Stockholm, 15 September 1998.

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

DALAM MENUJU BERDIRINYA NEGARA ISLAM INDONESIA, PERLU MEMPERKUAT AQIDAH INDIVIDU, MEMBINA RUMAH TANGGA MUSLIM, MASYARAKAT MUSLIM, DAN MEMBENTUK PEMERINTAHAN ISLAM.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.
 

Saudara-saudaraku di tanah air.

Tulisan ini merupakan kelanjutan dari tulisan "Setelah adanya kesepakatan untuk mendirikan Negara Islam Indonesia, maka sekarang perlu melahirkan hukum syara' yang bersumber kepada Al Qur'an dan Sunnah". Bagi yang berminat untuk membacanya silahkan baca dalam kumpulan artikel di http://www.dataphone.se/~ahmad .

Dimana dalam tulisan tersebut diatas, sebagai langkah pertama, saya menghimbau kepada tokoh-tokoh Islam, cendekiawan-cendekiawan Muslim, universitas-universitas Islam dan Institut-institut Agama Islam untuk berusaha melahirkan hukum syara' yang bersumber kepada Al Qur'an dan Sunnah. Beberapa pemikiran yang berharga telah disampaikan kepada saya, diantaranya saudara Ahmad Utomo mengajukan masalah konstitusi yang berlandaskan Islam yang ide asalnya diambil dari Hizb ut-Tahrir yang dipublisir dalam HP http://www.khilafah.org , dimana saudara Ahmad Utomo menyatakan bahwa "Untuk saya, konstitusi ini memberikan gambaran yang kongkrit seperti apa bentuk khilafah yang selama ini kita bicarakan (atau ketikkan?). Salah satu keengganan saudara-saudara kita dalam bekerja menuju terwujudnya khilafah mungkin disebabkan oleh ketidak jelasan seperti apa sebenarnya khilafah itu. Memang tidak cukup dengan retorika "sesuai Qur'an dan Sunnah", tapi membutuhkan kiprah yang cukup banyak dalam menggali sumber-sumber wahyu tersebut dan menunjukkannya kepada massa," Ini nih khilafah yang kami maksud!".

Dalam tulisan sekarang saya ajukan langkah kedua, yaitu dalam menuju berdirinya Negara Islam Indonesia, maka perlu memperkuat aqidah individu, membina rumah tangga muslim, masyarakat Muslim, dan membentuk pemerintahan Islam. Sebagaimana yang telah saya tulis dalam tulisan "Negara Islam pertama di dunia lahir seribu tiga ratus tujuh puluh enam tahun yang lalu". Dimana Rasulullah selama tiga belas tahun, dari semenjak diangkat sebagai Rasul dan Nabi pada tahun 610 M sampai berhijrah ke Yatsrib pada tanggal 12 Rabi'ul Awwal 1 Hijrah, 24 September 622 M telah membina aqidah ummat Islam, dari mulai individu, sahabat sampai masyarakat. Dimulai dari diri Rasulullah, yang mendapat gelar Al-amin (dapat dipercaya), yang adil, yang jujur, yang benci kepada politheisme, yang benar (ash-Shadiq), yang tidak pernah tunduk dan patuh kepada tuhan palsu, diangkat menjadi Nabi dan Rasul yang terakhir dengan turunnya wahyu pertama melalui Malaikat Jibril "Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menjadikan. Yang menjadikan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu yang teramat Mulia. Yang mengajarkan dengan pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya"(Al 'Alaq,1-5). Yang pertama mengimani dan mempercayai Rasulullah telah mendapat wahyu dan sekaligus diangkat Rasul adalah istri beliau yang dicintainya Sitti Khadijah. Inilah contoh rumah tangga Rasulullah, yang harus ditiru oleh seluruh keluarga Muslim, dimana istri beliau, Sitti Khadijah yang mengikrarkan dan mengimani serta mempercayai bahwa Rasulullah telah mendapat wahyu, tanpa ada perasaan ragu-ragu. Bagaimana keluarga Rasulullah telah memberikan contoh tauladan yang tinggi kepada seluruh keluarga muslimin bahwa adanya kepecayaan yang penuh dari pihak istri (Sitti Khadijah) kepada suami (Rasulullah) telah menjadikan Islam tersebar dari mulai individu sampai ke keluarga. Rumah tangga Muslim yang di cita-citakan adalah rumah tangga yang anggota keluarganya menyadari hak dan tanggung jawab masing-masing. Mampu mendidik dan memberikan contoh kepada anak dengan prinsip dan nilai-nilai Islam. Mampu berdiri diatas kaki sendiri. Mampu menghidupi dan membimbing anak-anak dengan penghidupan yang cukup dan bimbingan yang berdasarkan kepada tata krama Islam.

