Stockholm, 24 November 2007

 

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu'alaikum wr wbr.

 

 

ADA GEBRAKAN LAIN UNTUK MERINGKUS KUNTORO MANGKUSUBROTO CS DAN MENYERETNYA KE MEJA HIJAU

Ahmad Sudirman

Stockholm - SWEDIA.

 

 

MEMANG ADA GEBRAKAN LAIN UNTUK MERINGKUS KUNTORO MANGKUSUBROTO CS DAN MENYERETNYA KE MEJA HIJAU

 

"Kemarin 21 november pergerakan mahasiswa telah pula melakukan demonstrasi di depan kantor BRR , walaupun menurut ustad itu lemah dan SBY lah sebagai dalang semua ini, namun bukankah dengan memerangkap Kuntoro dan meminta auditor independent (International auditor) untuk mengaudit keuangan dan kinerja BRR ini dapat menyeretnya ke meja hijau dan bui, ataukah ini akan sia- sia. Apakah menurut ustad ada gebrakan lain yang bisa menjerat Kuntoro dan antek- anteknya yang tukang korup itu ke meja hijau." (Ridwan Ahmad, rahmadpase@gmail.com , Date: Thu, 22 Nov 2007 23:34:00 +0700)

 

Terimakasih saudara Ridwan Ahmad di Banda Acheh, Acheh.

 

Sebenarnya untuk menggebrak sampai terjungkir dan lenyap dari Acheh itu Ketua pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Acheh – Nias Kuntoro Mangkusubroto dan konco-konconya hasil bentukan Perpu Nomor 2 Tahun 2005, UU Nomor 10 Tahun 2005 dan Kepres Nomor 63 Tahun 2005 banyak cara dan jalannya. Dimana syaratna adalah mengetahui kuci mana yang bisa dipakai untuk membuka gerbang sigotaka tempat menggodog  Perpu Nomor 2 Tahun 2005, UU Nomor 10 Tahun 2005 dan Kepres Nomor 63 Tahun 2005 serta tempat berkumpulnya mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs.

 

Nah, kunci pertama yang harus diketahui adalah itu  Kuntoro Mangkusubroto adalah merupakan tangan panjang-hukumnya mbah Suslo Bambang Yudhoyono dilihat secara hukum dan perundang-undangan yang dipakainya, seperti  Perpu Nomor 2 Tahun 2005, UU Nomor 10 Tahun 2005 dan Kepres Nomor 63 Tahun 2005.

 

Kunci kedua, itu UU Nomor 10 Tahun 2005 tingkatan hukumnya sama dengan UU tentang Pemerintahan Acheh model Pansus DPR RI Nomor 11 yang bertentangan dengan MoU Helsinki yang ditetapkan pada tanggal 11 Juli 2006. Nah, disini artinya itu mas Kuntoro Mangkusubroto memiliki kekuatan hukum setingkat dengan tingkatan saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf. Hanya bedanya sedikit saja yaitu kalau saudara Irwandi Yusuf diangkat sebagai "Gubernur Acheh" melalui pemilihan langsung oleh rakyat Acheh di Acheh, sedangkan itu mas Kuntoro Mangkusubroto diangkat sebagai Ketua pelaksana Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Acheh – Nias karena dikatrol oleh mbah Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan itu kursi kekuasaan di Acheh yang dimiliki oleh mas Kuntoro Mangkusubroto lebih tinggi dibandingkan dengan kursi kekuasaan yang diduduki oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf. Misalnya kalau dilihat dari apa yang dituliskan oleh mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs tentang struktur " pemerintahan Acheh" model BRR yaitu Wakil Kepala Badan Pelaksana BRR adalah  "Gubernur Acheh" dalam hal ini adalah saudara Irwandi Yusuf.

 

Kunci ketiga adalah kalau mau menjatuhkan mas Kuntoro Mangkusubroto dari kursi kekuasaan " pemerintahan Acheh" model BRR, maka  harus memakai dan mempergunakan pentungan hukum yang dimiliki oleh mbah Susilo Bambang Yudhoyono dengan pentungan semodel gaya Perpu Nomor 2 Tahun 2005 dan Kepres Nomor 63 Tahun 2005.

 

Kunci keempat, dana yang dipakai dalam anggaran BRR adalah berasal sebagian besar dari negara-negara donor, negara donor yang terbesar memberikan bantuan kepada korban tsunami di Acheh dan Nias adalah Amerika disusul oleh Australia, Belanda, Jepang dan Kanada ditambah dengan 36 negara-negara lainnya. Kemudian bantuan tersebut dimasukkan kedalam APBN RI yang jumlahnya sampai detik sekarang ini mencapai Rp 25.5 Triliun, yaitu Rp 3.9 Triliun APBN tahun 2005, Rp 10.5 Triliun APBN 2006 dan Rp 11 Triliun APBN 2007.

