Stockholm,
13 Agustus 2005
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
RAHMAD, ITU KALAU DPR DARI KELOMPOK
PDIP DAN PKB MENGGAGALKAN MOU ARTINYA MEREKA MAU MENGHANCURKAN ACHEH
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
RAHMAD
KHALIL, ITU KALAU DPR DARI KELOMPOK PDIP DAN PKB MENGGAGALKAN MOU 15 AGUSTUS
2005 ARTINYA MEREKA MAU MENGHANCURKAN ACHEH
"Tuan
Ahmad Sudirman yth, Saya sangat skeptis dengan Self Government ( 31 maret 2006
) yang konsepnya belum jelas sekaligus belum ada jaminan sama sekali akan ada
di Aceh sebab masih harus ada persetujuan Dewan Penipu Rakyat Indonesia (
DPR-RI ) dulu dan masih perlu diundangkan dan soal partai lokal yang mesti
harus dimasak dulu oleh dapur pembohong Rakyat ( DPR-RI ) selama 18 bulan dan
berbagai perubahan hukum pemilu RI setelah diteken MoU 15 Agustus 2005 itupun
belum tentu ada jaminan yang pasti masak atau mentah di DPR-RI. MoU Helsinki
dapat membawa keuntungan buat RI: mendapatkan kepercayaan International karena
udah damai sama GAM, mendapat uang dari International untuk kontruksi Aceh dan
menambah kekarnya barometer politik SBY Kalla di Indonesia dan akan menambah
beraninya TNI dalam menjaga Nusantara ini karena mereka selalu pihak yang
mendapat impunity. baca TNI bagaikan malaikat saja yang tak pernah berdosa.
Dipihak GAM hanya memiliki citra baik di tingkat international mau berdamai
walaupun harkat dan martabatnya udah di-injak-injak oleh penjajah
Indonesia,bisa mendesak penjajah ke meja perundingan dan terangkat issue aceh
walaupun banyak issue lain di tingkat International." (Rahmad Khalil, sayedkhalil05@yahoo.co.id , 13 augusti 2005 20:36:19)
Baiklah
saudara Rahmad Khalil di Amsterdam, Noord-Holland, Netherlands.
Memang
Perjanjian Damai yang sebelum-sebelumnya kandas ditengah jalan akan menghantui
juga Kesepakatan Helsinki 17 Juli 2005 ini.
Tetapi,
justru disini akan menjadi suatu ujian atas kejujuran dan kesungguhan dari
pihak RI dan DPR. Karena Kesepakatan Damai ini bukan hanya mengikat pihak
Pemerintah RI saja, tetapi juga DPR dan MPR.
Dalam
pelaksanaannya tidak ada alasan bagi pihak DPR untuk mengelak dari apa yang
sudah disepakati di Helsinki. Tentu saja memang ada dari PDI-P dan PKB yang
menentang Kesepakatan Helsinki ini. Tetapi, adanya penolakan dari anggota
sebagian DPR tidak berarti bahwa DPR sebagai lembaga Legislatif dan Pemerintah
sebagai Eksekutif akan saling konfrontasi untuk saling menyalahkan atas
ditandatanganinya MoU Helsinki 15 Agustus 2005.
Karena
kalau ternyata pihak DPR menolak meratifikasi Kesepakatan MoU Helsinki 15
Agustus 2005, berarti itu sudah merupakan penggagalan Kesepakatan Helsinki. Dan konsekuensinya sangat berat dan besar bagi pihak RI.
Pihak RI dan DPR akan berhadapan dengan Negara-Negara Uni Eropa. Dan ini akan
membawa konsekuensi dalam pembangunan yang akan terjadi di Acheh terutama
masalah dana yang akan dikucurkan oleh Uni Eropa.
Jadi tidak akan gampang begitu
saja pihak DPR untuk melanggar Kesepakatan Helsinki MoU 15 Agustus 2005 ini.
