Stockholm,
13 April 2006
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
25,890 PASUKAN TNI & 5,850
PASUKAN POLRI NON-ORGANIK DITARIK DARI ACHEH DENGAN JAMINAN 840 SENJATA MILIK
TNA DISERAHKAN.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
KESEPAKATAN
MOU HELSINKI UNTUK MENCAPAI ACHEH YANG AMAN DAN DAMAI SERTA BERDIRINYA
SELF-GOVERNMENT DI ACHEH.
"Ini
ada pendapat peribadi yang amat kecil dari saya (Prai JH) juga mungkin tidak
masuk akal bagi sdrku AB dan semua Para Pejuang-Pejuang Kemerdekaan Nasionalist
Acech/Sumatra yaitu: apa yang saya mengikuti selama ini dari
"Political-Military Move" yang paling utama dan yang paling pokok
bagi Pem: Penjajah RI dan TNI/ABRI-nya ialah dua (2) hal ini yaitu: (1) Mereka
telah sukses (berhasil) memusnahkan atau menyerahkan seluruh persenjataan
modern dan sekaligus ammunisinya, (2) Mereka juga telah berhasil menerima
(mendapat) daftar resmi nama-nama para anggota GAM di dalam seluruh negeri
Acech/Sumatra; dus kedua hal inilah yang dianggap sebagai mahapenting bagi
mereka; dan sesudah itu berikutnya apa? Sesungguhnya; akan sangat mudah
memanipulasi dan mengontrol seluruh anggota GAM khususnya yang ada di dalam
Negeri Aceh/Sumatra. Jadi ini bisa di umpamakan sebagai ayam-ayam diusir dan
memasukkan ke dalam kadang ayam lalu pintunya ditutup dan dijaga dari luar;
inikan sudah "Scandalous atau apa?" Chechlah dan gugatlah persetujuan
Helsingki; Finland, apa betul Pem:Penjajah RI patuhi itu atau tidak?"
(Jakob Prai, opm_malmo@hotmail.com , 12
april 2006 12:36:21)
Saudara
Jakob Prai di Malmo, Swedia.
Setelah
membaca pandangan dan pendapat pribadi saudara Jakob Prai yang menyangkut
masalah Kesepakatan MoU Helsinki 15 Agustus 2005 mengenai Pengaturan Keamanan
dalam hal penarikan seluruh pasukan non-organik TNI sebanyak 25,890 pasukan dan
pasukan non-organik POLRI sebanyak 5,850 pasukan dari seluruh bumi Acheh dengan
jaminan pihak GAM menyerahkan 840 buah senjata kepada Misi Monitoring Aceh
(AMM) dan melakukan demobilisasi atas semua 3,000 pasukan Tentara Negara Acheh
(TNA), maka ada beberapa hal yang perlu diluruskan disini.
Dimana
saudara Jakob Prai yang melihat dari sudut "Political-Military Move"
tentang Kesepakatan Pengaturan Keamanan dalam MoU Helsinki tersebut dengan
menyimpulkan bahwa dengan pihak GAM menjalankan kesepakatan MoU Helsinki dalam
hal penyerahkan 840 buah senjata kepada Misi Monitoring Aceh (AMM) dan
menyerahkan 3,000 nama angggota TNA adalah mengakibatkan pihak RI "sangat
mudah memanipulasi dan mengontrol seluruh anggota GAM khususnya yang ada di
dalam Negeri Aceh/Sumatra"
Disini
perlu Ahmad Sudirman sedikit meluruskan pendapat saudara Jakob Prai ini, yaitu
karena pihak GAM dan Pemerintah RI telah bersepakat untuk penyelesaian konflik
Acheh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua dan
bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Acheh dapat
diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil, maka untuk mencapai
ke tujuan itu perlu seluruh pasukan non-organik TNI dan POLRI ditarik dari bumi
Acheh dan sebagai jaminannya pihak GAM menyerahkan 840 buah senjata kepada Misi
Monitoring Aceh (AMM) dan melakukan demobilisasi atas semua 3,000 pasukan
Tentara Negara Acheh (TNA).
Nah,
taktik dan strategi pihak GAM dalam masalah pencapaian kondisi dimana
Self-Government atau Pemerintahan sendiri di Acheh atau Pemerintahan rakyat
Acheh atau Pemerintahan Acheh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang
demokratis dan adil dengan melalui pendobrakan kekuatan TNI dan POLRI di Acheh
adalah tepat dan jitu sekali. Karena itulah salah satu butiran MoU Helsinki
adalah Acheh harus bersih dari pasukan non-organik TNI dan POLRI. Dimana
penarikan seluruh pasukan non-organik TNI sebanyak 25,890 pasukan dan pasukan
non-organik POLRI sebanyak 5,850 pasukan dari seluruh bumi Acheh telah berhasil
dilakukan pada tanggal 31 Desember 2005.
Inilah
memang harga yang dipasang oleh pihak GAM dan harga yang dipasang oleh pihak
TNI dan POLRI apabila di Acheh ingin tercapai penyelesaian konflik Acheh secara
damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua.
Selanjutnya,
karena di Acheh sangat diperlukan situasi dan kondisi yang aman dan damai, maka
sebagaimana yang telah disepakati dalam MoU Helsinki, pihak Tentara Negara
Acheh (TNA) melakukan demobilisasi atas semua 3,000 pasukan, artinya pihak
Tentara Negara Acheh (TNA) merobah statusnya dari lembaga Tentara Negara Acheh
(TNA) menjadi lembaga Komite Peralihan Acheh (KPA).
