Stockholm, 9 Agustus 2005

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.


KEMENANGAN BAGI NEGARA ACHEH & BANGSA ACHEH

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.



MOU 15 AGUSTUS 2005 KEMENANGAN BAGI NEGARA ACHEH & BANGSA ACHEH

 

"Bang setelah saya melihat berita di TV dan di media massa yang lain, saya meragukan apa yang kita rencakana Aceh Merdeka tidak terwujud dengan baik. Tolong Abang kasih penjelasan ?" (Julfikar julfikar, jul_to@yahoo.co.id , Tue, 9 Aug 2005 03:16:41 +0700 (ICT))

 

Baiklah saudara Julfikar di Bandung, Indonesia.

 

Apa yang dilambungkan pihak RI sebagian besar merupakan usaha untuk mencari keuntungan bagi pihaknya. Dan berusaha untuk memberitakan bahwa perjuangan bangsa Acheh tidak lagi untuk kemerdekaan. Pihak RI telah menebarkan hal-hal yang menguntungkan pihak RI dan merugikan perjuangan bangsa Acheh.

 

Ahmad Sudirman telah memberikan poin-poin yang menguntungkan perjuangan bangsa Acheh dua hari setelah Kesepakatan Helsinki diparap pada tanggal 17 juli 2005.

 

Walaupun detil dari isi Memorandum of Understanding Helsinki belum dibukakan kepada umum, tetapi dari enam masalah besar yang dikemukakan dalam Pernyataan bersama antara pihak ASNLF dan RI di Helsinki 17 Juli 2005 itu telah terbaca bahwa ada enam masalah utama yang telah disepakati, yaitu pertama, pemerintahan Aceh yang didalamnya mencakup undang undang tentang pengaturan sistem pemerintahan Acheh, partisipasi politik, ekonomi, dan aturan hukum. Kedua, hak asasi manusia. Ketiga amnesti dan integrasi kembali kedalam masyarakat. Keempat, pengaturan keamanan. Kelima, misi pemantauan. Dan keenam, penyelesaian sengketa.

 

Nah, ternyata belum pernah dalam sejarah perjuangan bangsa Acheh yang sedang berjuang membebaskan negeri, agama, dan bangsa dari aneksasi, pendudukan dan penjajahan RI, berhasil menghancur luluhkan kekuatan pertahanan RI yang dibangun mbah Soekarno, kecuali pada tanggal 17 juli 2005 di Helsinki yang diungkapkan dalam Pernyataan Bersama oleh pihak ASNLF dan RI yang disampaikan oleh Presiden Martti Ahtisaari di Helsinki, Finlandia.

 

Disini Ahmad Sudirman melihat dan mendalami dari enam masalah utama yang disampaikan dalam Memorandum of Understanding Helsinki 2005 tersebut, ternyata benar-benar pihak Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Endriartono Sutarto, Widodo Adi Sutjipto, Jenderal TNI Djoko Santoso telah terpukul habis oleh pihak Negara Acheh dalam Pengasingan di Swedia. Mengapa ?

 

Karena, dalam Memorandum of Understanding Helsinki 2005 tersebut telah menunjukkan kemenangan besar bagi Negara Acheh dalam Pengasingan di Swedia. Dimana alasannya yaitu:

 

Pertama, Pemerintah Negara Acheh dalam Pengasingan di Swedia tidak dibubarkan.

 

Kedua, Pemerintah Negara Acheh dalam Pengasingan di Swedia telah diakui secara sah sebagai satu lembaga kenegaraan oleh pihak Republik Indonesia dan disaksikan oleh dunia Internasional.

 

Ketiga, Pemerintah Negara Acheh dalam Pengasingan di Swedia tidak mengakui kedaulatan Republik Indonesia atas tanah wilayah Acheh yang dianeksasi, diduduki dan dijajah oleh Republik Indonesia.

 

Keempat, Pemerintah Negara Acheh dalam Pengasingan di Swedia telah diberi hak untuk mengatur Pemerintahan Sendiri di Acheh dalam wilayah yang masih diklaim dan dianeksasi oleh Republik Indonesia.

 

Kelima, bangsa Acheh yang merupakan rakyat Negara Acheh diberikan kebebasan untuk berpatisipasi dalam politik di wilayah Acheh.