Jelas, bagi Pemerintah Negara
Acheh, kalau memang DPR melakukan penggagalan Kesepakatan MoU Helsinki 15
Agustus 2005, tidak ada jalan lain selain kembali melakukan perjuangan
kemerdekaan sebagaimana yang telah dilakukan selama lebih dari 30 tahun. Dan
konsekuensinya bagi RI akan sangat mahal, begitu juga bagi TNI.
Kepercayaan RI dimata
Negara-Negara anggota Uni Eropa akan jatuh. Bagaimana mungkin pihak
Negara-Negara Uni Eropa yang merupakan Negara donor akan percaya lagi kepada
pimpinan RI dan DPR dalam hal penyelesaian Acheh, kalau dalam hal pelaksanaan
Kesepakatan Helsinki MoU 15 Agustus 2005 saja dilanggar oleh DPR.
Tentang TNI, secara politis TNI
sudah mati. TNI akan tunduk dan patuh kepada kebijaksanaan yang diambil
Presiden. Kalau Para Jenderal TNI melakukan pembangkangan dalam hal Kesepakatan
Helsinki, itu sama saja dengan melakukan kudeta kepada Susilo Bambang
Yudhoyono. Dan hal ini tidak akan mungkin terjadi. Tidak ada Jenderal TNI saat
ini yang kapabel melakukan kudeta di RI. Dan kalau ada Jenderal TNI melakukan
kudeta, itu sama saja dengan perbuatan bunuh diri bagi Jenderal TNI tersebut.
Yang menjadi masalah hanya di
lapangan. Itu pasukan
TNI dilapangan hanya ikut komando atasan terdekatnya saja. Kalau ada perintah
dari pusat, kalau tidak disampaikan oleh Kepala Komando dilapangan kepada anak
buahnya, itu perintah tidak akan sampai kelapangan.
Kemudian
masalah pasukan organik TNI dan Polri yang tidak ditarik dari Acheh yang
diperkirakan menurut perhitungan TNI jumlahnya sekitar 23.000 pasukan. Tidak
akan menjadi suatu kekuatan yang akan menggagalkan Pelaksanaan MoU kalau pihak
Pangdam dan Kapolda komit terhadap MoU.
Selanjutnya
masalah pembentukan Self-Government, jelas itu harus dilaksanakan. Tidak ada
alasan bagi DPR untuk mengelak dari apa yang telah disepakati dalam MoU
Helsinki 15 Agustus 2005.
Kalau
DPR ternyata mengelak dengan cara tidak meratifikasi undang undang baru yang
mengacu kepada MoU 15 Agustus 2005 itu tandanya bahwa DPR telah melanggar
kesepakatan MoU. Dan Kesepakatan Damai akan gagal.
Dan sekali lagi DPR termasuk pihak
Pemerintah RI akan berhadapan dengan Negara-Negara Uni Eropa.
Dan kalau MoU Helsinki 15 Agustus
2005 gagal, itu harga mahal harus dibayar oleh pihak Pemerintah RI dan DPR.
Sedangkan Pemerintah Negara Acheh
dan TNA tetap hidup dan wujud.
Sekarang yang menjadi pertanyaan,
maukah pihak DPR terutama pihak PDI-P dan PKB menggagalkan Kesepakatan MoU Helsinki
15 Agustus 2005 dan menghancurkan negeri Acheh ?
Silahkan Jawab oleh Megawati dan
Abdurrahman Wahid. Itu dua mantan Presiden RI yang ketika menduduki kursi
Presiden berkaok-kaok untuk melakukan damai di Acheh. Tetapi sekarang ketika
Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono pegang komando RI, mereka berdua
menjadi oposisi karbitan.
