Stockholm, 13 April 2006

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

25,890 PASUKAN TNI & 5,850 PASUKAN POLRI NON-ORGANIK DITARIK DARI ACHEH DENGAN JAMINAN 840 SENJATA MILIK TNA DISERAHKAN.

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

KESEPAKATAN MOU HELSINKI UNTUK MENCAPAI ACHEH YANG AMAN DAN DAMAI SERTA BERDIRINYA SELF-GOVERNMENT DI ACHEH.

 

"Ini ada pendapat peribadi yang amat kecil dari saya (Prai JH) juga mungkin tidak masuk akal bagi sdrku AB dan semua Para Pejuang-Pejuang Kemerdekaan Nasionalist Acech/Sumatra yaitu: apa yang saya mengikuti selama ini dari "Political-Military Move" yang paling utama dan yang paling pokok bagi Pem: Penjajah RI dan TNI/ABRI-nya ialah dua (2) hal ini yaitu: (1) Mereka telah sukses (berhasil) memusnahkan atau menyerahkan seluruh persenjataan modern dan sekaligus ammunisinya, (2) Mereka juga telah berhasil menerima (mendapat) daftar resmi nama-nama para anggota GAM di dalam seluruh negeri Acech/Sumatra; dus kedua hal inilah yang dianggap sebagai mahapenting bagi mereka; dan sesudah itu berikutnya apa? Sesungguhnya; akan sangat mudah memanipulasi dan mengontrol seluruh anggota GAM khususnya yang ada di dalam Negeri Aceh/Sumatra. Jadi ini bisa di umpamakan sebagai ayam-ayam diusir dan memasukkan ke dalam kadang ayam lalu pintunya ditutup dan dijaga dari luar; inikan sudah "Scandalous atau apa?" Chechlah dan gugatlah persetujuan Helsingki; Finland, apa betul Pem:Penjajah RI patuhi itu atau tidak?" (Jakob Prai, opm_malmo@hotmail.com , 12 april 2006 12:36:21)

 

Saudara Jakob Prai di Malmo, Swedia.

 

Setelah membaca pandangan dan pendapat pribadi saudara Jakob Prai yang menyangkut masalah Kesepakatan MoU Helsinki 15 Agustus 2005 mengenai Pengaturan Keamanan dalam hal penarikan seluruh pasukan non-organik TNI sebanyak 25,890 pasukan dan pasukan non-organik POLRI sebanyak 5,850 pasukan dari seluruh bumi Acheh dengan jaminan pihak GAM menyerahkan 840 buah senjata kepada Misi Monitoring Aceh (AMM) dan melakukan demobilisasi atas semua 3,000 pasukan Tentara Negara Acheh (TNA), maka ada beberapa hal yang perlu diluruskan disini.

 

Dimana saudara Jakob Prai yang melihat dari sudut "Political-Military Move" tentang Kesepakatan Pengaturan Keamanan dalam MoU Helsinki tersebut dengan menyimpulkan bahwa dengan pihak GAM menjalankan kesepakatan MoU Helsinki dalam hal penyerahkan 840 buah senjata kepada Misi Monitoring Aceh (AMM) dan menyerahkan 3,000 nama angggota TNA adalah mengakibatkan pihak RI "sangat mudah memanipulasi dan mengontrol seluruh anggota GAM khususnya yang ada di dalam Negeri Aceh/Sumatra"

 

Disini perlu Ahmad Sudirman sedikit meluruskan pendapat saudara Jakob Prai ini, yaitu karena pihak GAM dan Pemerintah RI telah bersepakat untuk penyelesaian konflik Acheh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua dan bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Acheh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil, maka untuk mencapai ke tujuan itu perlu seluruh pasukan non-organik TNI dan POLRI ditarik dari bumi Acheh dan sebagai jaminannya pihak GAM menyerahkan 840 buah senjata kepada Misi Monitoring Aceh (AMM) dan melakukan demobilisasi atas semua 3,000 pasukan Tentara Negara Acheh (TNA).

 

Nah, taktik dan strategi pihak GAM dalam masalah pencapaian kondisi dimana Self-Government atau Pemerintahan sendiri di Acheh atau Pemerintahan rakyat Acheh atau Pemerintahan Acheh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dengan melalui pendobrakan kekuatan TNI dan POLRI di Acheh adalah tepat dan jitu sekali. Karena itulah salah satu butiran MoU Helsinki adalah Acheh harus bersih dari pasukan non-organik TNI dan POLRI. Dimana penarikan seluruh pasukan non-organik TNI sebanyak 25,890 pasukan dan pasukan non-organik POLRI sebanyak 5,850 pasukan dari seluruh bumi Acheh telah berhasil dilakukan pada tanggal 31 Desember 2005.

 

Inilah memang harga yang dipasang oleh pihak GAM dan harga yang dipasang oleh pihak TNI dan POLRI apabila di Acheh ingin tercapai penyelesaian konflik Acheh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua.

 

Selanjutnya, karena di Acheh sangat diperlukan situasi dan kondisi yang aman dan damai, maka sebagaimana yang telah disepakati dalam MoU Helsinki, pihak Tentara Negara Acheh (TNA) melakukan demobilisasi atas semua 3,000 pasukan, artinya pihak Tentara Negara Acheh (TNA) merobah statusnya dari lembaga Tentara Negara Acheh (TNA) menjadi lembaga Komite Peralihan Acheh (KPA).

 

Adapun mengenai penyerahan nama-nama 3,000 anggota Tentara Negara Acheh (TNA) kepada pihak Misi Monitoring Aceh (AMM) itu tidak ada dasar hukumnya, mengapa ?

