Stockholm, 9 Maret 2007

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

GOLONGAN FEDERALIS VS UNITARIS DILIHAT DARI KACAMATA NEGARA PASUNDAN

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

SEDIKIT MENYOROT GOLONGAN FEDERALIS VS UNITARIS DILIHAT DARI KACAMATA NEGARA PASUNDAN

 

"Seperti negara Pasundan sejarah mencatat bahwa salah satu pemimpinnya adalah orang Belanda (Westerling) jadi jelas negara Pasundan itu hanya negara boneka Belanda dan sejarah juga mencatat selama periode itu berapa banyak rakyat Pasundan yg dibunuh dirampok diperkosa seperti yg dilakukan westerling di Sulawesi utara." (Bhonchos Yanuar, bhonchos@yahoo.com , Tue, 1 Jul 2003 18:08:24 -0700 (PDT))

 

Dalam penulisan sejarah kali ini, Ahmad Sudirman sedikit akan mengupas mengenai golongan federalis vs unitaris dilihat dari sudut Negara Pasundan. Sebagai titik awal pengupasan tentang masalah federalis vs unitaris ini diambil dari salah satu pernyataan yang timbul pada tanggal 1 Juli 2003 ketika saudara Bhonchos Yanuar melambungkan isu Negara Pasundan dikaitkan dengan Kapten Raymond Westerling dari Koninklijke Nederlands Indische Leger (KNIL) di mimbar bebas ini.

 

Pada tanggal 4 Mei 1947 di alun-alun Bandung diproklamasikan Negara Pasundan oleh Ketua Partai Rakyat Pasundan Soeria Kartalegawa, tetapi ternyata baru resmi memilih Wali Negaranya kurang lebih satu tahun kemudian, ketika diadakan konferensi di Bandung pada tanggal 16 Februari sampai tanggal 5 Maret 1948, dimana R.A.A. Wiranatakusumah dipilih jadi Wali Negara dan dilantik pada tanggal 26 April 1948.

 

Jadi secara de jure dan defacto Negara Pasundan yang resmi dibangun dan dipilih Wali Negaranya pada tanggal 26 April 1948 berada diluar wilayah kekuasaan Negara RI-Jawa-Yogya dibawah pimpinan Soekarno. Karena memang setelah perjanjian Renville ditandatangani tanggal 17 Januari 1948 wilayah kekuasaan negara RI-Jawa-Yogya secara de facto hanyalah sekitar daerah Yogyakarta saja.

 

Tetapi, sebaliknya dari pihak Soekarno dari golongan unitaris RI, ketika di Negara Pasundan dilangsungkan pelantikan R.A.A. Wiranatakusumah sebagai Wali Negara Pasundan pada 26 April 1948, ternyata Soekarno di Yogyakarta bersama rakyat Jawa-nya dan sebagian orang-orang Sunda yang ada di Yogyakarta melakukan demonstrasi menentang dan memusuhi Negara Pasundan. Dimana pada tanggal 16 Maret 1948 Soekarno dilapangan Yogyakarta berpidato menentang Negara Pasundan. Dan dikerahkan orang-orang Sunda yang ada di Yogyakarta untuk berdemonstrasi menentang pemimpin Negara Pasundan, seperti dalam plakatnya yang ditulis dalam bahasa Sunda "rakyat Pasundan 100% tukangeun Karno-Hatta" atau "rakyat Pasundan 100% dibelakang Karno-Hatta".

 

Nah sikap dan tindakan politik yang ditunjukkan oleh Soekarno dari RI di Yogyakarta tersebut menggambarkan adanya suatu usaha propaganda Soekarno untuk terus berusaha menentang dan memusuhi Negara-Negara yang ada diluar wilayah de-facto dan de-jure RI yang berpusat di Yogyakarta itu.

 

Nah, untuk mengerti tentang masalah Kapten Raymond Westerling, maka disini terlebih dahulu akan dibahas latar belakang timbulnya gerakan yang menamakan gerakannya dengan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Negara Pasundan yang 2 tahun baru berdiri.

 

Dimana salah satu sumber utama yang menimbulkan APRA ini adalah apa yang telah disepakati dan ditandatangani dalam Perjanjian KMB yang dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 1949 di Ridderzaal, Den Haag, Belanda, 4 bulan sebelum RIS diakui kedaulatannya oleh Ratu Juliana, Belanda. Dimana hasil perjanjian KMB ini ditandatangani pada tanggal 2 November 1949 yang hasil utamanya adalah Belanda akan menyerahkan kedaulatan RIS pada akhir bulan Desember 1949. Mengenai Irian barat penyelesaiannya ditunda selama satu tahun. Pembubaran KNIL dan pemasukan bekas anggota KNIL ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), adanya satu misi militer Belanda di Indonesia, untuk membantu melatih APRIS dan pemulangan anggota KL dan KM ke Negeri Belanda.

 

Ketika hasil perjanjian KMB ini dilaksanakan, maka Koninklijke Nederlands Indische Leger (KNIL) dibubarkan dan bekas anggota KNIL dimasukkan kedalam Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).

 

Dalam proses peleburan KNIL dan pemasukan anggota KNIL kedalam APRIS inilah timbul pergesekan yang menimbulkan pertentangan. Karena yang tadinya musuh tiba-tiba harus berkumpul untuk bersama-sama mempertahankan negara RIS.

 

Kemudian ada faktor lainnya yang juga cukup menentukan yaitu timbulnya dua golongan. Golongan pertama yang bisa dinamakan golongan federalis, yaitu golongan yang ingin membangun negara bersama-sama dengan negara lainnya yang duduk sama rendah berdiri sama tinggi dalam bentuk federasi. Dan golongan kedua yang bisa dinamakan golongan unitaris, yaitu golongan yang menginginkan membangun negara dibawah satu bentuk kesatuan tanpa memperhatikan keunikan masing-masing negara yang memang sudah ada dan terbentuk.

