Stockholm,
28 Februari 2006
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
PBB MENGAKUI KEDAULATAN RIS SETELAH
BELANDA MENGAKUI DAN MENYERAHKAN KEDAULATAN PENUH KEPADA RIS 27 DESEMBER 1949.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
YANG JELAS
ITU PBB MENGAKUI KEDAULATAN RIS SETELAH BELANDA MENGAKUI DAN MENYERAHKAN
KEDAULATAN PENUH KEPADA RIS PADA 27 DESEMBER 1949.
"Pak
Ahmad, pengakuan PBB itu tidak harus menjadikan NKRI masuk menjadi Anggota PBB,
tetapi memiliki perwakilan tetap pada PBB sudah ada sejak sebelum menjadi
anggota pada tahun 1950. Terbukti dengan perundingan antara Belanda dengan NKRI
mulai dari perjanjian Renvile sampai dengan Lingkar Jati dilakukan dan
diprakarsai oleh PBB. Ini merupakan
facta Pak Ahmad. Facta sejarah pula bahwa perwakilan Indonesia di PBB yang
memprotes pada PBB pada saat Belanda melaksanakan Aksi Police nya Pada tahun
1947 dan 1948 yang pada akhirnya Belanda di paksa oleh Dunia untuk mengakui
Bahwa NKRI adalah sebuah negara yang merdeka" (Rasjid Prawiranegara, rasjid@bi.go.id , Tue, 28 februari 2006 09:15:26)
Saudara Rasyid Prawiranegara di Jakarta, Indonesia.
Makin kelihatan saudara Rasyid Prawiranegara terus berusaha berkelit dari fakta, bukti, sejarah dan hukum tentang jalur proses pertumbuhan dan perkembangan RI dihubungkan dengan Negara-Negara yang ada diluar RI yang telah tergabung dalam Negara Federasi RIS yang diakui PBB dan telah diakui kedaulatannya pada tanggal 27 Desember 1949.
Saudara Rasyid Prawiranegara,
Itu PBB ikut terlibat dalam penyelesaian konflik di nusantara antara pihak RI, Belanda dan Negara-Negara yang tergabung dalam Badan Permusyawaratan Federal yang terdiri dari 15 Negara yang menjadi RIS sebelum dicapai kesepakatan antara pihak Badan Permusyawaratan Federal, Belanda dan RI juga PBB seperti yang terjadi dalam KMB bukan berarti PBB mengakui kedaulatan RI dan mengakui kedaulatan RIS.
PBB baru mengakui kedaulatan RIS setelah Belanda mengakui dan menyerahkan kedaulatan secara penuh kepada Negara Federasi RIS pada tanggal 27 Desember 1949 berdasarkan KMB.
Jadi dari sejak 27 Desember 1949 itulah Negara Federasi RIS secara penuh berdaulat di nusantara bebas dari pengaruh Belanda. Tetapi, oleh pihak RI yang juga merupakan Negara Bagian RIS ternyata Negara Federasi RIS ini dihancurkan dengan melalui cara dan taktik licik Soekarno cs memasukkan semua 15 Negara Bagian RIS kedalam RI dengan memakai kedok Undang-Undang Darurat No 11 tahun 1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS yang dikeluarkan pada tanggal 8 Maret 1950 dan penetapan Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 14 Agustus 1950, satu hari sebelum RIS dilebur dan dijelmakan menjadi NKRI pada 15 Agustus 1950.
Rupanya, kelompok unitaris RI ini mempergunakan RIS untuk mengikat Negara-Negara yang telah tergabung dalam RIS agar bisa masuk kedalam jaringan sangkar kelompok unitaris dengan RI-nya dibawah Soekarno cs.
Jadi saudara Rasyid Prawiranegara,
Taktik dan strategi licik kelompok unitaris RI dengan Soekarno-nya menghancurkan kelompok federalis dengan RIS-nya inilah yang menjadi sumber utama konflik yang terjadi sampai detik sekarang ini. Karena dengan ambisi kelompok unitaris RI inilah mengapa Acheh, Maluku Selatan dan juga Papua Barat dianeksasi kedalam wilayah NKRI jelmaan dan hasil leburan RIS, sehingga menjadi sumber utama konflik yang berkepanjangan dan tidak berkesudahan.
Hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri dengan membangun negara-nya masing-masing yang berada dibawah Negara Federasi RIS telah dikebiri oleh pihak kelompok unitaris RI. Akibatnya terasa sampai detik sekarang ini dan masih belum bisa diselesaikan dan kemungkinan besar tidak akan bisa diselesaikan.
Bagi yang ada minat
untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar
supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan
saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang
Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada
Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk,
amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
From: Rasjid Prawiranegara rasjid@bi.go.id
Return
address: oposisi-list@yahoogroups.com
Date: 28
februari 2006 09:15:26
To:
"Ahmad Sudirman" <ahmad_sudirman@hotmail.com>,
<PPDI@yahoogroups.com>, <oposisi-list@yahoogroups.com>,
<mimbarbebas@egroups.com>, <politikmahasiswa@yahoogroups.com>,
<fundamentalis@eGroups.com>, <Lantak@yahoogroups.com>,
<kuasa_rakyatmiskin@yahoogroups.com>, achehnews@yahoogroups.com
Subject:
[OPOSISI] RE: YANG DITERIMA PBB SEBAGAI ANGGOTA KE-60 ADALAH NKRI DENGAN
UUDSEMENTARA-NYA.....
Ass. Wr.
Wb.
Pak Ahmad,
pengakuan PBB itu tidak harus menjadikan NKRI masuk menjadi Anggota PBB, tetapi
memiliki perwakilan tetap pada PBB sudah ada sejak sebelum menjadi anggota pada
tahun 1950. Terbukti dengan perundingan antara Belanda dengan NKRI mulai dari
perjanjian Renvile sampai dengan Lingkar Jati dilakukan dan diprakarsai oleh
PBB. ini merupakan facta Pak Ahmad. Facta sejarah pula bahwa perwakilan
Indonesia di PBB yang memprotes pada PBB pada saat Belanda melaksanakan Aksi
Police nya Pada tahun 1947 dan 1948 yang pada akhirnya Belanda di paksa oleh
Dunia untuk mengakui Bahwa NKRI adalah sebuah negara yang merdeka.
Masuknya Indonesia ke PBB, bukan merupakan pengakuan bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka, karena syarakat untuk masuk PBB tentunya negara itu haruslah Merdeka dan Berdaulat terlebih dulu. Sebuah negara bebas untuk masuk atau tidak menjadi anggota PBB.
Di tahun 60 han Pemerintah NKRI pernah keluar dari PBB dan membuat CONEFO. Dengan keluarnya RI dari PBB, bukan berarti kemudian NKRI bubar dan hancur, tetapi negara di dunia ini tetap mengakui keberadaan NKRI sebagai negara berdaulat baik berada dan menjadi Anggota PBB atau tidak menjadi Anggota PBB.
Setelah tahun 1986, Indonesia kembali masuk menjadi Anggota PBB, dalam upaya untuk bekerja sama dengan negara di Dunia menciptakan perdamaian.
Wassalam
Rasyid
Prawirnegara
rasjid@bi.go.id
Jakarta,
Indonesia.
----------