Stockholm,
24 November 2007
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum
wr wbr.
ADA GEBRAKAN LAIN UNTUK MERINGKUS
KUNTORO MANGKUSUBROTO CS DAN MENYERETNYA KE MEJA HIJAU
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
MEMANG ADA
GEBRAKAN LAIN UNTUK MERINGKUS KUNTORO MANGKUSUBROTO CS DAN MENYERETNYA KE MEJA
HIJAU
"Kemarin
21 november pergerakan mahasiswa telah pula melakukan demonstrasi di depan
kantor BRR , walaupun menurut ustad itu lemah dan SBY lah sebagai dalang semua
ini, namun bukankah dengan memerangkap Kuntoro dan meminta auditor independent
(International auditor) untuk mengaudit keuangan dan kinerja BRR ini dapat
menyeretnya ke meja hijau dan bui, ataukah ini akan sia- sia. Apakah menurut
ustad ada gebrakan lain yang bisa menjerat Kuntoro dan antek- anteknya yang
tukang korup itu ke meja hijau." (Ridwan Ahmad, rahmadpase@gmail.com ,
Date: Thu, 22 Nov 2007 23:34:00 +0700)
Terimakasih
saudara Ridwan Ahmad di Banda Acheh, Acheh.
Sebenarnya
untuk menggebrak sampai terjungkir dan lenyap dari Acheh itu Ketua pelaksana
Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Acheh – Nias Kuntoro Mangkusubroto
dan konco-konconya hasil bentukan Perpu Nomor 2 Tahun 2005, UU Nomor 10 Tahun
2005 dan Kepres Nomor 63 Tahun 2005 banyak cara dan jalannya. Dimana syaratna
adalah mengetahui kuci mana yang bisa dipakai untuk membuka gerbang sigotaka
tempat menggodog Perpu Nomor 2 Tahun
2005, UU Nomor 10 Tahun 2005 dan Kepres Nomor 63 Tahun 2005 serta tempat
berkumpulnya mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs.
Nah, kunci
pertama yang harus diketahui adalah itu
Kuntoro Mangkusubroto adalah merupakan tangan panjang-hukumnya mbah
Suslo Bambang Yudhoyono dilihat secara hukum dan perundang-undangan yang
dipakainya, seperti Perpu Nomor 2 Tahun
2005, UU Nomor 10 Tahun 2005 dan Kepres Nomor 63 Tahun 2005.
Kunci
kedua, itu UU Nomor 10 Tahun 2005 tingkatan hukumnya sama dengan UU tentang
Pemerintahan Acheh model Pansus DPR RI Nomor 11 yang bertentangan dengan MoU
Helsinki yang ditetapkan pada tanggal 11 Juli 2006. Nah, disini artinya itu mas
Kuntoro Mangkusubroto memiliki kekuatan hukum setingkat dengan tingkatan
saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf. Hanya bedanya sedikit saja
yaitu kalau saudara Irwandi Yusuf diangkat sebagai "Gubernur Acheh"
melalui pemilihan langsung oleh rakyat Acheh di Acheh, sedangkan itu mas
Kuntoro Mangkusubroto diangkat sebagai Ketua pelaksana Badan Rehabilitasi dan
Rekonstruksi (BRR) Acheh – Nias karena dikatrol oleh mbah Susilo Bambang
Yudhoyono. Bahkan itu kursi kekuasaan di Acheh yang dimiliki oleh mas Kuntoro
Mangkusubroto lebih tinggi dibandingkan dengan kursi kekuasaan yang diduduki
oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf. Misalnya kalau dilihat
dari apa yang dituliskan oleh mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs tentang struktur
" pemerintahan Acheh" model BRR yaitu Wakil Kepala Badan Pelaksana
BRR adalah "Gubernur Acheh"
dalam hal ini adalah saudara Irwandi Yusuf.
Kunci
ketiga adalah kalau mau menjatuhkan mas Kuntoro Mangkusubroto dari kursi
kekuasaan " pemerintahan Acheh" model BRR, maka harus memakai dan mempergunakan pentungan
hukum yang dimiliki oleh mbah Susilo Bambang Yudhoyono dengan pentungan semodel
gaya Perpu Nomor 2 Tahun 2005 dan Kepres Nomor 63 Tahun 2005.
