan Hukum Syariah di Aceh. Karena itu, Mahkamah Syariah, Bupati Bireuen dan Kejaksaaan Negeri Bireuen belum bisa mengeksekusi, karena belum turun surat dari Gubernur NAD.

"Teknis pelaksanaan dan siapa yang akan menjadi algojonya, ditunggu petunjuk gubernur," kata Kajari Bireuen, M Adnan Husen SH, menjawab BPost, Sabtu (7/5).

Menurut Kajari, setahunya Kejati Aceh telah menyurati Gubernur NAD untuk masalah yang akan dialami tujuh warga Bireuen. Namun hal itu masih menunggu proses. Sementara Bupati Bireuen, Mustafa A Glanggang menyatakan, Bireuen siap melaksanakan hukuman itu dan hanya menunggu petunjuk dari Gubernur.

Meskipun masih ada waktu dua hari lagi, namun karena masa 7 hari untuk banding tidak dipergunakan oleh para pelaku maisir, maka semakin kuat kenyataan, bahwa hukuman cambuk akan dilaksanakan. Hingga Sabtu kemarin para terhukum tidak mengajukan banding ke Mahkamah Syaria'ah Banda Aceh.

Mereka yang akan menjalani hukum cambuk adalah Am bin H (37), Zk bin Ys (60), Rd bin Ah (37), Sarizal (32), Pr T Um (29). Kemudian, M Al bin Is dan M D bin Hm ketujuh mereka bertempat tinggal di Desa Pulo Kiton, Bireuen dan beragam profesi.

Kesalahan yang menyebabkan mereka terpaksa berhadapan dengan hakim syariah, yaitu bermain judi joker di salah satu gubuk 28 Februari lalu. Saat itu mereka ditangkap jajaran Polres Bireuen dan terpaksa mendekam di hotel prodeo penegak hukum.

Setelah usai bermalam di Polres selama dua bulan, mereka dijerat dengan pasal 23 ayat 1 Qanun No 13 tahun 2003 dan melanggar pasal 23 ayat 2 juga Qanun No 13/2003. Berdasarkan surat penetapan Mahkamah Syariah Bireuen No 03/Pen.JN/2005/MSY-Bir tanggal 21 April 2005, mereka melanggar dua pasal tersebut.

Sementara itu beberapa terhukum kepada wartawan menyebutkan, bila mereka menjadi orang pertama yang akan menerima hukuman cambuk, mereka pasrah. Namun hukuman itu jangan pilih kasih. "Kami rakyat kecil tidak ada masalah. Tapi bagaimana kalau pejabat yang melakukan, apakah hukuman serupa juga akan dijatuhkan dan dilaksanakan? Ini yang menjadi pertanyaan kami," ujar seorang terdakwa. JBP/si/yus
----------