Stockholm, 25 Februari 2007

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

"GUBERNUR ACHEH" IRWANDI YUSUF SECARA TERBUKA DIDEPAN UMUM MEMINTA AHMAD SUDIRMAN UNTUK MEREVISI UU NO.11 TAHUN 2006

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

SEDIKIT MENYOROT "GUBERNUR ACHEH" IRWANDI YUSUF YANG SECARA TERBUKA DIDEPAN UMUM MEMINTA AHMAD SUDIRMAN UNTUK MEREVISI UU NO.11 TAHUN 2006 AGAR DIACUKAN PADA MOU HELSINKI.

 

"Tolonglah kami Kang Ahmad Sudirman untuk merevisi UU No. 11/2006 yg ga sepenuhnya sesuai dgn MoU. Anda telah dikaruniai Tuhan kepandaian yang luar biasa. Tentu tidak ada salahnya kalau kami dengan 12 jari di atas kepala memohon bantuan Anda untuk bikin lurus itu UU No 11/2006. Tolong ajari kami kiat2 nya. Juga, maafkan kami kalau kami selama ini sudah bersalah kepada Akang Sudirman dan Ustadz Muzakkir karena telah mengalahkan pasangan favorit Anda berdua dalam pilkada yang lalu. Namun semua itu adalah sudah kehendak Tuhan melalui tangan rakyat, Akang Sudirman. Seandainya saya boleh menentukan, tentulah saya sangat berkeinginan agar pasangan calon yang Anda dukung juga menang bersama sama kami." (Hanakaru Hokagata, albiruny@gmail.com , Sat, 24 Feb 2007 04:47:10 -0800 (PST))

 

Rupanya saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf  kemarin, hari Sabtu jam 18:47:10 waktu Acheh sudah lupa pada janjinya ketika ia sedang giat-giatnya kampanye pemilihan Kepala Pemerintahan Acheh. Dimana pernah calon "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf  pada hari Jumat, 24 Nopember 2006 dengan lantangnya menyerukan "…berjanji akan mengupayakan amandemen Undang Undang No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang dinilai tidak selaras dengan Nota Kesepakatan (MoU) Helsinki. Mudah-mudahan cita-cita ini tercapai" (Irwandi Yusuf,  Jumat, 24 Nopember 2006, http://www.acehkita.com/index.php?dir=news&file=detail&id=1378

 )

 

Ternyata kemarin, muncul email saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf  menyasar ke email ahmad_sudirman@hotmail.com milik Ahmad Sudirman yang isinya sebagaimana yang dikutip diatas. Kan celaka dua belas itu. Sudah celaka dua belas, ditambah pula dengan menyodokkan ilmu jurus kiat adu nasib model "Gubernur Acheh" UU No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Acheh made in DPR RI yang bunyinya "Namun semua itu adalah sudah kehendak Tuhan melalui tangan rakyat, Akang Sudirman. Seandainya saya boleh menentukan, tentulah saya sangat berkeinginan agar pasangan calon yang Anda dukung juga menang bersama sama kami."

 

Ternyata itu jurus kiat adu nasib gaya "Gubernur Acheh" UU No.11 tahun 2006 tidak sesuai dengan dasar kiat yang telah dijelaskan Allah SWT yang menyangkut masalah kiat nasib. "(Siksaan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu merubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri..." (QS Al-Anfaal, 8: 53) "...Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri..." (QS Ar Ra'd, 13: 11)

 

Nah dalam dasar dan acuan dua ayat diatas menggambarkan dengan jelas dan terang bahwa Allah SWT tidak akan merobah keadaan mereka, selama mereka tidak merobah sebab-sebab kemunduran mereka. Jadi, disini menggambarkan bagaimana umat manusia tidak menyerahkan dengan pasiv kepada situasi dan keadaan, melainkan umat manusia diharuskan aktiv untuk merubah keadaan yang ada dalam diri mereka dan dalam kaum mereka.

 

Sekarang kalau dua ayat tersebut dikaitkan dengan apa yang dikatakan oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang mengarah kepada seumpama pernyataan "itu kan sudah kehendak Tuhan melalui cara permainan yang ditampilkan oleh tim sukses kami dalam pilkapa di Acheh yang lalu sehingga kami menang."