 

Nah dengan timbulnya dua golongan inilah yang memberikan angin timbulnya gerakan yang mengarah kepada gerakan militer yang terkenal dengan nama Angkatan Perang Ratu Adil (APRA). Dimana APRA lebih condong dan lebih banyak masuk kedalam golongan federalis yang menghendaki bahwa Negara Pasundan tetap menjadi negara bagian RIS dengan tentaranya yang dinamakan Angkatan Perang Ratu Adil.

 

Memang Kapten Raymond Westerling yang berasal dari Koninklijke Nederlands Indische Leger (KNIL) adalah salah seorang yang berada dalam Angkatan Perang Ratu Adil ini yang menginginkan Negara Pasundan memiliki pasukannya sendiri yang merupakan pasukan Negara Pasundan bagian RIS.

 

Tetapi karena golongan unitaris yang disokong oleh Soekarno Cs yang banyak juga pengikutnya dalam RIS tidak menghendaki Negara Pasundan memiliki pasukannya tersendiri, maka keinginan dari APRA untuk menjadi tentara Negara Pasundan tidak diterima oleh RIS.

 

Gejala-gejala yang ditimbulkan oleh pihak unitaris yang bertolak belakang dengan golongan federalis ini memang sudah begitu nampak, padahal pada saat itu mereka berada dalam satu payung negara RIS. Karena pada tanggal 14 Desember 1949 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, para wakilnya dari 16 Negara bagian RIS telah menandatangani Undang Undang Dasar Sementara sebagai Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS). Dimana ke-16 wakil-wakil dari Negara Bagian RIS itu adalah Mr. Susanto Tirtoprodjo (Republik Indonesia), Sultan Hamid II (Kalimantan Barat), Ide Anak Agoeng Gde Agoeng (Indonesia Timur), R.A.A. Tjakraningrat (Madura), Mohammad Hanafiah (Banjar), Mohammad Jusuf Rasidi (Bangka), K.A. Mohammad Jusuf (Belitung), Muhran bin Haji Ali (Dayak Besar), Dr. R.V. Sudjito (Jawa Tengah), Raden Soedarmo (Jawa Timur), M. Jamani (Kalimantan Tenggara), A.P. Sosronegoro (Kalimantan Timur), Mr. Djumhana Wiriatmadja (Pasundan), Radja Mohammad (Riau), Abdul Malik (Sumatra Selatan), dan Radja Kaliamsyah Sinaga (Sumatra Timur). (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1945-1949, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.244).

 

Nah, karena adanya konflik antara golongan federalis dengan golongan unitaris yang disponsori oleh Soekarno Cs inilah tanggal 23 Januari 1950 di Bandung, Ibu Kota Negara Pasundan terjadi bentrokan senjata antara APRA pendukung bentuk negara federal dan negara Pasundan dengan TNI yang menjadi pasukan inti APRIS. Dimana sekitar 800 angota APRA terlibat dalam bentrokan senjata dengan pihak TNI pendukung golongan unitaris penyokong Soekarno. (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1950-1964, Sekretariat Negara RI, 1986, hal.24).

 

Jadi sebenarnya, timbulnya bentrokan senjata APRA dengan TNI yang merupakan pasukan inti APRIS di Bandung Ibu Kota Negara Pasundan itu adalah akibat dari adanya dua golongan yang saling bertentangan, dimana golongan yang satu menghendaki tetap mempertahankan bentuk negara federasi dengan negara-negara bagiannya, sedangkan golongan yang kedua menghendaki bentuk negara kesatuan yang dipelopori oleh Soekarno Cs.

 

Memang disetiap kesempatan Soekarno Cs ini melakukan propaganda yang mengarah kepada penghapusan bentuk negara federasi. Soekarno Cs ini menempuh berbagai cara dan jalan agar negara RIS yang berbentuk federasi yang sudah diakui kedaulatannya oleh Ratu Juliana dari Kerajaan Belanda tanggal 27 Desember 1949 secepat mungkin dilebur guna dibentuk kembali menjadi bentuk negara kesatuan.

 

Misalnya salah satu bentuk propaganda bersenjata Soekarno Cs adalah mempergunakan APRIS-nya guna menghadang keinginan dari golongan federal dari Negara Pasundan yang tergabung kedalam Angkatan Perang Ratu Adil yang bertujuan tetap mempertahankan bentuk negara federasi, dimana Negara Pasundan sebagai salah satu negara bagian RIS memiliki sendiri angkatan bersenjatanya untuk mengatur keamanan dan pertahanan negaranya sendiri.

 

Jadi berdasarkan penjelasan diatas, kita sekarang telah mendapat gambaran bahwa saudara Bhonchos Yanuar yang menyampaikan pernyataannya tersebut diatas adalah hanya melihat dari sudut golongan unitaris-nya Soekarno dari RI yang berpusat di Yogyakarta saja.

 

Nah sekarang kesimpulannya adalah kalau dipelajari secara lebih dalam maka akan tergalilah bahwa sebenarnya timbulnya bentrokan senjata antara Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat dengan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Negara Pasundan itu adalah karena timbulnya gesekan dan bentrokan antara dua golongan, yaitu golongan pendukung negara federasi dengan golongan yang mendukung negara kesatuan. Atau dengan istilah lain bentrokan antara golongan federalis dengan golongan unitaris.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

 

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

 

Wassalam.

 

Ahmad Sudirman

 

http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------