Stockholm, 25 Agustus 2005
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
ABDUL COBA ACUNGKAN NEGARA KRISTEN
TETAPI DASAR PIJAKANNYA KEROPOS
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
ABDUL
CRUS DARI YOGYA MENCOBA ACUNGKAN NEGARA KRISTEN TETAPI DASAR PIJAKANNYA KEROPOS
"Hehehe
hai bung Abusisia bener ini mimbar bebas tapi yang lucu pernyatan bung yang
menyatakan "selama ini yang menjadi tujuan dan cita cita dari forum bebas
PPDI adalah pembebasan bersuara dalam bingkai kebebasan berpendapat menuju
cita-cita kemerdekaan sesuai dengan haknya". Saya disisini juga punya hak
bung. Jangan pura buta tuli hai bung Mbah Ahmad itu kan juga memperjuangkan hak
Negara "Islam" yang jelas berbingkai agama yakni "Islam".
Nah disini saya juga ingin menyuarakan suara saya hak saya dan hak Kristen.
kalo kami mau mendirikan Negara Kristen kenapa bung protes. Maluku tuh akan
jadi negara kristen demikian juga Papua. Jangan bloon bung. Kalo tiba2 di
sumatera ada proklamasi mendirikan negara Kristen itu kan juga hak bung, jadi
jangan sok goblok deh. Ini aja jawaban atas coment bung yang culun."(Abdul
Crusader, abdulcrusader@lycos.com ,
Thu, 25 Aug 2005 05:13:58 –0500)
Baiklah
Abdul Crus di Yogyakarta, Indonesia.
Kelihatan
Abdul jungkir jumpalik didepan keraton Yogya
tidak jauh dari gereja Kotabaru, sambil mengacungkan tangannya ketas,
mulutnya kunyam-kunyem membaca mantera kejawennya sambil duduk didepan kemenyan
yang dibakar baunya terasa jauh berpuluh meter.
Abdul,
kalau mau coba mengupas perjuangan bangsa Papua Barat dan Maluku Selatan itu
harus yang benar, bukan hanya masuk dari pinggiran saja, menyelusupkan racun
jampe kejawen yang dihembuskan bersama asap kemenyan didepan gereja Kotabaru,
Yogyakarta.
Kalau
kalian membawa-bawa perjuangan bangsa Papua, coba perhatikan ketika dalam
Kongres Rakyat Papua Pertama di Jayapura pada tanggal 19 Oktober 1961
dikumandangkan manifesto politik kemerdekaan Papua, itu tidak ada disebutkan
bahwa bangsa Papua akan membangun negara kristen, yang justru dimanifestokan
adalah:
"IV.
in accordance with the ardent desire and the yearning of our people for our own
independence, through the National Committee and our parliament, the New Guinea
Council, insist with the Government of Netherlands New Guinea and the
Netherlands Government that as of November 1, 1961,
a.our flag be hoisted beside the
Netherlands flag;
b.our national anthem ("Hai Tanahku
Papua") be sung and played in addition to the Netherlands national anthem;
c.our country bear the name of Papua Barat
(West Papua), and
d.our people be called: the Papuan people.
In view of the foregoing, we, Papuans, demand
our own position, equal to that of the free nations and in the ranks of these
nations we, Papuans, wish to live in peace and to contribute to the maintenance
of world peace." (Manifesto, October 19th, 1961)
Nah
coba perhatikan, itu dalam manifesto bangsa Papua tidak sepatah katapun
disinggung istilah atau kata kristen atau agama atau kepercayaan, yang
dinyatakan adalah negeri Papua disebut Papua Barat, rakyatnya dinamakan Rakyat
Papua, lagunya disebut "Hai Tanahku Papua sebut"
Begitu
juga dengan apa yang diproklamasikan oleh oleh Dr.CH. R. Soumokil di Ambon pada
tanggal 25 April 1950 untuk berdirinya Republik Maluku Selatan yang lepas dari
Negara Indonesia Timur Negara Bagian RIS dan RIS. Dimana isi Proklamasi Republik Maluku
Selatan itu adalah:
"Onafhankelijkheidsverklaring
SURAT PROCLAMASI
Memenuhi kemauan jang sungguh,
tuntutan dan desakah rakjat Maluku Selatan, maka dengan ini kami proklamir
KEMERDEKAAN MALUKU SELATAN, defacto de jure, jang berbentuk Republik, lepas
dari pada segala perhubungan ketatanegaraan Negara Indonesia Timur dan R.I.S.,
beralasan N.I.T. sudah tidah sanggup mempertahankan kedudukannja sebagai Negara
Bahagian selaras dengan peraturan2 Mutamar Den Pasar jang masih sjah berlaku,
djuga sesuai dengan keputusan Dewan Maluku Selatan tertanggal 11 Maret 1947,
sedang R.I.S. sudah bertindak bertentangan dengan keputusan2 K.M.B. dan Undang2
Dasarnja sendiri.