 

Nah, dari pernyataan saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf  menggambarkan seolah-olah permainan tim sukses-nya itu dengan segala permainan akal belut-politik-nya itu adalah merupakan kehendak Tuhan. Kan bertentangan sekali dengan QS Ar Ra'd, 13: 11 dan QS Al-Anfaal, 8: 53 diatas. Justru kalau berdasarkan dua ayat diatas kemudian dikaitkan dengan cara permainan belut-politik dari tim sukses saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf, maka ditemukan bahwa pihak saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf bersama tim sukses-nya telah melakukan suatu perubahan politik dengan berbagai cara dan akal belut-politik-nya untuk memenangkan kursi "Gubernur Acheh", sehingga berubahlah keadaan mereka itu.

 

Nah disini, Allah SWT berperan dengan memberikan dua jalan, yaitu jalan yang menuju kepada perubahan sesuai dengan jalan yang telah dituntunkan dan ditetapkan dalam Al Quran dan yang dicontohkan oleh Rasul-Nya Muhammad saw dan jalan yang menuju kelembah kesesatan yang mengikuti jalur syaitan yang dikutuk dan sebangsanya.

 

Jadi, berdasarkan dua ayat diatas, gugurlah pendapat ilmu kiat gaya "Gubernur Acheh" UU No.11 tahun 2006 yang disodorkan oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf . Menurut Ahmad Sudirman bisa-bisa para pengikut saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf menjadi sesat dengan dimajukannya ilmu kait gaya "Gubernur Acheh" UU No.11 tahun 2006 tersebut.

 

Selanjutnya tentang permintaan tolong kepada Ahmad Sudirman yang disampaikan oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang menyangkut pengamandemenan UU NO.11 tahun 2006 buatan DPR RI yang tidak sesuai dengan MoU Helsinki adalah diluar dugaan Ahmad Sudirman. Mengapa?

 

Karena saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang pada saat kampanye giat sekali dengan propaganda "berjanji akan mengupayakan amandemen Undang Undang No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang dinilai tidak selaras dengan Nota Kesepakatan (MoU) Helsinki."  Eh, ternyata setelah saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf disumpah oleh Menteri Dalam Negeri RI Moh. Ma'ruf AR pada tanggal 8 februari 2007 untuk taat dan setia kepada pancasila dan UUD 1945 serta burung garuda pancasila model Mpu Tantular, maka langsung saja, itu saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf jadi hilang ingatan, ia sudah tidak tahu lagi pada janjinya saat kampanye yaitu ia akan melakukan revisi UU No. 11 tahun 2006 yang tidak sepenuhnya mengacu pada MoU Helsinki.

 

Kemudian akhirnya saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf untuk mencari jalan keluarnya tanpa berpikir panjang langsung saja menyerukan: "Tolonglah kami Kang Ahmad Sudirman untuk merevisi UU No. 11/2006 yg ga sepenuhnya sesuai dgn MoU. Anda telah dikaruniai Tuhan kepandaian yang luar biasa. Tentu tidak ada salahnya kalau kami dengan 12 jari di atas kepala memohon bantuan Anda untuk bikin lurus itu UU No 11/2006. Tolong ajari kami kiat2 nya."

 

Nah sekarang, tentu saja bagi Ahmad Sudirman senang saja untuk merevisi UU No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahah Acheh made in DPR RI untuk diacukan pada MoU Helsinki. Ahmad Sudirman sudah siap dengan segala argumentasinya untuk ditandingkan dengan pihak DPR RI dan para pengikut unitaris RI-Jawa-Yogya dengan sejarah gaya dan model ilmu Soekarno penganeksasi Acheh-nya.

 

Seterusnya yang dipertanyakan oleh Ahmad Sudirman adalah apakah saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf dan saudara "Wakil Gubernur Acheh" Muhammad Nazar siap menerima hasil pelurusan yang menyangkut pasal-pasal yang menyimpang dalam UU No.11 tahun 2006 tersebut dan siap untuk mempertahankannya untuk dimajukan ke pihak DPR RI?

