Stockholm, 23 Juli 2005

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.


DHARMINTA BUDEK WARTAWAN JAWA POS MADE IN CHINA COBA TERUS JADIKAN ULAT BULU RI MERAYAPI ACHEH

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.



KELIHATAN DENGAN JELAS ITU MATIUS DHARMINTA BUDEK WARTAWAN JAWA POS MADE IN CHINA COBA TERUS JADIKAN ULAT BULU RI MERAYAPI ACHEH

 

“Republik Indonesia (RI) tidak membutuhkan / memerlukan pengakuan dari ASNLF atas kedaulatannya. Kedaulatan RI yang membentang dari Sabang sampai Meraoke telah mendapat pengakuan dan hukum dunia internasional. Sedangkan ASNLF, binatang atau virus apakah itu? ASNLF taklebih dari orok benalu yang mencoba bercokol di ranting rimbunnya NKRI. Nah pasca kesepakatan helsinki kalau si-orok benalu (ASNLF) ingin netap tinggal diranting (wilayah RI) harus ikutin irama batang pohon (peraturan / perundangan NKRI yg berlaku)  kalau terusan bikin ulah ya bersihkan aja dari ranting pohon (wilayah RI) toh tanpa benalu (ASNLF)-pun batang pohon (NKRI) juga tetap rimbun dan cantik. ” (Matius Dharminta, mr_dharminta@yahoo.com , Sat, 23 Jul 2005 00:21:12 -0700 (PDT))

 

Baiklah Dharminta wartawan Jawa Pos made in China di Jakarta.

 

Rupanya, itu wartawan budek Jawa Pos made in China ini terus saja berusaha untuk mencari-cari alasan argumentasi agar supaya Acheh tetap bisa dianggap sebagai wilayah RI-Jawa-Yogya buatan mbah Soekarno. Tetapi sayang, argumentasi yang disodorkan Dharminta budek wartawan Jawa Pos buatan orang China ini bagaikan perasan aspal yang hitam pekat yang diberi label “Kedaulatan RI yang membentang dari Sabang sampai Meraoke”

 

Nah, itu label yang panjang ini rupanya setelah digali dan diteliti memakai alat mikroskop atom diteropong masuk sampai kedalam sel-sel molekul atomnya, ternyata rupanya  label rayapan ulat bulu RI yang diberi nama “Kedaulatan RI yang membentang dari Sabang sampai Meraoke” isinya keropos, alias kosong molongpong, hanya penuh dengan debu-debu isapan jempol alias mitos buatan mbah Soekarno saja.

 

Tentu saja, karena itu wartawan Jawa Pos Dharminta budek yang dari sejak muncul di mimbar bebas tidak pernah melangkah maju kedepan, melainkan hanya terus saja mundur, dengan kemampuannya hanya menampilkan dua kata, yaitu kata Sabang dan kata Merauke, dengan dikocek pakai sambal terasi yang diberi nama sambal kedaulatan alias sambal kekuasaan.

 

Jadi, bagaimana bisa itu sambal terasi kedaulatan yang merupakan masil mitos yang mengambil nama Sabang dan Merauke untuk diaduknya agar bisa dijajakan di pinggir kota Yogyakarta dan sekitarnya kemudian diekspor keluar wilayah de-facto dan de-jure Negara RI-Jawa-Yogya ?

 

Tetapi rupanya sambal terasi kedaulatan campuran Sabang dan Merauke ini dengan cara tipu muslihat model Jawa, disulaplah menjadi UU Darurat No 11/1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS yang dipertontonkan didepan publik wakil-wakil utusan Negara-Negara dan daerah-Daearah Bagian Republik Indonesia Serikat pada tanggal 8 Maret 1950.

 

Nah, rupanya sambal terasi kedaulatan campuran Sabang dan Merauke inilah yang dijadikan andalan dan argumentasi wartawan Jawa Pos Dharminta untuk menggambarkan bagaimana ulat bulu RI merayap diatas wilayah teritorial Acheh. Dengan alasan itu Acheh sudah dimasukkan kedalam karung goni oleh mbah Soekarno dengan memakai tiupan sulap bulusnya yang dinamakan PP RIS No.21/1950.

