Stockholm,
18 Agustus 2006
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
GAM MERUPAKAN PEMERINTAHAN BAYANGAN DI ACHEH, SEDANGKAN
PEMERINTAH RI, DPR RI DAN TNI DIUJI KOMITMENNYA DENGAN MOU.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
PEMERINTAH RI, DPR RI DAN TNI
SEDANG DIUJI SEJAUHMANA KOMITMEN MEREKA DENGAN MOU HELSINKI.
Setelah MoU Helsinki
ditandatangani pada 15 Agustus 2005, maka usaha untuk menciptakan perdamaian
yang menyeluruh, berkesinambungan dan bermartabat bagi semua pihak di Acheh
dapat dijalankan dimana pelaksanaan dari isi MoU dimonitori oleh pihak
Monitoring Mission (AMM) yang anggotanya terdiri dari wakil-wakil negara-negara
ASEAN dan Uni Eropa.
GAM yang merupakan pihak yang
memiliki kekuatan hukum untuk menandatangani perjanjian damai di Acheh yang
sekaligus diakui oleh pemerintah RI, dimana setelah MoU Helsinki ditandatangani
mulai memasuki babak baru dalam perjuangan GAM yaitu secara de-jure dan
de-facto GAM telah berada di Acheh dan sekaligus bisa bekerjasama dengan rakyat
Acheh serta menguasai Acheh.
GAM adalah faktor penentu,
apakah di Acheh akan damai atau tidak; apakah di Acheh akan timbul perang atau
tidak; apakah di Acheh akan aman atau tidak.
Nah, faktor inilah yang
menjadikan GAM di Acheh sebagai pemerintahan bayangan. GAM bukan lagi hanya
sebagai pemerintahan dalam pengasingan di Swedia, melainkan GAM sekarang telah
memasuki area baru yang secara de-facto berada dan menguasai wilayah Acheh yang
sekaligus dapat bersatu dengan sebagian besar rakyat Acheh.
Nah sekarang, dengan
dijadikannya MoU sebagai landasan dan acuan hukum di Acheh, maka secara
langsung bisa dijadikan sebagai barometer dan bahan ujian bagi pemerintah RI
dan DPR RI serta TNI & POLRI,
apakah pihak pemerintah RI, DPR RI, TNI dan POLRI benar-benar komitmen
dengan MoU dan menghormati kepada seluruh isi pakta perjanjian damai yang
ditandatangani oleh GAM dan RI?
Batu ujian pertama telah muncul,
yaitu ketika pihak Panitia khusus DPR RI yang membuat UU Tentang Pemerintahan
Acheh yang disahkan pada tanggal 11 juli 2006 oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono, ternyata sebagian pasal-pasalnya bertentangan dan tidak sesuai
dengan MoU Helsinki, sehingga sebagian besar rakyat sipil Acheh menyatakan
sikap menolak UU tersebut dalam bentuk petisi, pernyataan dan deklarasi. Bahkan
sampai kepada timbulnya pernyataan yang bernada apabila pihak pemerintah RI dan
DPR RI tidak menerima dan menjalankan UU Pemerintahan Acheh versi rakyat Acheh,
maka jangan disalahkan rakyat Acheh kalau mereka kembali menuntut kemerdekaan.
Nah, pernyataan sikap dan
tuntutan dari rakyat Acheh tersebut merupakan suatu bentuk ungkapan hati nurani
dan perasaan bahwa kebebasan yang bertanggung jawab sedang tumbuh dan berjalan
di bumi Acheh. Dengan semangat MoU Helsinki, rakyat Acheh menyatakan keinginan
dan sikapnya bahwa perdamaian yang menyeluruh, berkesinambungan dan bermartabat
bagi semua pihak dapat diwujudkan dan dipelihara, apabila pemerintah RI dan DPR
RI tetap komitmen dengan seluruh isi MoU.
Kemudian, dengan adanya sikap
dan tuntutan dari sebagian rakyat Acheh yang dimanifestasikan dalam bentuk
ungkapan petisi, pernyataan dan deklarasi agar UU No.11 tentang Pemerintahan
Acheh segera direvisi oleh DPR RI untuk disesuaikan dan diacukan kepada MoU
Helsinki tidak akan dijadikan alasan oleh pihak pemerintah RI dan TNI untuk
mengambil tindakan kekerasan militer, sebagaimana yang selalu dijalankan pada
masa-masa sebelumnya.
Nah disi juga, pihak pemerintah
RI dan TNI diuji apakah mereka itu menghormati seluruh isi MoU atau tidak?