 

Dan apakah jawaban dan jalan keluar saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf dan saudara "Wakil Gubernur Acheh" Muhammad Nazar apabila pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono dan pihak Agung Laksono menyatakan bahwa saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf dan saudara "Wakil Gubernur Acheh" Muhammad Nazar telah disumpah untuk taat kepada Presiden RI, pancasila, UUD 1945, garuda pancasila dan tetap dalam sangkar mpu Tantular NKRI, sehingga untuk merubah UU No.11 tahun 2006 bertentangan dan melanggar sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

 

Nah, kalau saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf dan saudara "Wakil Gubernur Acheh" Muhammad Nazar mampu memberikan dua jawaban atas dua masalah yang dikemukakan oleh Ahmad Sudirman diatas, maka Ahmad Sudirman siap dengan segera untuk melakukan usaha pengrevisian UU No.11 tahun 2006 untuk diacukan kepada MoU Helsinki dan mempertahankannya sampai ke ujung sudut kursi-kursi anggota DPR RI di Senayan.

 

Terakhir, jadi saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf coba sekali lagi pikirkan matang-matang tentang apa yang ditawarkan oleh Ahmad Sudirman tersebut dan kalau sudah siap, maka bagi saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf tidak ada jalan untuk membalik lari kebelakang. Sambil menunggu partai politik di Acheh terbentuk guna meraih kekuatan dalam Lembaga Legislatif pada tahun 2009, maka jangka waktu tersebut kita pakai untuk melakukan usaha pengamandemenan UU No.11 tahun 2006 disamping melakukan usaha pelaksanaan program politik yang menyangkut  masalah pemberdayaan ekonomi, pemberantasan korupsi, pemerintahan yang baik dan bersih, pelayanan publik kesehatan, pengelolaan sumberdaya alam, peningkatan sumberdaya manusia dan peningkatan pendidikan.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

 

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

 

Wassalam.

 

Ahmad Sudirman

 

http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

From: Hanakaru Hokagata <albiruny@gmail.com>

Date: Sat, 24 Feb 2007 04:47:10 -0800 (PST)

To: "Ahmad Sudirman" <ahmad_sudirman@hotmail.com>

CC: PPDI@yahoogroups.com, oposisi-list@yahoogroups.com, mimbarbebas@egroups.com, politikmahasiswa@yahoogroups.com, fundamentalis@egroups.com, Lantak@yahoogroups.com, kuasa_rakyatmiskin@yahoogroups.com, achehnews@yahoogroups.com, forbesdamai@googlegroups.com, IACSF@yahoogroups.com

Subject: Re: SAUDARA "GUBERNUR ACHEH" IRWANDI YUSUF LEBIH BAIK MENYIAPKAN UNTUK AMANDEMEN UU NO.11/2006 DARIPADA BERBICARA MELANTUR

 

Oh, begitu.

 

Tolonglah kami Kang Ahmad Sudirman untuk merevisi UU No. 11/2006 yg ga sepenuhnya sesuai dgn MoU. Anda telah dikaruniai Tuhan kepandaian yang luar biasa. Tentu tidak ada salahnya kalau kami dengan 12 jari di atas kepala memohon bantuan Anda untuk bikin lurus itu UU No 11/2006. Tolong ajari kami kiat2 nya. Juga, maafkan kami kalau kami selama ini sudah bersalah kepada Akang Sudirman dan Ustadz Muzakkir karena telah mengalahkan pasangan favorit Anda berdua dalam pilkada yang lalu. Namun semua itu adalah sudah kehendak Tuhan melalui tangan rakyat, Akang Sudirman. Seandainya saya boleh menentukan, tentulah saya sangat berkeinginan agar pasangan calon yang Anda dukung juga menang bersama sama kami.

 

Akan halnya Tarmizi di Australia, janganlah Akang terlalu buang energi. Dia itu memang sudah begitu adanya. Yang paling mudah kan memaki orang lewat internet karena tidak mungkin bisa kena trom bak muka seperti halnya kalau berhadapan langsung.

----------