Helsinki, 21 Januari 2006

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

PEMERINTAH RI HARUS TETAP KOMITMEN DENGAN MOU DAN AMM TETAP MEMANTAU PROSES PERUBAHAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.

Malik Mahmud

Helsinki - FINLANDIA.

 

 

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA HARUS TETAP KOMITMEN DENGAN MOU DAN MISI MONITORING ACHEH TETAP MEMANTAU PROSES PERUBAHAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SAMPAI TERLAKSANA UU BARU.

 

Yang terhormat Presiden Martti Ahtisaari, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para tetamu dan saudara-saudara sekalian.

 

Terlebih dahulu saya menyampaikan salam dari Pimpinan Tertinggi GAM Teungku Hasan di Tiro yang tidak berkesempatan hadir dalam pertemuan di tempat bersejarah ini.

 

Atas nama bangsa Acheh, Teungku Hasan di Tiro dan seluruh anggota GAM di Acheh dan dimana saja berada, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Presiden Martti Ahtisaari beserta Staf Crisis Management Initiative dan Pemerintah Finlandia yang telah berusaha keras untuk mencapai kesepakatan perdamaian yang menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua pihak sejak musim dingin tahun 2005.

 

Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada pihak Pemerintah Republik Indonesia yang sampai sekarang tetap komitmen dengan isi Nota Kesepahaman Helsinki. Untuk itu saya menghargai kebijaksanaan dan tekad baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

 

Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pimpinan Urusan Luar Negeri dan Keamanan Uni Eropa Javier Solana atas dukungan penuhnya terhadap kami dan juga kepada Ketua Tim Misi Monitoring Acheh Pieter Cornelis Feith beserta Staf dari negara-negara anggota Uni Eropa, ASEAN, Norwegia dan Swiss yang telah berhasil memantau dan menjalankan sebahagian dari isi Nota Kesepahaman Helsinki sehingga sampai detik ini perdamaian tersebut dapat terus terpelihara di Acheh.

 

Pada kesempatan ini, tidak lupa pula saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Sekretaris Jendral PBB Kofi Annan, pemerintah Amerika Serikat, Jepang, Swiss, Norwegia dan lain lain yang sebelumnya telah berusaha keras untuk membantu mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik Acheh secara damai.

 

Terakhir sekali saya menyatakan penghargaan yang tak terhingga kepada seluruh bangsa Acheh di dalam dan di luar negeri yang telah mendukung dan membantu dengan sepenuh keteguhan dan kesabaran dalam usaha terciptanya perdamaian dan keamanan di bumi Acheh.

 

Sesuai dengan isi Nota Kesepahaman Helsinki, GAM telah merubah institusi Tentara Negara Acheh (TNA) dari militer menjadi sipil. Dengan ini, GAM beserta seluruh bangsa Acheh menitik beratkan perjuangannya kearah sistem yang membawa aspirasi seluruh bangsa Acheh melalui perangkat politik dalam usaha memelihara perdamaian, keamanan dan kebebasan dengan cara yang adil, jujur, dan bermartabat bagi semuanya.

 

Tentu saja, perdamaian yang masih berusia muda ini harus dipelihara dan juga harus diawasi oleh semua pihak dari gangguan pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan perdamaian dan keamanan tercipta di Acheh.

 

Berdasarkan alasan ini, saya mengharapkan pertama sekali agar pihak Pemerintah Republik Indonesia tetap komitmen dengan apa yang telah disepakati dalam Nota Kesepahaman Helsinki, terutama dalam hal menciptakan kondisi politik dan hukum melalui undang-undang baru tentang penyelenggaraan pemerintahan Acheh. Kedua, saya meminta kepada pihak Misi Monitoring Acheh agar tetap menjalankan tugas pemantauan proses perubahan peraturan perundang-undangan sampai undang-undang baru tersebut benar-benar terlaksana di Acheh dan selanjutnya memantau semua proses perdamaian di Acheh seperti yang tercantum dalam Nota Kesepahaman Helsinki.

 

Tanpa dukungan dan bantuan yang sangat berharga dari semua pihak khususnya dari Misi Monitoring Acheh (AMM), maka perdamaian di bumi Acheh tidak mungkin akan tercipta dan terlaksana sebagaimana dikehendaki oleh semua pihak.

 

Sekian dan terima kasih.

 

Malik Mahmud

Pimpinan GAM

----------