Karena akan terbukti nantinya, yaitu apabila sebagian rakyat Acheh menyatakan
sikap dan tuntutannya agar UU No.11 tentang Pemerintahan Acheh direvisi segera
oleh DPR, tetapi ternyata diabaikan dan justru menggunakan kekerasan dengan
cara mengerahkan Polisi dan TNI organik di Acheh, maka tindakan tersebut sudah
bisa dijadikan sebagai dasar fakta, bukti dan hukum bahwa komitmen dengan
seluruh isi MoU Helsinki yang dituntut dari pihak pemerintah RI dan TNI telah
dilanggarnya.
Nah dalam masalah ini juga,
nantinya akan terbukti apakah pihak pemerintah RI, DPR RI dan TNI serta POLRI
menghormati kehidupan alam bebas dengan dilandaskan pada MoU Helsinki atau
tidak; apakah mereka tetap ingin memelihara perdamaian yang menyeluruh dan
bermartabat bagi semua pihak atau tidak?
Jadi, dalam alam kedamaian,
kebebasan dan keamanan sekarang di Acheh, GAM akan memainkan peranan penting
dan secara langsung akan menentukan mati dan hidupnya perdamaian yang
menyeluruh dan bermartabat di Acheh ini.
Disinilah GAM yang merupakan pemerintahan
bayangan akan menampilkan kemampuan taktik dan strategi kebijaksanaan
politik-nya untuk menjaga agar perdamaian yang menyeluruh dan bermartabat di
Acheh tetap akan terpelihara.
Karena GAM merupakan
pemerintahan bayangan di Acheh yang secara de-facto sudah berada dan menguasai
secara langsung di Acheh, maka tentu saja sangatlah tidak berarti, apakah GAM
akan terlibat dalam pemilihan Kepala Pemerintahan Acheh atau tidak. Karena
dengan kekuatan hak hukumnya dalam penentuan damai tidaknya di Acheh yang
mengacu kepada MoU Helsinki, maka GAM walaupun tidak memegang tampuk pimpinan
pemerintahan Acheh, tetapi secara langsung akan menentukan jalur roda
perjalanan aman atau tidaknya jalan yang akan dilalui oleh Pemerintah dan
legislatif Acheh.
Disinilah kelihatan dengan jelas
dan nyata bahwa GAM di masa depan adalah merupakan faktor yang menentukan
jalannya roda pemerintahan Acheh; akan menentukan apakah di Acheh akan bangkit
lagi periode perjuangan angkat senjata atau tidak? Akan menentukan apakah di Acheh
Akan menjadi arena adu kekuatan senjata lagi atau tidak?
Setahun damai di Acheh telah
memberikan semangat baru bagi rakyat Acheh baik yang ada di Acheh ataupun
diluar Acheh. Dengan berlandaskan pada MoU Helsinki kehidupan yang aman dan
damai akan terjamin. Apabila kedua belah pihak tetap komitmen dengan seluruh
isi MoU Helsinki, maka perdamaian yang menyeluruh dan bermartabat bagi semua
pihak akan tetap terjaga.
Karena itu, siapapun dari bangsa
dan rakyat Acheh yang akan masuk ke Acheh dilandaskan pada acuan hukum MoU
Helsinki. Orang-orang Acheh yang akan masuk ke Acheh, baik itu orang yang
menentang dan menolak MoU Helsinki, seperti misalnya kelompok Persatuan
Masyarakat Aceh Skandinavia (PERMAS) dan
Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik atau orang-orang Acheh yang
mendukung MoU Helsinki, maka mereka itu semuanya akan dilindungi oleh payung
hukum MoU Helsinki dan mereka akan berjalan diatas rel MoU Helsinki.
Jadi, bagi kelompok yang
menentang MoU, mau tidak mau mereka akan dipayungi juga oleh payung hukum MoU
Helsinki apabila mereka akan masuk ke Acheh. Sudah beberapa orang yang anti MoU
Helsinki, mereka dengan aman dan damai bisa masuk ke Acheh. Karena itu mereka
yang berteriak menolak MoU Helsinki, tetapi penolakan mereka itu hanyalah
sebatas dimulut saja atau sebatas retorik saja. Karena dalam kenyataan
hukumnya, mereka akan mendapat perlindungan payung hukum MoU Helsinki apabila
mereka terpaksa harus berurusan dan melakukan kepentingan di Acheh serta harus
masuk ke Acheh.
Itulah sebagian faktor-faktor
penting yang sekarang sedang berlaku di Acheh dan hubungannya dengan GAM dan
MoU-Helsinki-nya.
Bagi yang ada minat untuk
menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya
sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya
yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang
Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada Allah kita memohon
pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*
Wassalam.
Ahmad Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------