 

Karena dalam MoU Helsinki tidak ada klausul yang menyatakan bahwa pihak GAM harus menyerahkan nama-nama 3,000 anggota Tentara Negara Acheh (TNA) kepada pihak Misi Monitoring Aceh (AMM) yang seterusnya diserahkan kepada pihak Pemerintah RI.

 

Jadi, karena memang penyerahan nama-nama 3,000 anggota Tentara Negara Acheh (TNA) kepada pihak Misi Monitoring Aceh (AMM) tidak ada diatur dan tidak disepakati dalam MoU Helsinki, maka pihak GAM tidak berkewajiban untuk menyerahkan nama-nama 3,000 anggota Tentara Negara Acheh (TNA).

 

Nah, kalau ada dari pihak Pemerintah RI meminta nama-nama 3,000 anggota Tentara Negara Acheh (TNA) untuk dipakai alat pengintegrasian anggota Tentara Negara Acheh (TNA), maka pihak GAM bisa menolaknya, karena memang tidak ada dasar hukumnya.

 

Memang pihak Pemerintah RI, seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah menyatakan bahwa "Pada waktu berintegrasi, eks GAM ini pasti akan ada nama-nama. Karena mereka kan akan diberi tanah atau lahan. Kan mesti punya nama. Sekarang kan belum terintegrasi secara langsung seperti itu" (Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2005 www.suarapembaruan.com/News/2005/12/16/Nasional/nas05.htm ). Tetapi, pihak GAM tidak berkewajiban untuk memenuhi permintaan Jusuf Kalla tersebut, karena tidak ada dasar hukumnya dalam MoU Helsinki.

 

Jadi sebenarnya, apa yang dikatakan oleh saudara Jakob Prai: "akan sangat mudah memanipulasi dan mengontrol seluruh anggota GAM khususnya yang ada di dalam Negeri Acech/Sumatra. Jadi ini bisa di umpamakan sebagai ayam-ayam diusir dan memasukkan ke dalam kadang ayam lalu pintunya ditutup dan dijaga dari luar; inikan sudah "Scandalous atau apa?" adalah tidak ada kekuatan fakta, bukti dan hukumnya yang kuat, mengapa ? Karena memang GAM tidak pernah menyerahkan seluruh nama-nama anggota GAM kepada pihak Pemerintah RI begitu juga nama-nama  anggota Tentara Negara Acheh (TNA) yang telah menjadi lembaga Komite Peralihan Acheh (KPA).

 

Jadi, semua anggota Komite Peralihan Acheh (KPA) dan anggota Gerakan Acheh Merdeka (GAM) bukan "sebagai ayam-ayam diusir dan memasukkan ke dalam kadang ayam lalu pintunya ditutup dan dijaga dari luar", melainkan semua anggota Komite Peralihan Acheh (KPA) dan anggota Gerakan Acheh Merdeka (GAM) adalah sebagai bangsa dan rakyat Acheh yang siap untuk membangun Acheh dengan Self-Government atau Pemerintahan sendiri di Acheh atau Pemerintahan rakyat Acheh atau Pemerintahan Acheh di bumi Acheh sesuai dengan MoU Helsinki 15 Agustus 2005. Komite Peralihan Acheh (KPA) dan Gerakan Acheh Merdeka (GAM) adalah secara de-facto telah menguasai Acheh yang bebas dari pasukan non-organik TNI dan POLRI, yang diakui oleh pihak internasional dan juga oleh pihak Pemerintah RI.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

 

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

 

Wassalam.

 

Ahmad Sudirman

 

http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

From: Jakob Prai opm_malmo@hotmail.com

Raturnaddress: PPDi@yahoogroups.com

Date: 12 april 2006 12:36:21

To: PPDi@yahoogroups.com, oiio_ms@hotmail.com

Subject: RE: RE:«PPDi» Vedr. «PPDi» melihat Acheh sekarang ini

 

Sdr Anwar Ab;

 

Ini ada pendapat peribadi yang amat kecil dari saya (Prai JH) juga mungkin tidak masuk akal bagi sdrku AB dan semua Para Pejuang-Pejuang Kemerdekaan Nasionalist Acech/Sumatra yaitu: apa yang saya mengikuti selama ini dari "Political-Military Move" yang paling utama dan yang paling pokok bagi Pem: Penjajah RI dan TNI/ABRI-nya ialah dua (2) hal ini yaitu:

 

(1) Mereka telah sukses (berhasil) memusnahkan atau menyerahkan seluruh persenjataan modern dan sekaligus ammunisinya,

 

(2) Mereka juga telah berhasil menerima (mendapat) daftar resmi nama-nama para anggota GAM di dalam seluruh negeri Acech/Sumatra; dus kedua hal inilah yang dianggap sebagai mahapenting bagi mereka; dan sesudah iitu berikutnya apa? Sesungguhnya; akan sangat mudah memanipulasi dan mengontrol seluruh anggota GAM khususnya yang ada di dalam Negeri Acech/Sumatra.

 

Jadi ini bisa di umpamakan sebagai ayam-ayam diusir dan memasukkan ke dalam kadang ayam lalu pintunya ditutup dan dijaga dari luar; inikan sudah "Scandalous atau apa?" Chechlah dan gugatlah persetujuan Helsingki; Finland, apa betul Pem:Penjajah RI patuhi itu atau tidak?

 

Salam!

 

Jakob Prai

 

opm_malmo@hotmail.com

OPM-OIIO Malmö,Sweden.

----------