Stockholm, 25 Agustus 2005

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.


ABDUL COBA ACUNGKAN NEGARA KRISTEN TETAPI DASAR PIJAKANNYA KEROPOS

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

ABDUL CRUS DARI YOGYA MENCOBA ACUNGKAN NEGARA KRISTEN TETAPI DASAR PIJAKANNYA KEROPOS

 

"Hehehe hai bung Abusisia bener ini mimbar bebas tapi yang lucu pernyatan bung yang menyatakan "selama ini yang menjadi tujuan dan cita cita dari forum bebas PPDI adalah pembebasan bersuara dalam bingkai kebebasan berpendapat menuju cita-cita kemerdekaan sesuai dengan haknya". Saya disisini juga punya hak bung. Jangan pura buta tuli hai bung Mbah Ahmad itu kan juga memperjuangkan hak Negara "Islam" yang jelas berbingkai agama yakni "Islam". Nah disini saya juga ingin menyuarakan suara saya hak saya dan hak Kristen. kalo kami mau mendirikan Negara Kristen kenapa bung protes. Maluku tuh akan jadi negara kristen demikian juga Papua. Jangan bloon bung. Kalo tiba2 di sumatera ada proklamasi mendirikan negara Kristen itu kan juga hak bung, jadi jangan sok goblok deh. Ini aja jawaban atas coment bung yang culun."(Abdul Crusader, abdulcrusader@lycos.com , Thu, 25 Aug 2005 05:13:58 –0500)

 

Baiklah Abdul Crus di Yogyakarta, Indonesia.

 

Kelihatan Abdul jungkir jumpalik didepan keraton Yogya  tidak jauh dari gereja Kotabaru, sambil mengacungkan tangannya ketas, mulutnya kunyam-kunyem membaca mantera kejawennya sambil duduk didepan kemenyan yang dibakar baunya terasa jauh berpuluh meter.

 

Abdul, kalau mau coba mengupas perjuangan bangsa Papua Barat dan Maluku Selatan itu harus yang benar, bukan hanya masuk dari pinggiran saja, menyelusupkan racun jampe kejawen yang dihembuskan bersama asap kemenyan didepan gereja Kotabaru, Yogyakarta.

 

Kalau kalian membawa-bawa perjuangan bangsa Papua, coba perhatikan ketika dalam Kongres Rakyat Papua Pertama di Jayapura pada tanggal 19 Oktober 1961 dikumandangkan manifesto politik kemerdekaan Papua, itu tidak ada disebutkan bahwa bangsa Papua akan membangun negara kristen, yang justru dimanifestokan adalah:

 

"IV. in accordance with the ardent desire and the yearning of our people for our own independence, through the National Committee and our parliament, the New Guinea Council, insist with the Government of Netherlands New Guinea and the Netherlands Government that as of November 1, 1961,

a.our flag be hoisted beside the Netherlands flag;

b.our national anthem ("Hai Tanahku Papua") be sung and played in addition to the Netherlands national anthem;

c.our country bear the name of Papua Barat (West Papua), and

d.our people be called: the Papuan people.

 

In view of the foregoing, we, Papuans, demand our own position, equal to that of the free nations and in the ranks of these nations we, Papuans, wish to live in peace and to contribute to the maintenance of world peace." (Manifesto, October 19th, 1961)

 

Nah coba perhatikan, itu dalam manifesto bangsa Papua tidak sepatah katapun disinggung istilah atau kata kristen atau agama atau kepercayaan, yang dinyatakan adalah negeri Papua disebut Papua Barat, rakyatnya dinamakan Rakyat Papua, lagunya disebut "Hai Tanahku Papua sebut"

 

Begitu juga dengan apa yang diproklamasikan oleh oleh Dr.CH. R. Soumokil di Ambon pada tanggal 25 April 1950 untuk berdirinya Republik Maluku Selatan yang lepas dari Negara Indonesia Timur Negara Bagian RIS dan RIS. Dimana isi Proklamasi Republik Maluku Selatan itu adalah:

 

