Stockholm, 18 Agustus 2005
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
GANYI, ITU SEMUA ORGANISASI DI SWEDIA,
NORWEGIA & DENMARK ASASNYA BUKAN POLITIK DAN AGAMA
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
GANYI
HARUS TAHU, ITU SEMUA ORGANISASI DI SWEDIA, NORWEGIA & DENMARK ASASNYA
BUKAN POLITIK DAN AGAMA
"Bung
Ahmad, ini yang terakhir sekali saya menegur anda karena anda berusaha
menggiring pembaca yang kemudian menciptakan fitnah yang tiada bukti. Setiap tulisan-tulisan anda selalu saya teliti. Sebagai bukti, pada tgl 15 Agustus lalu anda
berdiskusi dengan Rahmad Khalil dan Yusnani Mahmud, kemudian anda berusaha
menggiring opini pembaca bahwa seolah-olah mereka mewakili penulis dari
sesebuah organisasi sosial yang anda maksudkan, padahal yang bersangkutan tiada
hubungan sama sekali dengan yang anda maksudkan tersebut. Hari ini anda berusaha menjebak orang lain pula dengan
menggunakan cara yang sama. Licik sekali cara anda berdiskusi, lama-lama saya
menjadi curiga dengan apa maksud anda selama ini." (Ganyang Indonesia, ganyang_indonesia@yahoo.com , 18 augusti
2005 13:22:41)
Baiklah saudara Ganyi di
Hellefors, Swedia.
Kelihatan saudara Ganyi di
Hellefors ini tidak mengerti dan tidak memahami apa yang dilambungkan Ahmad
Sudirman atas tanggapan yang disampaikan saudara Rahmad Khalil di Amsterdam,
Noord-Holland, Netherlands pada tanggal 14 Agustus 2005.
Ketika itu Ahmad Sudirman menulis:
"Nah, kalau ada organisasi atau perkumpulan sosial yang ada di Swedia,
Norwegia dan Denmark melakukan tindakan dan gerakan politik dan angkat senjata
diluar negeri maka organisasi atau perkumpulan sosial yang ada di Swedia,
Norwegia dan Denmark tersebut akan dikenakan sangsi dua hukum. Pertama melanggar hukum
nasional di Swedia, Norwegia dan Denmark. Kedua,
melanggar hukum internasional. Sampai kiamat kalau ada orang yang memakai organisasi
atau perkumpulan sosial yang ada di Swedia, Norwegia dan Denmark untuk tujuan
politik dan kemerdekaan di Acheh tidak akan berhasil, malahan sebaliknya
melanggar dasar hukum nasional di Swedia, Norwegia dan Denmark dan sekaligus
melanggar hukum internasional." (Ahmad Sudirman, 14 Agustus 2005)
Coba
perhatikan baik-baik apa yang ditulis Ahmad Sudirman diatas. Disana ditulis
"kalau ada organisasi atau perkumpulan sosial yang ada di Swedia, Norwegia
dan Denmark melakukan tindakan dan gerakan politik dan angkat senjata diluar
negeri maka organisasi atau perkumpulan sosial yang ada di Swedia, Norwegia dan
Denmark tersebut akan dikenakan sangsi dua hukum"
Diawal
kalimat itu Ahmad Sudirman menuliskan kata "kalau". Itu berarti masih
belum ada. Itu
merupakan satu contoh saja. Karena Ahmad Sudirman telah berkecimpung banyak dan
memimpin organisasi sosial di Swedia dan anggota di salah satu Partai Politik
di Swedia sejak tahun 1994 sampai tahun 1999. Dan dari tahun 2000 sampai
sekarang Ahmad Sudirman keluar dari partai politik tersebut untuk istirahat.
Tetapi masih aktif menjadi salah satu anggota perkumpulan sosial di Swedia.
Itu
tidak ada satupun organisasi atau forening atau perkumpulan yang didirikan di
Swedia, Norwegia, Denmark yang mendasarkan asasnya pada politik, kecuali kalau
itu partai politik untuk di Swedia, di Norwegia, atau di Denmark.
Itu
statga atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang dipakai di setiap
organisasi yang didirikan di Swedia, Norwegia dan Denmark, itu semuanya tidak
ada yang mengasaskan pada politik atau agama. Yang
ada adalah pada masalah budaya, sosial, pendidikan, ekonomi, dan lainnya yang
bukan agama dan politik.
Nah, dengan dasar inlah mengapa
Ahmad Sudirman menyatakan bahwa kalau ada organisasi atau perkumpulan sosial
yang ada di Swedia, Norwegia dan Denmark melakukan tindakan dan gerakan politik
dan angkat senjata diluar negeri maka organisasi atau perkumpulan sosial yang
ada di Swedia, Norwegia dan Denmark tersebut akan dikenakan sangsi dua hukum.
Memang benar. Mengapa ? Karena
tidak dibenarkan organisasi atau forening atau perkumpulan di Swedia, Norwegia
dan di Denmark yang sifatnya sosial dan budaya untuk dijalankan kearah politik.
Dan kalau dijalankan, itu telah melanggar stadga atau anggaran dasar organisasi
atau forening atau perkumpulan tersebut.
