Stockholm, 18 Agustus 2005

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.


GANYI, ITU SEMUA ORGANISASI DI SWEDIA, NORWEGIA & DENMARK ASASNYA BUKAN POLITIK DAN AGAMA

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

GANYI HARUS TAHU, ITU SEMUA ORGANISASI DI SWEDIA, NORWEGIA & DENMARK ASASNYA BUKAN POLITIK DAN AGAMA

 

"Bung Ahmad, ini yang terakhir sekali saya menegur anda karena anda berusaha menggiring pembaca yang kemudian menciptakan fitnah yang tiada bukti.  Setiap tulisan-tulisan anda selalu saya teliti.  Sebagai bukti, pada tgl 15 Agustus lalu anda berdiskusi dengan Rahmad Khalil dan Yusnani Mahmud, kemudian anda berusaha menggiring opini pembaca bahwa seolah-olah mereka mewakili penulis dari sesebuah organisasi sosial yang anda maksudkan, padahal yang bersangkutan tiada hubungan sama sekali dengan yang anda maksudkan tersebut. Hari ini anda berusaha menjebak orang lain pula dengan menggunakan cara yang sama. Licik sekali cara anda berdiskusi, lama-lama saya menjadi curiga dengan apa maksud anda selama ini." (Ganyang Indonesia, ganyang_indonesia@yahoo.com , 18 augusti 2005 13:22:41)

 

Baiklah saudara Ganyi di Hellefors, Swedia.

 

Kelihatan saudara Ganyi di Hellefors ini tidak mengerti dan tidak memahami apa yang dilambungkan Ahmad Sudirman atas tanggapan yang disampaikan saudara Rahmad Khalil di Amsterdam, Noord-Holland, Netherlands pada tanggal 14 Agustus 2005.

 

Ketika itu Ahmad Sudirman menulis: "Nah, kalau ada organisasi atau perkumpulan sosial yang ada di Swedia, Norwegia dan Denmark melakukan tindakan dan gerakan politik dan angkat senjata diluar negeri maka organisasi atau perkumpulan sosial yang ada di Swedia, Norwegia dan Denmark tersebut akan dikenakan sangsi dua hukum. Pertama melanggar hukum nasional di Swedia, Norwegia dan Denmark. Kedua, melanggar hukum internasional. Sampai kiamat kalau ada orang yang memakai organisasi atau perkumpulan sosial yang ada di Swedia, Norwegia dan Denmark untuk tujuan politik dan kemerdekaan di Acheh tidak akan berhasil, malahan sebaliknya melanggar dasar hukum nasional di Swedia, Norwegia dan Denmark dan sekaligus melanggar hukum internasional." (Ahmad Sudirman, 14 Agustus 2005)

 

Coba perhatikan baik-baik apa yang ditulis Ahmad Sudirman diatas. Disana ditulis "kalau ada organisasi atau perkumpulan sosial yang ada di Swedia, Norwegia dan Denmark melakukan tindakan dan gerakan politik dan angkat senjata diluar negeri maka organisasi atau perkumpulan sosial yang ada di Swedia, Norwegia dan Denmark tersebut akan dikenakan sangsi dua hukum"

 

Diawal kalimat itu Ahmad Sudirman menuliskan kata "kalau". Itu berarti masih belum ada. Itu merupakan satu contoh saja. Karena Ahmad Sudirman telah berkecimpung banyak dan memimpin organisasi sosial di Swedia dan anggota di salah satu Partai Politik di Swedia sejak tahun 1994 sampai tahun 1999. Dan dari tahun 2000 sampai sekarang Ahmad Sudirman keluar dari partai politik tersebut untuk istirahat. Tetapi masih aktif menjadi salah satu anggota perkumpulan sosial di Swedia.

 

Itu tidak ada satupun organisasi atau forening atau perkumpulan yang didirikan di Swedia, Norwegia, Denmark yang mendasarkan asasnya pada politik, kecuali kalau itu partai politik untuk di Swedia, di Norwegia, atau di Denmark.

 

Itu statga atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang dipakai di setiap organisasi yang didirikan di Swedia, Norwegia dan Denmark, itu semuanya tidak ada yang mengasaskan pada politik atau agama. Yang ada adalah pada masalah budaya, sosial, pendidikan, ekonomi, dan lainnya yang bukan agama dan politik.

 

Nah, dengan dasar inlah mengapa Ahmad Sudirman menyatakan bahwa kalau ada organisasi atau perkumpulan sosial yang ada di Swedia, Norwegia dan Denmark melakukan tindakan dan gerakan politik dan angkat senjata diluar negeri maka organisasi atau perkumpulan sosial yang ada di Swedia, Norwegia dan Denmark tersebut akan dikenakan sangsi dua hukum.

 

Memang benar. Mengapa ? Karena tidak dibenarkan organisasi atau forening atau perkumpulan di Swedia, Norwegia dan di Denmark yang sifatnya sosial dan budaya untuk dijalankan kearah politik. Dan kalau dijalankan, itu telah melanggar stadga atau anggaran dasar organisasi atau forening atau perkumpulan tersebut.