Ambon,
25 April 1950
PEMERINTAH
MALUKU SELATAN
ONAFHANKELIJKHEIDS
VERKLARING
Ter
voldoening aan de waarachtige wil, eis en aandrang van het Volk der
Zuid-Molukken, proclameren wij hierbij de ONAFHANKELIJKHEID de facto en de jure
VAN DE ZUID-MOLUKKEN met de politieke vorm van een Republiek, los van elke
staatkundige Verenigde Staten van Indonesië, op grond van het feit dat de deelstaat
Oost Indonesië niet in staat is zich als deelstaat te handhaven in
overeenstemming met de regelingen van de Den Pasar- Conferentie, welke nog
wettig van kracht zijn, alsmede in overeenstemming met het Besluit van de
Zuid-Molukkenraad van 11 maart 1947, terwijl voorts de Regering van de
Verenigde Staten van Indonesië gehandeld heeft in strijd met
R.T.C.-overeenkomsten en haar grondwet.
Ambon,
25 April 1950
REGERING
DER ZUID-MOLUKKEN
Nah
dalam Proklamasi Republik Maluku Selatan inipun tidak sepatah katapun disebut
kristen atau agama atau kepercayaan.
Jadi
Abdul, kalau kalian mencoba menghembus-hembuskan kristen kedalam proklamasi
Republik Maluku Selatan 25 April 1950 dan Manifesto Papua Barat 19 Oktober
1961, maka kalian Abdul telah meracuni dan mengalihkan perjuangan bangsa Papua
Barat dan bangsa Maluku Selatan.
Dan
kalian Abdul akan mengotori perjuangan bangsa Papua Barat dan bangsa Maluku
Selatan, dan sekaligus kalian Abdul akan mengadu domba diantara para pemeluk
agama.
Selanjutnya,
lain masalahnya dengan apa yang diproklamasikan oleh SM Kartosoewirjo, dimana
dalam Proklamasi yang dibacakan oleh SM Kartosoewirjo di Cilugalar, kawedanan
Cisayong Tasikmalaya berbunyi:
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan Nama Allah Yang Maha
Pemurah, Maha Pengasih
Ashhadu
alla ilaha illallah, wa ashhadu anna Muhammadarrasulullah
Kami, Ummat Islam Bangsa Indonesia
MENYATAKAN:
BERDIRINYA NEGARA ISLAM INDONESIA
Maka Hukum yang berlaku atas
Negara Islam Indonesia itu, ialah : HUKUM ISLAM.
Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu
Akbar !
Atas nama Ummat Islam Bangsa
Indonesia
IMAM
NEGARA ISLAM INDONESIA
Ttd
S.M.
KARTOSOEWIRJO
Madinah
- Indonesia,
12
Syawal 1368 / 7 Agustus 1949.
Nah
dalam Proklamasi yang dibacakan oleh SM Kartosoewirjo secara jelas dan nyata
disebutkan kata Islam dan hukum Islam. Dan ini
memang fakta, bukti, sejarah dan dasar hukum.
Jadi Abdul, kalau kalian mau
mencoba-coba mengotori perjuangan bangsa Papua Barat dan bangsa Maluku Selatan
dengan cara kalian untuk mengadu dombakan antar pemeluk agama, maka kalian
tidak akan berhasil.