 

Kunci kelima, anggaran BRR ini dipakai untuk mendanai satuan kerja dalam bidang pengawasan, bidang keuangan dan perencanaan, bidang agama, sosial dan budaya, bidang ekonomi dan usaha, bidang pendidikan, kesehatan dan peran perempuan, bidang perumahan dan pemukiman, bidang infrastruktur, lingkungan dan pemeliharaan, bidang kelembagaan dan pengembangan sumber daya manusia, bidang sekretariat, komunikasi dan informasi dan bidang operasi. Nah bidang yang memakan dan menyedot banyak anggaran BRR adalah bidang  perumahan dan pemukiman, misalnya untuk tahun anggaran 2007 sampai akhir oktober sebesar Rp 3.75 triliun. Adapun yang telah direalisasikan sebesar Rp 1.1 trilun, atau kurang dari 30%, sisanya sebanyak Rp 2.65 triliun masih diawang-awang. Sedangkan rumah permanen yang sudah dibangun sampai akhir oktober adalah sebanyak 102.063 unit. Pengungsi yang masih tinggal di barak sebanyak 5.287 kepala keluarga. Kemudian bidang infrastruktur, lingkungan dan pemeliharaan menyedot dana anggaran sebesar Rp 2.95 triliun yang terealisasi sampai akhir oktober hanya sampai Rp 800.2 milyar atau hanya sampai sedikit diatas 27 %, sisanya masih diudara. Seterusnya pendidikan, kesehatan dan peran perempuan yang menyerap dana anggaran sebanyak Rp 1.53 triliun tetapi baru terealisasikan sampai akhir okober sebesar Rp 408.61 milyar atau dibawah 27 %, sisanya masih mengawang-awang diatas bumi Acheh.

 

Kunci keenam, yang paling banyak dipakai dalam anggaran BRR yang telah dianggarkan adalah dalam bidang sekretariat, komunikasi dan informasi yang menyedot dana sebesar Rp 430.612 milyar, dimana sebanyak Rp 259.146 milyar sudah dikantongi oleh Stafnya mas Kuntoro Mangkusubroto, atau sekitar 60.18% sisanya akan digerogoti secepatnya sampai akhir desember 2007.

 

Celakanya, itu Stafnya mas Kuntoro Mangkusubroto cs yang telah dijejali dengan gajih bulanan puluhan juta perorang-nya itu ternyata hasil kerjanya boleh dikatakan hampir semuanya dibawah 30%, artinya itu para Stafnya mas Kuntoro Mangkusubroto hanya kerja buta saja dengan memakan gajih puluhan juta perbulannya.

 

Nah sekarang, memang diakui oleh mas Kuntoro Mangkusubroto ketika ia melaporkan hasil kerja BRR kepada Bill Clinton utusan PBB untuk menangani bantuan tsunami dan Duta-Duta besar dari negara-negara donor yang berkumpul di New York beberapa hari yang lalu bahwa tidak semua rumah yang telah terbangun telah dihuni. Hal itu disebabkan rumah-rumah yang kurang sempurna, misalnya tidak tersedianya sanitasi dan air bersih yang memadai, atau prasarana dasar desa yang belum terbangun ( http://e-aceh-nias.org/news/news.aspx?id=200 ).

 

Jadi sekarang, kalau orang-orang dan bangsa Acheh menganggap bahwa mas Kuntoro Mangkusubroto dalam menangani BRR dengan slogannya "Membangun kembali masyarakat Acheh dan Nias, baik kehidupan individu maupun sosialnya. Membangunkembali infrastruktur fisik dan infrastruktur kelembagaan. Membangun kembali perekonomiannya sehingga dapat berusaha sebagaimana sebelumnya. Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana pelayanan masyarakat." Ternyata masih belum memenuhi apa yang dijanjikannya dan ditetapkannya, maka dengan alasan inilah bisa dijadikan alasan fakta, bukti dan hukum untuk menjatuhkan mas Kuntoro Mangkusubroto cs langsung dihadapan mas Susilo Bambang Yudhoyono dalangnya BRR dengan pentungan Perpu Nomor 2 Tahun 2005, UU Nomor 10 Tahun 2005 dan Kepres Nomor 63 Tahun 2005.

 

Adapun alasan korupsi, perlu dikumpulkan fakta dan bukti melalui pengauditan yang independen, terutama dalam hal mentenderkan melalui lelang yang diadadakan oleh BRR Acheh – Nias melalui jalur Pusat Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Karena melalui cara pelelangan yang dibukakan kepada para tengkulak dan konglomerat baru dan lama di Acheh serta diluar Acheh inilah yang menjadikan sumber dan pemasukan uang haram alias korupsi. Dan buktinya secara faktual adalah  bidang perumahan dan pemukiman dan bidang infrastruktur, lingkungan dan pemeliharaan sampai akhir oktober 2007 yang banyak ditenderkan kepada para tengkulak dan konglomerat di Acheh dan diluar Acheh ternyata hasilnya hanya mencapai tidak lebih dari antara 27% sampai 29,6% saja.