Bagi yang ada minat untuk
menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada
saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu
yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
----------
From: rahmad khalil sayedkhalil05@yahoo.co.id
Date:
13 augusti 2005 20:36:19
To: Ahmad Sudirman
<ahmad_sudirman@hotmail.com>, PPDI@yahoogroups.com,
oposisi-list@yahoogroups.com, mimbarbebas@egroups.com, politikmahasiswa@yahoogroups.com,
fundamentalis@eGroups.com, Lantak@yahoogroups.com,
kuasa_rakyatmiskin@yahoogroups.com, achehnews@yahoogroups.com,
asnlfnorwegia@yahoo.com
Subject:
Balasan: RAHMAD, ITU YANG MASIH MEMPERDEBATKAN MEKANISME PERUNDINGAN HELSINKI
SUDAH......
Tuan
Ahmad Sudirman yth,
Kita
lihat saja apa yang terjadi dilapangan setelah 15-8-2005, sampai hari ini belum
bisa kita buktikan dan pastikan apa yang akan terjadi di Aceh,....
Saya
sangat skeptis dengan Self Government ( 31 maret 2006 ) yang konsepnya belum
jelas sekaligus belum ada jaminan sama sekali akan ada di Aceh sebab masih
harus ada persetujuan Dewan Penipu Rakyat Indonesia ( DPR-RI ) dulu dan masih
perlu diundangkan dan soal partai lokal yang mesti harus dimasak dulu oleh
dapur pembohong Rakyat ( DPR-RI ) selama 18 bulan dan berbagai perubahan hukum
pemilu RI setelah diteken MoU 15 Agustus 2005 itupun belum tentu ada jaminan
yang pasti masak atau mentah di DPR-RI.
Persoalan
yang paling menyakitkan bangsa Aceh adalah tanggungjawab serdadu murahan jawa
yang telah membunuh dsb, sama sekali tidak tercamtum dalam MoU, saya rasa
bangsa aceh tidak begitu saja bisa
memaafkan kezaliman serdadu indo di
aceh selama 30 tahun.
Pada
th 2009 Aceh dapat melakukan pemilu tersendiri maknanya belum jelas dan belum
ada jaminan sama sekali karena DPR RI mesti menyusun dulu UU pemilu lokal.
Pembubaran Kodam I Iskandarmuda dan badan teritorial TNI di aceh sama saja kita
mimpi bulan jatuh dari langit Tuan Ahmad????.
Dalam
MoU yang sudah jelas masalah pengumpulan/penghancuran senjata GAM dan anggota
TNA harus integrasi ke dalam masyarakat yang ditarketkan selama 3 bulan setelah
MoU diteken, soal demiliterisasi inipun sifatnya ditarik secara beransur
serdadu non-organik. TNI masih 14.000 bertahan di Aceh dan Polri 9.000 harus tetap di Aceh.
Singkat
kata MoU Helsinki menjadi pertaruhan kiamat Aceh yang ke 2 setelah Tsunami jika
implementasinya diselewengkan oleh TNI yang masih senang hidupnya diatas darah
dan nyawa bangsa Aceh.
MoU
Helsinki dapat membawa keuntungan buat RI: mendapatkan kepercayaan
International karena udah damai sama GAM, mendapat uang dari International
untuk kontruksi Aceh dan menambah kekarnya barometer politik SBY Kalla di
Indonesia dan akan menambah beraninya TNI dalam menjaga Nusantara ini karena
mereka selalu pihak yang mendapat impunity. baca TNI bagaikan malaikat saja
yang tak pernah berdosa,.....
Dipihak
GAM hanya memiliki citra baik di tingkat international mau berdamai walaupun
harkat dan martabatnya udah di-injak-injak oleh penjajah Indonesia,bisa
mendesak penjajah ke meja perundingan dan terangkat issue aceh walaupun banyak
issue lain di tingkat International.
Ingat!!!!
Belum adanya suatu gerakan pembebasan yang berhasil setelah mengabungkan
dirinya dengan para penjajah.
Semoga
Tuan Ahmad mau membuka jurus bagaimana
untuk mematikan jurus-jurus penjajah yang sangat zalim itu,... semoga.
Wassalam
Rahmad
sayedkhalil05@yahoo.co.id
Amsterdam,
Noord-Holland, Netherlands
---------