Kunci
keempat, dana yang dipakai dalam anggaran BRR adalah berasal sebagian besar
dari negara-negara donor, negara donor yang terbesar memberikan bantuan kepada
korban tsunami di Acheh dan Nias adalah Amerika disusul oleh Australia,
Belanda, Jepang dan Kanada ditambah dengan 36 negara-negara lainnya. Kemudian
bantuan tersebut dimasukkan kedalam APBN RI yang jumlahnya sampai detik
sekarang ini mencapai Rp 25.5 Triliun, yaitu Rp 3.9 Triliun APBN tahun 2005, Rp
10.5 Triliun APBN 2006 dan Rp 11 Triliun APBN 2007.
Kunci kelima,
anggaran BRR ini dipakai untuk mendanai satuan kerja dalam bidang pengawasan,
bidang keuangan dan perencanaan, bidang agama, sosial dan budaya, bidang
ekonomi dan usaha, bidang pendidikan, kesehatan dan peran perempuan, bidang
perumahan dan pemukiman, bidang infrastruktur, lingkungan dan pemeliharaan,
bidang kelembagaan dan pengembangan sumber daya manusia, bidang sekretariat,
komunikasi dan informasi dan bidang operasi. Nah bidang yang memakan dan
menyedot banyak anggaran BRR adalah bidang
perumahan dan pemukiman, misalnya untuk tahun anggaran 2007 sampai akhir
oktober sebesar Rp 3.75 triliun. Adapun yang telah direalisasikan sebesar Rp
1.1 trilun, atau kurang dari 30%, sisanya sebanyak Rp 2.65 triliun masih
diawang-awang. Sedangkan rumah permanen yang sudah dibangun sampai akhir
oktober adalah sebanyak 102.063 unit. Pengungsi yang masih tinggal di barak
sebanyak 5.287 kepala keluarga. Kemudian bidang infrastruktur, lingkungan dan
pemeliharaan menyedot dana anggaran sebesar Rp 2.95 triliun yang terealisasi
sampai akhir oktober hanya sampai Rp 800.2 milyar atau hanya sampai sedikit
diatas 27 %, sisanya masih diudara. Seterusnya pendidikan, kesehatan dan peran
perempuan yang menyerap dana anggaran sebanyak Rp 1.53 triliun tetapi baru
terealisasikan sampai akhir okober sebesar Rp 408.61 milyar atau dibawah 27 %,
sisanya masih mengawang-awang diatas bumi Acheh.
Kunci
keenam, yang paling banyak dipakai dalam anggaran BRR yang telah dianggarkan
adalah dalam bidang sekretariat, komunikasi dan informasi yang menyedot dana
sebesar Rp 430.612 milyar, dimana sebanyak Rp 259.146 milyar sudah dikantongi
oleh Stafnya mas Kuntoro Mangkusubroto, atau sekitar 60.18% sisanya akan
digerogoti secepatnya sampai akhir desember 2007.
Celakanya,
itu Stafnya mas Kuntoro Mangkusubroto cs yang telah dijejali dengan gajih
bulanan puluhan juta perorang-nya itu ternyata hasil kerjanya boleh dikatakan
hampir semuanya dibawah 30%, artinya itu para Stafnya mas Kuntoro Mangkusubroto
hanya kerja buta saja dengan memakan gajih puluhan juta perbulannya.
Nah
sekarang, memang diakui oleh mas Kuntoro Mangkusubroto ketika ia melaporkan
hasil kerja BRR kepada Bill Clinton utusan PBB untuk menangani bantuan tsunami
dan Duta-Duta besar dari negara-negara donor yang berkumpul di New York beberapa
hari yang lalu bahwa tidak semua rumah yang telah terbangun telah dihuni. Hal
itu disebabkan rumah-rumah yang kurang sempurna, misalnya tidak tersedianya
sanitasi dan air bersih yang memadai, atau prasarana dasar desa yang belum
terbangun ( http://e-aceh-nias.org/news/news.aspx?id=200 ).
Jadi
sekarang, kalau orang-orang dan bangsa Acheh menganggap bahwa mas Kuntoro
Mangkusubroto dalam menangani BRR dengan slogannya "Membangun kembali
masyarakat Acheh dan Nias, baik kehidupan individu maupun sosialnya. Membangunkembali infrastruktur fisik dan
infrastruktur kelembagaan. Membangun kembali perekonomiannya sehingga dapat
berusaha sebagaimana sebelumnya. Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana pelayanan masyarakat."
Ternyata masih belum memenuhi apa yang dijanjikannya dan ditetapkannya, maka
dengan alasan inilah bisa dijadikan alasan fakta, bukti dan hukum untuk
menjatuhkan mas Kuntoro Mangkusubroto cs langsung dihadapan mas Susilo Bambang
Yudhoyono dalangnya BRR dengan pentungan Perpu Nomor 2 Tahun 2005, UU Nomor 10
Tahun 2005 dan Kepres Nomor 63 Tahun 2005.
Adapun alasan
korupsi, perlu dikumpulkan fakta dan bukti melalui pengauditan yang independen,
terutama dalam hal mentenderkan melalui lelang yang diadadakan oleh BRR Acheh –
Nias melalui jalur Pusat Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Karena
melalui cara pelelangan yang dibukakan kepada para tengkulak dan konglomerat
baru dan lama di Acheh serta diluar Acheh inilah yang menjadikan sumber dan
pemasukan uang haram alias korupsi. Dan buktinya secara faktual adalah bidang perumahan dan pemukiman dan bidang
infrastruktur, lingkungan dan pemeliharaan sampai akhir oktober 2007 yang
banyak ditenderkan kepada para tengkulak dan konglomerat di Acheh dan diluar
Acheh ternyata hasilnya hanya mencapai tidak lebih dari antara 27% sampai 29,6%
saja.