 

Jadi, bagaimana bisa kuat itu dasar dan fakta yang ditampilkan Dharminta Jawa satu ini untuk dipakai alat pertahanan guna membela wilayah Acheh untuk terus berada dalam dekapan sayap burung garuda pancasila buatan Mpu Tantular dari kerajaan Hindu Majapahit-nya Gajah Mada.

 

Dharminta, kalau kalian hanya sekedar bercuap di mimbar bebas ini memakai dasar argumentasi yang keropos, bagaimana mungkin bisa dijadikan sebagai alat sandaran kokoh. Tetap saja, itu yang kalian jadikan argumentasi tidak lebih dan tidak kurang hanyalah merupakan gumpalan kapas yang berterbangan tertiup kincir angin keudara melayang-layang tanpa arah dan tujuan.

 

Nah terakhir, ulat bulu RI yang merayap di tanah teritorial Acheh hanya menjadi penyebar gatal dibadan yang menyebabkan orang jadi kegatalan sementara. Tetapi setelah dicuci habis, pakai sabun rinso, maka ulat bulu RI yang bulunya berterbangan itu tidak akan mempan lagi, kendatipun merayap-rayap di tanah Acheh. Karena itulah Mengapa ASNLF sudah kebal dan imun terhadap racun gatal ulat bulu RI yang merayap di Acheh, kendatipun ditunjang oleh senjata SS-1 dan SS-2 nya buatan Pindad yang ditodongkan oleh pasukan Raider buatan Jenderal Ryamizard Ryacudu orang  Palembang yang banyak cuap itu.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad


Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*


Wassalam.


Ahmad Sudirman


http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

Date: Sat, 23 Jul 2005 00:21:12 -0700 (PDT)

From: matius dharminta mr_dharminta@yahoo.com

Subject: BINATANG ATAU VIRUS APAKAN ASNLF ITU?

To: Ahmad Sudirman <ahmad@dataphone.se>, airlambang@radio68h.com, abu_abdilhadi@yahoo.com, acehku_1@yahoo.com, airlambang@yahoo.com, antara@rad.net.id, apiaustralia@greenleft.org.au, ardiali@yahoo.com, allindo@yahoo.com, albiruny@gmail.com, aulialailil@yahoo.com, afoe@tegal.indo.net.id, azis@ksei.co.id, alasytar_acheh@yahoo.com, apalahu2000@yahoo.co.uk, agungdh@emirates.net.ae

 

MUBA, ITU ASNLF TIDAK MENGAKUI KEDAULATAN RI ATAS ACHEH, TETAPI ASNLF DAPAT MEMBANGUN PEMERINTAH SENDIRI DI ACHEH

Ahmad Sudirman Stockholm - SWEDIA.

 

republik indonesia (ri) tidak membutuhkan / memerlukan pengakuan dari asnlf atas kedaulatannya. kedaulatan ri yang membentang dari sabang sampai meraoke telah mendapat pengakuan dan hukum dunia internasional. sedangkan asnlf, binatang atau virus apakah itu? asnlf taklebih dari orok benalu yang mencoba bercokol di ranting rimbunnya nkri. nah pasca kesepakatan helsinki kalau si-orok benalu (asnlf) ingin netap tinggal diranting (wilayah ri) harus ikutin irama batang pohon (peraturan / perundangan nkri yg berlaku)  kalau terusan bikin ulah ya bersihkan aja dari ranting pohon (wilayah ri) toh tanpa benalu (asnlf)-pun batang pohon (nkri) juga tetap rimbun dan cantik.

 

sekali lagi ri tidak butuh pengakuan dari asnlf atas kedaulatannya.

 

Matius Dharminta

 

mr_dharminta@yahoo.com

Jakarta, Indonesia

----------