"Onafhankelijkheidsverklaring

SURAT PROCLAMASI

 

Memenuhi kemauan jang sungguh, tuntutan dan desakah rakjat Maluku Selatan, maka dengan ini kami proklamir KEMERDEKAAN MALUKU SELATAN, defacto de jure, jang berbentuk Republik, lepas dari pada segala perhubungan ketatanegaraan Negara Indonesia Timur dan R.I.S., beralasan N.I.T. sudah tidah sanggup mempertahankan kedudukannja sebagai Negara Bahagian selaras dengan peraturan2 Mutamar Den Pasar jang masih sjah berlaku, djuga sesuai dengan keputusan Dewan Maluku Selatan tertanggal 11 Maret 1947, sedang R.I.S. sudah bertindak bertentangan dengan keputusan2 K.M.B. dan Undang2 Dasarnja sendiri.

 

Ambon, 25 April 1950

 

PEMERINTAH MALUKU SELATAN

 

ONAFHANKELIJKHEIDS VERKLARING

 

Ter voldoening aan de waarachtige wil, eis en aandrang van het Volk der Zuid-Molukken, proclameren wij hierbij de ONAFHANKELIJKHEID de facto en de jure VAN DE ZUID-MOLUKKEN met de politieke vorm van een Republiek, los van elke staatkundige Verenigde Staten van Indonesië, op grond van het feit dat de deelstaat Oost Indonesië niet in staat is zich als deelstaat te handhaven in overeenstemming met de regelingen van de Den Pasar- Conferentie, welke nog wettig van kracht zijn, alsmede in overeenstemming met het Besluit van de Zuid-Molukkenraad van 11 maart 1947, terwijl voorts de Regering van de Verenigde Staten van Indonesië gehandeld heeft in strijd met R.T.C.-overeenkomsten en haar grondwet.

 

Ambon, 25 April 1950

 

REGERING DER ZUID-MOLUKKEN

 

Nah dalam Proklamasi Republik Maluku Selatan inipun tidak sepatah katapun disebut kristen atau agama atau kepercayaan.

 

Jadi Abdul, kalau kalian mencoba menghembus-hembuskan kristen kedalam proklamasi Republik Maluku Selatan 25 April 1950 dan Manifesto Papua Barat 19 Oktober 1961, maka kalian Abdul telah meracuni dan mengalihkan perjuangan bangsa Papua Barat dan bangsa Maluku Selatan.

 

Dan kalian Abdul akan mengotori perjuangan bangsa Papua Barat dan bangsa Maluku Selatan, dan sekaligus kalian Abdul akan mengadu domba diantara para pemeluk agama.

 

Selanjutnya, lain masalahnya dengan apa yang diproklamasikan oleh SM Kartosoewirjo, dimana dalam Proklamasi yang dibacakan oleh SM Kartosoewirjo di Cilugalar, kawedanan Cisayong Tasikmalaya berbunyi:

 

Bismillahirrahmanirrahim

Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah, Maha Pengasih

Ashhadu alla ilaha illallah, wa ashhadu anna Muhammadarrasulullah

Kami, Ummat Islam Bangsa Indonesia

MENYATAKAN:

BERDIRINYA NEGARA ISLAM INDONESIA

 

Maka Hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu, ialah : HUKUM ISLAM.

Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar !

Atas nama Ummat Islam Bangsa Indonesia

 

IMAM NEGARA ISLAM INDONESIA

Ttd

S.M. KARTOSOEWIRJO

Madinah - Indonesia,

12 Syawal 1368 / 7 Agustus 1949.

 

Nah dalam Proklamasi yang dibacakan oleh SM Kartosoewirjo secara jelas dan nyata disebutkan kata Islam dan hukum Islam. Dan ini memang fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum.

 

Jadi Abdul, kalau kalian mau mencoba-coba mengotori perjuangan bangsa Papua Barat dan bangsa Maluku Selatan dengan cara kalian untuk mengadu dombakan antar pemeluk agama, maka kalian tidak akan berhasil.