Jadi, disini
seluruh rakyat dan bangsa Acheh harus mendobrak dengan membeberkan fakta, bukti
dan hukum tentang apa yang telah direncanakan dan dikerjakan oleh BRR dari
sejak tahun 2005 sampai tahun 2007 sekarang ini. Dan fakta, bukti serta hukum
tersebut disodorkan kepada mbah Susilo Bambang Yudhoyono langsung di istana di
Jakarta dan dipublikasikan kehadapan umum baik di Acheh ataupun di RI serta
sekaligus sebagai fakta, bukti dan hukum tandingan bagi mas Kuntoro Mangkusubroto cs yang memberikan laporan tidak
benar kepada Bill Clinton utusan PBB dan Duta-Duta besar dari Negara-Negara
donor yang telah membantu korban tsunami.
Terakhir,
sekarang bagi rakyat dan bangsa Acheh, cukup dengan menampilkan fakta, bukti
dan hukum yang menerangkan tentang kepincangan dan penyelewengan dana bantuan
dari negara-negara donor yang diselimuti dalam bentuk APBN langsung kepada
pihak BRR dan pihak mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs serta pihak Duta-Duta
Besar negara-negara donor yang ada di Jakarta serta tentu saja kepada Bill
Clinton utusan PBB.
Dan paling akhir,
tentu saja itu mbah Susilo Bambang Yudhoyono cs akan terus bertahan setahun
lagi sampai april 2009 untuk membubarkan BRR dan menyerahkan tugas pelaksanaan
BRR kepada saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf dan saudara
"Wakil Gubernur Acheh" Muhammad Nazar. Nah, yang menjadi pertanyaan
apakah itu saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf dan saudara
"Wakil Gubernur Acheh" Muhammad Nazar mampu melaksanaka tugas berat
BRR untuk tidak melakukan penyelewengan dan korupsi serta membagikan tender
melalui lelang untuk mendapatkan uang haram dan panas ? Jawabannya adalah
diserahkan dan tergantung kepada saudara "Gubernur Acheh" Irwandi
Yusuf dan saudara "Wakil Gubernur Acheh" Muhammad Nazar.
Bagi
yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada
ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad
Hanya kepada
Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk,
amin *.*
Wassalam.
Ahmad
Sudirman
http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se
----------
Date: Thu,
22 Nov 2007 23:34:00 +0700
From:
"ridwan ahmad" <rahmadpase@gmail.com>
To:
"Ahmad Sudirman" <ahmad@dataphone.se>
Subject:
Re: KUNTORO MANGKUSUBROTO ADALAH BONEKA HIDUP YANG DIKONTROL OLEH MBAH SUSILO BAMBANG
YUDHOYONO CS UNTUK MEMEGANG LANGSUNG PEMERINTAH ACHEH DI ACHEH
Assalamualaikum
Wr, WB
Dear, ustad
Ahmad
Kemarin 21
november pergerakan mahasiswa telah pula melakukan demonstrasi di depan kantor
BRR , walaupun menurut ustad itu lemah dan SBY lah sebagai dalang semua ini,
namun bukankah dengan memerangkap Kuntoro dan meminta auditor independent
(International auditor) untuk mengaudit keuangan dan kinerja BRR ini dapat
menyeretnya ke meja hijau dan bui, ataukah ini akan sia- sia. Kini hanya adik
-adik mahasiswa yang belum terpengaruh dengan buaian uang Kuntoro, karena kalo
di tilik banyak pihak yang telah ikut memakan uang haramnya Kuntoro, mulai dari
kontraktor penipu sampai asisten jadi-jadian di setiap kabupaten , bahkan
hingga ke camat-camat pun telah pula merasakan amisnya uang darah tsunami itu.
Adik-adik mahasiswa ngak punya modal besar apa lagi harus ke Jakarta mengetok
gerbang istana SBY jangan-jangan baru sampe bandara uang mereka udah - habis
apalagi kalo mereka kena supersiv, hilanglah modal keberanian yang merupakan
modal
utama yang
mereka miliki untuk melakukan gebrakan terhadap penuntutan keadalin terhadap
korban dan rakyat aceh umum nya. Nah apakah menurut ustad ada gebrakan lain
yang bisa menjerat Kuntoro dan antek- anteknya yang tukang korup itu ke meja
hijau. Jangan patahkan asa adik- adaik mahasiswa yang sudah berbulat tekat
mencoba mencari jalan memenjarakan
koruptor
terbesra di dunia ini. Please share your best opinion.
----------