 

Keenam, Pemerintah Negara Acheh dalam Pengasingan di Swedia telah diberi ganti rugi ekonomi selama pihak RI menganeksasi, menduduki dan menjajah wilayah teritorial Negara Acheh.

 

Ketujuh, Pemerintah Negara Acheh dalam menjalankan sistem Pemerintahan Sendiri Acheh diatur oleh aturan hukum yang disepakati.

 

Kedelapan, hak asasi manusia Bangsa Acheh dihargai dan pihak RI dalam hal ini TNI yang telah melakukan pelanggaran tindak kejahatan HAM di Acheh akan diajukan ke meja hijau untuk dimintakan pertanggung jawabannya dan akan dijatuhi hukum sesuai dengan hukum HAM yang berlaku.

 

Kesembilan, Bangsa Acheh yang sedang berada dalam tahanan politik Republik Indonesia, dan Tentara Negara Acheh akan diberikan amnesti dan akan hidup kembali bersama bangsa Acheh bebas di Negeri Acheh, dan diberikan kebebasan untuk berpartisipasi dalam politik.

 

Kesepuluh, pelaksana Pemerintah Negara Acheh akan diakui hak-hak politiknya untuk mengatur Pemerintahan Sendiri Acheh di Acheh.

 

Kesebelas, perlucutan senjata pasukan Tentara Negara Acheh bersamaan dengan ditarik mundurnya pasukan non-organik TNI dari seluruh wilayah teritorial Acheh.

 

Kedua belas, pelaksanaan  Memorandum of Understanding Helsinki 2005 dilapangan akan dipantau oleh Tim Monitoring dari Uni Eropa dan ASEAN.

 

Ketiga belas, sengketa-sengketa selama berlangsungnya pelaksanaan  Memorandum of Understanding Helsinki 2005 dilapangan akan diselesaikan melalui Tim Monitoring dari Uni Eropa dan ASEAN.

 

Keempat belas, Pemerintah Negara Acheh dibawah Wali negara Teungku Hasan Muhammad di Tiro beserta Staf-nya telah berhasil menamcapkan kaki secara de-jure dan de-facto di tanah bumi Acheh.

 

Nah inilah yang terlihat oleh Ahmad Sudirman dari apa yang telah disepakati dalam Pernyataan Bersama antara pihak Pemerintah Negara Acheh dalam hal ini ASNLF atau GAM dan Pihak Republik Indonesia di Helsinki 17 Juli 2005.

 

Dan inilah suatu keberhasilan yang besar bagi bangsa Acheh dibawah Pemerintah Negara Acheh dalam pengasingan di Swedia, yang belum pernah sebelumnya berhasil memukul lumpuh pihak RI yang menganeksasi, menduduki dan menjajah wilayah teritorial Negeri Acheh.

 

Kemudian dengan telah disepakatinya oleh kedua belah pihak, ASNLF dan RI bahwa untuk menciptakan kondisi melalui jalur proses yang adil dan demokrasi guna terbentuknya Pemerintah Acheh dalam negara kesatuan dan UUD 1945, itu bukan merupakan suatu bentuk pengakuan dari pihak ASNLF terhadap kedaulatan RI atas wilayah Acheh, tetapi kesepakatan itu hanya merupakan bentuk saling kepercayaan dari kedua belah pihak, ASNLF dan RI untuk menciptakan kondisi guna terbentuknya Pemerintah Acheh melalui jalur proses yang adil dan demokrasi.

 

Jadi, walaupun wilayah Acheh masih ada dalam penguasaan RI, tetapi pihak ASNLF dengan adanya kesepakatan damai ini bisa menciptakan kondisi melalui sebuah proses yang adil dan demokrasi guna membangun Pemerintah Sendiri diwilayah yang masih dikuasai oleh penjajah RI.

 

Disini menunjukkan bahwa ASNLF bisa membangun Pemerintah Acheh diatas tanah yang masih diduduki RI, dengan pengakuan hak politis dan keamanan dari pihak RI. Atau pihak ASNLF dengan melakukan kesepakatan damai ini bukan menyerah kepada pihak RI, melainkan mencapai kesepakatan damai untuk terciptanya kondisi dalam mana Pemerintah Acheh bisa dibentuk melalui jalur proses yang adil dan demokrasi.