Misalnya sekarang itu oraganisasi
yang Ahmad Sudirman menjadi anggota didalamnya atau yang pernah Ahmad Sudirman
pimpin, kemudian Ahmad Sudirman libatkan dalam perjuangan politik, maka jelas
Ahmad Sudirman akan dikenakan sangsi hukum di Swedia. Karena itulah Ahmad
Sudirman tidak melibatkan organisasi yang sifatnya sosial, budaya, pendidikan,
ekonomi tersebut dalam kancah politik.
Lain dengan partai politik yang
Ahmad Sudirman menjadi anggotanya. Itu bebas disana memuntahkan semua masalah
politik, apakah poilitik dalam negeri atau luar negeri. Politik di Swedia atau
di negara lain.
Jadi saudara Ganyi, sama juga
misalnya, kalau kalian dari Acheh ikut dalam organisasi sosial atau budaya atau
ekonomi atau pendidikan atau yang lainnya selain politik dan agama, kemudian
kalian berteriak-teriak tentang politik di Swedia, maka kalian telah melanggar
aturan hukum tentang organisasi di Swedia. Lain halnya kalau kalian ikut
menjadi angota patai politik di Swedia atau di Norwegia atau di Denmark,
sebagaimana yang dilakukan Ahmad Sudirman. Kalian bebas berteriak politik
membawa partai politik tersebut sampai muntah pun, tidak akan dikenakan sangsi
hukum apapun.
Begitu juga hari ini Ahmad
Sudirman menulis kepada saudara Mitros yang di Goteborg atau di Hellefors,
Ahmad Sudirman tidak pasti dimana ia tinggal. Itu merupakan ilustrasi,
seandainya itu saudara Mitros mengacungkan pentungan organisasi sosialnya,
seperti organisasi sosial yang Ahmad Sudirman menjadi anggotanya, berteriak-teriak
tentang perjuangan politik diluar wilayah teritorial Kerajaan Swedia, maka ia
akan dijerat oleh Goran Person dengan Seponya. Artinya, dalam sekejap mata ia bisa
diringkus oleh polisi rahasia Swedia.
Lain masalahnya kalau sifatnya
individu. Seperti Ahmad Sudirman sekarang, itu bebas, alasannya dijamin oleh
dasar hukum internasional Pernyataan Umum Hak Asasi Manusia. Ahmad Sudirman
tidak melibatkan organisasi sosial yang Ahmad Sudirman menjadi anggotanya.
Ditambah Ahmad Sudirman tidak juga melibatkan Partai Politik yang pernah Ahmad
Sudirman menjadi anggotanya.
Nah inilah penjelasan untuk
saudara Ganyi di Hellefors. Lain kali harus belajar sedikit masalah hukum dan
pemerintahan di Swedia ini, bukan hanya nangkring saja tiap hari.
Bagi yang ada minat untuk menanggapi
silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada
saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu
yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan
lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan
dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
----------
From:
Ganyang Indonesia ganyang_indonesia@yahoo.com
Date:
18 augusti 2005 13:22:41
To:
Lantak@yahoogroups.com, PPDI@yahoogroups.com, oposisi-list@yahoogroups.com,
mimbarbebas@egroups.com, politikmahasiswa@yahoogroups.com,
fundamentalis@eGroups.com, kuasa_rakyatmiskin@yahoogroups.com,
achehnews@yahoogroups.com, asnlfnorwegia@yahoo.com
Subject:
Re: [Lantak] MATROS DARI GOTEBORG BAGAIKAN IKAN LELE YANG DIPOTONG KUMIS
PEMATUKNYA
Bung
Ahmad, ini yang terakhir sekali saya menegur anda karena anda berusaha menggiring
pembaca yang kemudian menciptakan fitnah yang tiada bukti. Setiap tulisan-tulisan anda selalu saya teliti. Sebagai bukti, pada tgl 15 Agustus lalu anda
berdiskusi dengan Rahmad Khalil dan Yusnani Mahmud, kemudian anda berusaha
menggiring opini pembaca bahwa seolah-olah mereka mewakili penulis dari
sesebuah organisasi sosial yang anda maksudkan, padahal yang bersangkutan tiada
hubungan sama sekali dengan yang anda maksudkan tersebut.
Hari ini anda berusaha menjebak
orang lain pula dengan menggunakan cara yang sama. Licik sekali cara anda
berdiskusi, lama-lama saya menjadi curiga dengan apa maksud anda selama ini.
Perlu anda ketahui bahwa setiap
kata-kata kalimat anda saya perhatikan satu persatu, di situ bisa saya ketahui
bahwa apa maksud anda sebenarnya.
Jikalau anda berusaha menggiring opini pembaca yang tidak ada kaitan
sama sekali dengan apa yang didiskusikan tersebut yang kemudian
mengkait-kaitkan dengan organisasi lain, berarti anda menawarkan permusuhan secara
terbuka, dan akhirnya anggapan saya selama ini memang benar adanya. Oleh karena itu buktikan bahwa anggapan saya
tersebut salah adanya. Silakan anda
berdebat dengan orang lain sepuas-puasnya, tapi jangan kaitkan orang lain
dengan tanpa fakta dan bukti.
Sekian.
Ganyang
Indonesia
Hellefors,
Swedia
----------