Dan Ahmad Sudirman melihat Abdul
ini orang yang otaknya kosong tidak tahu sejarah perjuangan bangsa Papua Barat
dan bangsa Maluku Selatan yang mencoba-coba membawa-bawa kristen kedalam
perjuangan Bangsa Papua Barat dan bangsa Maluku Selatan.
Dan kalau juga Abdul mau
mendirikan negara kristen lain, jelas itu tidak ada dasar fakta, bukti, sejarah
dan dasar hukumnya yang bisa dijadikan pegangan.
Ahmad Sudirman mendukung
perjuangan bangsa Acheh, jelas ada
dasar fakta, bukti, sejarah dan dasar hukumnya. Mendukung SM Kartosoewirjo memang ada dasar fakta,
bukti, sejarah dan dasar hukumnya. Mendukung perjuangan bangsa Papua Barat
jelas ada dasar fakta, bukti, sejarah dan dasar hukumnya. Mendukung perjuangan
bangsa Maluku Selatan, jelas jelas
ada dasar fakta, bukti, sejarah dan
dasar hukumnya.
Tetapi tidak mengacaukan
membawa-bawa kristen kedalam Papua Barat dan Maluku Selatan. Karena apa yang
dideklarkan oleh Dr.CH. R. Soumokil dalam bunyi proklamasinya tidak
membawa-bawa kristen. Begitu juga dalam Manifesto 19 oktober 1961 Papua Barat,
tidak sepatah katapun menyebut-nyebut kristen atau aliran kepecayaan lainnya.
Jadi Abdul, kalian hanyalah kardun
yang ingin mengeruhkan suasana kehidupan beragama. Jualan kalian tidak akan
laku di mimbar bebas ini.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu
untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang
Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di
HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya
kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
----------
Date:
Thu, 25 Aug 2005 05:13:58 –0500
From:
"Abdul Crusader" <abdulcrusader@lycos.com
To:
abdulcrusader@lycos.com, abusisia@yahoo.com, ahmad@dataphone.se
Subject:
ABUSISIA YANG BLOON NAPA LARNG-LARANG INI KEBEBASAN/ PLURALISME
Coment
Abusisia: "Saudara Abdul yang kristen sebenarnya mimbar bebas ini tidak
melarang apapun yang diutarakan, namun karena sudah menyangkut akidah (baca: agama) maka sangat perlu diperhatikan
bahwa: selama ini yang menjadi tujuan dan cita cita dari forum bebas PPDI
adalah pembebasan bersuara dalam bingkai kebebasan berpendapat menuju cita-cita
kemerdekaan sesuai dengan haknya. Jadi kalau saudara Abdul membawa dalam
bingkai agama, maka sudah sangat jauh dari yg diharapkan. Yang pertama harus dicermati bahwa selama ini Aceh berjuang
bukan karena alasan agama, tetapi alasan hak yang terjajah. Sedang agama
merupakan fundamen dasar yang telah tertanam dalam tiap jiwa yang terlahir dari
bangsa Aceh." (Abusisia, 23 Agustus 2005)
Hehehe
hai bung Abusisia bener ini mimbar bebas tapi yang lucu pernyatan bung yang
menyatakan "selama ini yang menjadi tujuan dan cita cita dari forum bebas
PPDI adalah pembebasan bersuara dalam bingkai kebebasan berpendapat menuju
cita-cita kemerdekaan sesuai dengan haknya". Saya disisini juga punya hak bung.
Jangan pura buta tuli hai bung
Mbah Ahmad itu kan juga memperjuangkan hak Negara "Islam" yang jelas
berbingkai agama yakni "Islam". Nah disini saya juga ingin
menyuarakan suara saya hak saya dan hak Kristen. kalo kami mau mendirikan
Negara Kristen kenapa bung protes. Maluku tuh akan jadi negara kristen demikian
juga Papua. Jangan bloon bung. Kalo tiba2 di sumatera ada proklamasi mendirikan
negara Kristen itu kan juga hak bung, jadi jangan sok goblok deh. Ini aja jawaban atas
coment bung yang culun.
Abdul
Crusader
abdulcrusader@lycos.com
Yogyakarta,
Indonesia
----------