 

Jadi, disini seluruh rakyat dan bangsa Acheh harus mendobrak dengan membeberkan fakta, bukti dan hukum tentang apa yang telah direncanakan dan dikerjakan oleh BRR dari sejak tahun 2005 sampai tahun 2007 sekarang ini. Dan fakta, bukti serta hukum tersebut disodorkan kepada mbah Susilo Bambang Yudhoyono langsung di istana di Jakarta dan dipublikasikan kehadapan umum baik di Acheh ataupun di RI serta sekaligus sebagai fakta, bukti dan hukum tandingan  bagi mas Kuntoro Mangkusubroto cs yang memberikan laporan tidak benar kepada Bill Clinton utusan PBB dan Duta-Duta besar dari Negara-Negara donor yang telah membantu korban tsunami.

 

Terakhir, sekarang bagi rakyat dan bangsa Acheh, cukup dengan menampilkan fakta, bukti dan hukum yang menerangkan tentang kepincangan dan penyelewengan dana bantuan dari negara-negara donor yang diselimuti dalam bentuk APBN langsung kepada pihak BRR dan pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs serta pihak Duta-Duta Besar negara-negara donor yang ada di Jakarta serta tentu saja kepada Bill Clinton utusan PBB.

 

Dan paling akhir, tentu saja itu mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs akan terus bertahan setahun lagi sampai april 2009 untuk membubarkan BRR dan menyerahkan tugas pelaksanaan BRR kepada saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf dan saudara "Wakil Gubernur Acheh" Muhammad Nazar. Nah, yang menjadi pertanyaan apakah itu saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf dan saudara "Wakil Gubernur Acheh" Muhammad Nazar mampu melaksanaka tugas berat BRR untuk tidak melakukan penyelewengan dan korupsi serta membagikan tender melalui lelang untuk mendapatkan uang haram dan panas ? Jawabannya adalah diserahkan dan tergantung kepada saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf dan saudara "Wakil Gubernur Acheh" Muhammad Nazar.

 

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

 

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

 

Wassalam.

 

Ahmad Sudirman

 

http://www.dataphone.se/~ahmad

ahmad@dataphone.se

----------

 

Date: Thu, 22 Nov 2007 23:34:00 +0700

From: "ridwan ahmad" <rahmadpase@gmail.com>

To: "Ahmad Sudirman" <ahmad@dataphone.se>

Subject: Re: KUNTORO MANGKUSUBROTO ADALAH BONEKA HIDUP YANG DIKONTROL OLEH MBAH SUSILO BAMBANG YUDHOYONO CS UNTUK MEMEGANG LANGSUNG PEMERINTAH ACHEH DI ACHEH

 

Assalamualaikum Wr, WB

Dear, ustad Ahmad

 

Kemarin 21 november pergerakan mahasiswa telah pula melakukan demonstrasi di depan kantor BRR , walaupun menurut ustad itu lemah dan SBY lah sebagai dalang semua ini, namun bukankah dengan memerangkap Kuntoro dan meminta auditor independent (International auditor) untuk mengaudit keuangan dan kinerja BRR ini dapat menyeretnya ke meja hijau dan bui, ataukah ini akan sia- sia. Kini hanya adik -adik mahasiswa yang belum terpengaruh dengan buaian uang Kuntoro, karena kalo di tilik banyak pihak yang telah ikut memakan uang haramnya Kuntoro, mulai dari kontraktor penipu sampai asisten jadi-jadian di setiap kabupaten , bahkan hingga ke camat-camat pun telah pula merasakan amisnya uang darah tsunami itu. Adik-adik mahasiswa ngak punya modal besar apa lagi harus ke Jakarta mengetok gerbang istana SBY jangan-jangan baru sampe bandara uang mereka udah - habis apalagi kalo mereka kena supersiv, hilanglah modal keberanian yang merupakan modal

utama yang mereka miliki untuk melakukan gebrakan terhadap penuntutan keadalin terhadap korban dan rakyat aceh umum nya. Nah apakah menurut ustad ada gebrakan lain yang bisa menjerat Kuntoro dan antek- anteknya yang tukang korup itu ke meja hijau. Jangan patahkan asa adik- adaik mahasiswa yang sudah berbulat tekat mencoba mencari jalan memenjarakan

koruptor terbesra di dunia ini. Please share your best opinion.

----------