 

Inilah suatu keberhasilan yang telah dicapai oleh pihak ASNLF dalam perundingan Helsinki 12-17 Juli 2005.

 

Tentu saja, tercapainya kesepakatan damai ini bukan berarti pihak ASNLF menyerah kepada RI dan mengakui kedaulatan RI atas wilayah Acheh, melainkan dengan dicapainya kesepakatan damai di Acheh ini kedua belah pihak mendapat martabat yang sama, tanpa ada yang kehilangan muka.

 

Nah, artinya disini, walaupun pihak ASNLF tidak mengakui kedaulatan RI atas Acheh, artinya tanah Acheh masih dikuasai RI dan ASNLF belum berdaulat atas tanah Acheh, tetapi pihak ASNLF mendapat pengakuan hak politik untuk membangun Pemerintah Acheh di tanah Acheh yang masih dikuasai oleh RI melalui jalur proses yang adil dan demokrasi.

 

Inilah suatu usaha dobrakan yang dilakukan oleh pihak ASNLF untuk mencapai kesepakatan damai di Acheh.

 

Memang, dengan tidak disodorkannya kemerdekaan, bukan berarti ASNLF membuang tujuan kemerdekaan Acheh, melainkan dalam usaha mencapai kesepakatan damai di Acheh, usaha untuk mencapai kemerdekaan dilakukan dengan melalui langkah dobrakan dengan cara membangun Pemerintah Acheh di wilayah yang masih dikuasai oleh RI.

 

Dan tentu saja, dengan diakuinya hak-hak politis bagi bangsa Acheh yang ada dibawah ASNLF dan TNA, itu merupakan jaminan politis yang diberikan oleh pihak RI kepada pihak ASNLF untuk membangun Pemerintah Sendiri di Acheh.

 

Selanjutnya, kemenangan lainnya bagi ASNLF adalah dengan disepakatinya pemberian amnesti untuk bangsa Acheh baik yang telah dijatuhi hukuman ataupun bagi pihak TNA dan ASNLF.

 

Nah, pemberian amnesti ini adalah merupakan salah satu jalan hukum bagi tampilnya bangsa Acheh untuk membangun Pemerintah Sendiri di wilayah yang masih diduduki oleh RI.

 

Begitu juga dengan adanya kesepakatan bagi bangsa Acheh untuk partisipasi dalam politik yang disalurkan melalui partai politik lokal di Acheh merupakan langkah maju untuk menuju ke arah berdirinya Pemerintah Sendiri di Acheh.

 

Langkah dobrakan ASNLF membangun Pemerintah Sendiri diwilayah Acheh yang masih diduduki RI dengan jaminan hak politis, keamanan, keadilan dan demokrasi adalah langkah maju kearah terlaksananya penentuan nasib sendiri.

 

Jadi dapat disimpulkan bahwa ASNLF dapat membangun Pemerintah Sendiri di wilayah teritorial Acheh, walaupun tanah Acheh masih diduduki RI. Atau dengan kata lain, ASNLF dapat membangun Pemerintah Sendiri di wilayah Acheh secara de-jure dan de-facto, kendatipun RI masih menganggap wilayah Acheh merupakan wilayah bagian RI.

 

Karena itu dengan aman pihak ASNLF membangun Acheh bersama bangsa Acheh tanpa harus dikejar-kejar oleh pasukan TNI dibawah Jenderal Djoko Santoso.

 

Selamat bagi Pemerintah Negara Acheh dalam Pengasingan dan Bangsa Acheh semuanya.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad


Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*


Wassalam.


Ahmad Sudirman


http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

Date: Tue, 9 Aug 2005 03:16:41 +0700 (ICT)

From: julfikar julfikar jul_to@yahoo.co.id

Subject: putus asa

To: ahmad@dataphone.se

 

Assalam`ualaikum.

 

Bang setelah saya melihat berita di TV dan di media massa yang lain, saya meragukan apa yang kita rencakana Aceh Merdeka tidak terwujud dengan baik.

Tolong Abang kasih penjelasan ? .....................

 

Julfikar

 

jul_to@yahoo.co.id

Bandung, Indonesia

----------