Adapun
mengenai penyerahan nama-nama 3,000 anggota Tentara Negara Acheh (TNA) kepada
pihak Misi Monitoring Aceh (AMM) itu tidak ada dasar hukumnya, mengapa ?
Karena
dalam MoU Helsinki tidak ada klausul yang menyatakan bahwa pihak GAM harus
menyerahkan nama-nama 3,000 anggota Tentara Negara Acheh (TNA) kepada pihak
Misi Monitoring Aceh (AMM) yang seterusnya diserahkan kepada pihak Pemerintah
RI.
Jadi,
karena memang penyerahan nama-nama 3,000 anggota Tentara Negara Acheh (TNA)
kepada pihak Misi Monitoring Aceh (AMM) tidak ada diatur dan tidak disepakati
dalam MoU Helsinki, maka pihak GAM tidak berkewajiban untuk menyerahkan
nama-nama 3,000 anggota Tentara Negara Acheh (TNA).
Nah,
kalau ada dari pihak Pemerintah RI meminta nama-nama 3,000 anggota Tentara
Negara Acheh (TNA) untuk dipakai alat pengintegrasian anggota Tentara Negara
Acheh (TNA), maka pihak GAM bisa menolaknya, karena memang tidak ada dasar
hukumnya.
Memang
pihak Pemerintah RI, seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah menyatakan bahwa
"Pada waktu berintegrasi, eks GAM ini pasti akan ada nama-nama. Karena
mereka kan akan diberi tanah atau lahan. Kan mesti punya nama. Sekarang kan
belum terintegrasi secara langsung seperti itu" (Wakil Presiden Jusuf
Kalla, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2005 www.suarapembaruan.com/News/2005/12/16/Nasional/nas05.htm ). Tetapi, pihak GAM
tidak berkewajiban untuk memenuhi permintaan Jusuf Kalla tersebut, karena tidak
ada dasar hukumnya dalam MoU Helsinki.
Jadi
sebenarnya, apa yang dikatakan oleh saudara Jakob Prai: "akan sangat mudah
memanipulasi dan mengontrol seluruh anggota GAM khususnya yang ada di dalam
Negeri Acech/Sumatra. Jadi ini bisa di umpamakan sebagai ayam-ayam diusir dan
memasukkan ke dalam kadang ayam lalu pintunya ditutup dan dijaga dari luar;
inikan sudah "Scandalous atau apa?" adalah tidak ada kekuatan fakta,
bukti dan hukumnya yang kuat, mengapa ? Karena memang GAM tidak pernah
menyerahkan seluruh nama-nama anggota GAM kepada pihak Pemerintah RI begitu
juga nama-nama anggota Tentara Negara
Acheh (TNA) yang telah menjadi lembaga Komite Peralihan Acheh (KPA).
Jadi,
semua anggota Komite Peralihan Acheh (KPA) dan anggota Gerakan Acheh Merdeka
(GAM) bukan "sebagai ayam-ayam diusir dan memasukkan ke dalam kadang ayam
lalu pintunya ditutup dan dijaga dari luar", melainkan semua anggota
Komite Peralihan Acheh (KPA) dan anggota Gerakan Acheh Merdeka (GAM) adalah
sebagai bangsa dan rakyat Acheh yang siap untuk membangun Acheh dengan
Self-Government atau Pemerintahan sendiri di Acheh atau Pemerintahan rakyat
Acheh atau Pemerintahan Acheh di bumi Acheh sesuai dengan MoU Helsinki 15
Agustus 2005. Komite Peralihan Acheh (KPA) dan Gerakan Acheh Merdeka (GAM)
adalah secara de-facto telah menguasai Acheh yang bebas dari pasukan
non-organik TNI dan POLRI, yang diakui oleh pihak internasional dan juga oleh
pihak Pemerintah RI.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya
kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon
petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
From:
Jakob Prai opm_malmo@hotmail.com
Raturnaddress:
PPDi@yahoogroups.com
Date:
12 april 2006 12:36:21
To:
PPDi@yahoogroups.com, oiio_ms@hotmail.com
Subject:
RE: RE:«PPDi» Vedr. «PPDi» melihat Acheh
sekarang ini
Sdr
Anwar Ab;
Ini
ada pendapat peribadi yang amat kecil dari saya (Prai JH) juga mungkin tidak
masuk akal bagi sdrku AB dan semua Para Pejuang-Pejuang Kemerdekaan Nasionalist
Acech/Sumatra yaitu: apa yang saya mengikuti selama ini dari
"Political-Military Move" yang paling utama dan yang paling pokok
bagi Pem: Penjajah RI dan TNI/ABRI-nya ialah dua (2) hal ini yaitu:
(1)
Mereka telah sukses (berhasil) memusnahkan atau menyerahkan seluruh
persenjataan modern dan sekaligus ammunisinya,
(2)
Mereka juga telah berhasil menerima (mendapat) daftar resmi nama-nama para
anggota GAM di dalam seluruh negeri Acech/Sumatra; dus kedua hal inilah yang
dianggap sebagai mahapenting bagi mereka; dan sesudah iitu berikutnya apa?
Sesungguhnya; akan sangat mudah memanipulasi dan mengontrol seluruh anggota GAM
khususnya yang ada di dalam Negeri Acech/Sumatra.
Jadi
ini bisa di umpamakan sebagai ayam-ayam diusir dan memasukkan ke dalam kadang
ayam lalu pintunya ditutup dan dijaga dari luar; inikan sudah "Scandalous
atau apa?" Chechlah dan gugatlah persetujuan Helsingki; Finland, apa betul
Pem:Penjajah RI patuhi itu atau tidak?
Salam!
Jakob
Prai
OPM-OIIO Malmö,Sweden.
----------