 

Dan Ahmad Sudirman melihat Abdul ini orang yang otaknya kosong tidak tahu sejarah perjuangan bangsa Papua Barat dan bangsa Maluku Selatan yang mencoba-coba membawa-bawa kristen kedalam perjuangan Bangsa Papua Barat dan bangsa Maluku Selatan.

 

Dan kalau juga Abdul mau mendirikan negara kristen lain, jelas itu tidak ada dasar fakta, bukti, sejarah dan dasar hukumnya yang bisa dijadikan pegangan.

 

Ahmad Sudirman mendukung perjuangan bangsa Acheh, jelas ada  dasar fakta, bukti, sejarah dan dasar hukumnya. Mendukung  SM Kartosoewirjo memang ada dasar fakta, bukti, sejarah dan dasar hukumnya. Mendukung perjuangan bangsa Papua Barat jelas ada dasar fakta, bukti, sejarah dan dasar hukumnya. Mendukung perjuangan bangsa Maluku Selatan, jelas  jelas ada  dasar fakta, bukti, sejarah dan dasar hukumnya.

 

Tetapi tidak mengacaukan membawa-bawa kristen kedalam Papua Barat dan Maluku Selatan. Karena apa yang dideklarkan oleh Dr.CH. R. Soumokil dalam bunyi proklamasinya tidak membawa-bawa kristen. Begitu juga dalam Manifesto 19 oktober 1961 Papua Barat, tidak sepatah katapun menyebut-nyebut kristen atau aliran kepecayaan lainnya.

 

Jadi Abdul, kalian hanyalah kardun yang ingin mengeruhkan suasana kehidupan beragama. Jualan kalian tidak akan laku di mimbar bebas ini.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*


Wassalam.


Ahmad Sudirman


http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

Date: Thu, 25 Aug 2005 05:13:58 –0500

From: "Abdul Crusader" <abdulcrusader@lycos.com

To: abdulcrusader@lycos.com, abusisia@yahoo.com, ahmad@dataphone.se

Subject: ABUSISIA YANG BLOON NAPA LARNG-LARANG INI KEBEBASAN/ PLURALISME

 

Coment Abusisia: "Saudara Abdul yang kristen sebenarnya mimbar bebas ini tidak melarang apapun yang diutarakan, namun karena sudah menyangkut akidah  (baca: agama) maka sangat perlu diperhatikan bahwa: selama ini yang menjadi tujuan dan cita cita dari forum bebas PPDI adalah pembebasan bersuara dalam bingkai kebebasan berpendapat menuju cita-cita kemerdekaan sesuai dengan haknya. Jadi kalau saudara Abdul membawa dalam bingkai agama, maka sudah sangat jauh dari yg diharapkan. Yang pertama harus dicermati bahwa selama ini Aceh berjuang bukan karena alasan agama, tetapi alasan hak yang terjajah. Sedang agama merupakan fundamen dasar yang telah tertanam dalam tiap jiwa yang terlahir dari bangsa Aceh." (Abusisia, 23 Agustus 2005)

 

Hehehe hai bung Abusisia bener ini mimbar bebas tapi yang lucu pernyatan bung yang menyatakan "selama ini yang menjadi tujuan dan cita cita dari forum bebas PPDI adalah pembebasan bersuara dalam bingkai kebebasan berpendapat menuju cita-cita kemerdekaan sesuai dengan haknya". Saya disisini juga punya hak bung.

 

Jangan pura buta tuli hai bung Mbah Ahmad itu kan juga memperjuangkan hak Negara "Islam" yang jelas berbingkai agama yakni "Islam". Nah disini saya juga ingin menyuarakan suara saya hak saya dan hak Kristen. kalo kami mau mendirikan Negara Kristen kenapa bung protes. Maluku tuh akan jadi negara kristen demikian juga Papua. Jangan bloon bung. Kalo tiba2 di sumatera ada proklamasi mendirikan negara Kristen itu kan juga hak bung, jadi jangan sok goblok deh. Ini aja jawaban atas coment bung yang culun.

 

Abdul Crusader

 

abdulcrusader@lycos.com

Yogyakarta, Indonesia

----------