 

Misalnya sekarang itu oraganisasi yang Ahmad Sudirman menjadi anggota didalamnya atau yang pernah Ahmad Sudirman pimpin, kemudian Ahmad Sudirman libatkan dalam perjuangan politik, maka jelas Ahmad Sudirman akan dikenakan sangsi hukum di Swedia. Karena itulah Ahmad Sudirman tidak melibatkan organisasi yang sifatnya sosial, budaya, pendidikan, ekonomi tersebut dalam kancah politik.

 

Lain dengan partai politik yang Ahmad Sudirman menjadi anggotanya. Itu bebas disana memuntahkan semua masalah politik, apakah poilitik dalam negeri atau luar negeri. Politik di Swedia atau di negara lain.

 

Jadi saudara Ganyi, sama juga misalnya, kalau kalian dari Acheh ikut dalam organisasi sosial atau budaya atau ekonomi atau pendidikan atau yang lainnya selain politik dan agama, kemudian kalian berteriak-teriak tentang politik di Swedia, maka kalian telah melanggar aturan hukum tentang organisasi di Swedia. Lain halnya kalau kalian ikut menjadi angota patai politik di Swedia atau di Norwegia atau di Denmark, sebagaimana yang dilakukan Ahmad Sudirman. Kalian bebas berteriak politik membawa partai politik tersebut sampai muntah pun, tidak akan dikenakan sangsi hukum apapun.

 

Begitu juga hari ini Ahmad Sudirman menulis kepada saudara Mitros yang di Goteborg atau di Hellefors, Ahmad Sudirman tidak pasti dimana ia tinggal. Itu merupakan ilustrasi, seandainya itu saudara Mitros mengacungkan pentungan organisasi sosialnya, seperti organisasi sosial yang Ahmad Sudirman menjadi anggotanya, berteriak-teriak tentang perjuangan politik diluar wilayah teritorial Kerajaan Swedia, maka ia akan dijerat oleh Goran Person dengan Seponya. Artinya, dalam sekejap mata ia bisa diringkus oleh polisi rahasia Swedia.

 

Lain masalahnya kalau sifatnya individu. Seperti Ahmad Sudirman sekarang, itu bebas, alasannya dijamin oleh dasar hukum internasional Pernyataan Umum Hak Asasi Manusia. Ahmad Sudirman tidak melibatkan organisasi sosial yang Ahmad Sudirman menjadi anggotanya. Ditambah Ahmad Sudirman tidak juga melibatkan Partai Politik yang pernah Ahmad Sudirman menjadi anggotanya.

 

Nah inilah penjelasan untuk saudara Ganyi di Hellefors. Lain kali harus belajar sedikit masalah hukum dan pemerintahan di Swedia ini, bukan hanya nangkring saja tiap hari.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad


Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*


Wassalam.


Ahmad Sudirman


http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

From: Ganyang Indonesia ganyang_indonesia@yahoo.com

Date: 18 augusti 2005 13:22:41

To: Lantak@yahoogroups.com, PPDI@yahoogroups.com, oposisi-list@yahoogroups.com, mimbarbebas@egroups.com, politikmahasiswa@yahoogroups.com, fundamentalis@eGroups.com, kuasa_rakyatmiskin@yahoogroups.com, achehnews@yahoogroups.com, asnlfnorwegia@yahoo.com

CC: tgk_maat@yahoo.co.uk

Subject: Re: [Lantak] MATROS DARI GOTEBORG BAGAIKAN IKAN LELE YANG DIPOTONG KUMIS PEMATUKNYA

 

Bung Ahmad, ini yang terakhir sekali saya menegur anda karena anda berusaha menggiring pembaca yang kemudian menciptakan fitnah yang tiada bukti.  Setiap tulisan-tulisan anda selalu saya teliti.  Sebagai bukti, pada tgl 15 Agustus lalu anda berdiskusi dengan Rahmad Khalil dan Yusnani Mahmud, kemudian anda berusaha menggiring opini pembaca bahwa seolah-olah mereka mewakili penulis dari sesebuah organisasi sosial yang anda maksudkan, padahal yang bersangkutan tiada hubungan sama sekali dengan yang anda maksudkan tersebut.

 

Hari ini anda berusaha menjebak orang lain pula dengan menggunakan cara yang sama. Licik sekali cara anda berdiskusi, lama-lama saya menjadi curiga dengan apa maksud anda selama ini.

 

Perlu anda ketahui bahwa setiap kata-kata kalimat anda saya perhatikan satu persatu, di situ bisa saya ketahui bahwa apa maksud anda sebenarnya.  Jikalau anda berusaha menggiring opini pembaca yang tidak ada kaitan sama sekali dengan apa yang didiskusikan tersebut yang kemudian mengkait-kaitkan dengan organisasi lain, berarti anda menawarkan permusuhan secara terbuka, dan akhirnya anggapan saya selama ini memang benar adanya.  Oleh karena itu buktikan bahwa anggapan saya tersebut salah adanya.  Silakan anda berdebat dengan orang lain sepuas-puasnya, tapi jangan kaitkan orang lain dengan tanpa fakta dan bukti.

 

Sekian.

 

Ganyang Indonesia

 

ganyang_indonesia@yahoo.com

Hellefors, Swedia

----------