Kemudian setelah turunlah wahyu kedua "Hai orang yang berselimut: Bangunlah dan berilah peringatan. Besarkanlah Tuhanmu, bersihkanlah pakaianmu, jauhilah perbuatan ma'siat, janganlah kamu memberi, karena hendak memperoleh yang lebih banyak. Dan hendaklah kamu bersabar untuk memenuhi perintah Tuhanmu"(Al-Muddatstsir, 1-7), maka mulai Rasulullah secara sembunyi - sembunyi menyebarkan Islam kepada sahabat-sahabat terdekatnya, Abu Bakar Siddiq, Utsman bin 'Affan, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abi Waqqash, Abdurahman bin 'Auf, Thalhah bin 'Ubaidillah, Abu 'Ubaidillah bin Jarrah, Arqam bin Abil Arqam, Fatimah bin Khathab (adik Umar bin Khathab), Said bin Zaid Al 'Adawi (suami Fatimah bin Khathab. Sahabat-sahabat inilah yang mendapat gelar As Saabiquunal awwalun, yaitu orang-orang yang terdahulu yang pertama-tama masuk Islam. Dakhwah secara sembunyi-sembunyi ini dilancarkan kurang lebih tiga tahun. Jadi disini Rasulullah tidak melibatkan diri langsung dengan kaum kafir Quraisy dibawah pimpinan Walid bin Mughirah untuk menyebarkan Islam, melainkan berada diluar system orang-orang musyrik dan kafir Quraisy.

Disini kita melihat dan mengambil pelajaran bahwa setelah Rasulullah berhasil meyaqinkan Islam kepada istri beliau, kemudian beliau yaqinkan pula para sahabatnya yang terdekat, maka dengan adanya keyaqinan dari para sahabat beliau, lahirlah masyarakat islam, walaupun  anggota masyarakatnya masih terbatas.

Selanjutnya setelah turun perintah memberikan dakhwah secara terang-terangan dengan turunnya ayat  "Maka jalankanlah apa yang telah diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik"(Al-Hijr, 94). "Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat"(Asy-syu'ra,214), maka Rasulullah secara terang-terangan menyebarkan Islam dan sekaligus berpaling dari kaum kafir dan musyrik Mekah. Disini Rasulullah tidak mengadakan  kompromi atau melalui cara damai, karena Allah telah menugaskan untuk menyiarkan Islam dan berpaling dari orang-orang yang menentang Islam secara terang-terangan.

Usaha untuk menyebarkan Islam dalam masyarakat Quraisy ini dilancarkan makin gencar dan meluas, sehingga datanglah beberapa utusan suku Aus dan Khazraj dari Yatsrib (Madinah sekarang). Dimana orang-orang Yatsrib ini adalah Abu al-Haitsam bin Thayyiban, Abu Umamah Asad bin Zujarah,  'Auf bin Harits, Rafi' bin Malik bin 'Ajlan, Qutbah bin 'Amir bin Hadidah dan Jabir bin 'Abdullah bin Rubab. Mereka ini mengikrarkan di depan Rasulullah untuk memeluk Islam. Mereka masuk Islam di suatu tempat yang namanya Aqabah. Masuknya mereka kedalam Islam dikenal dengan ikrar Aqabah pertama.

Pada tahun ke duabelas kenabian, datang tujuh puluh dua orang muslim dari Yatsrib di musim haji dan menerima Islam, juga sekaligus mengundang Nabi untuk datang ke Yatsrib. Pemimpin mereka Bara bin Marur menyatakan atas nama orang-orang Yatsrib memberikan jaminan dan perlindungan yang diperlukan Nabi. Disinipun mereka mengadakan ikrar bersama yang disebut dengan ikrar Aqabah kedua. Nabi memilih dua belas orang dari muslimin Yatsrib dan diangkat sebagai pemimpin. Sembilan orang dari suku Khazraj dan tiga orang dari suku Aus. Yang dari Khazraj adalah Asad bin Zararah, Rafi' bin Malik, Ubadah bin Shamit, Sa'ad bin Rabi', Mandzar bin 'Amr, 'Abdullah bin Rawaha, Bara bin Marur, 'Abdullah bin 'Amar dan Sa'd bin 'Ubadah. Dari suku Aus adalah Usaid bin Hudnair, Sa'd bin Khaitsmah dan Rafa'ah bin 'Abdul Mundzar.

Setelah ikrar Aqabah kedua, Nabi mengizinkan kaum muslimin berhijrah ke Yatsrib. Dan dengan turunnya ayat "...Dan orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo'a: Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zhalim penduduknya..."(An-Nisa, 75).

Dari hasil yang telah dicapai oleh Rasulullah selama lebih dari dua belas tahun menggambarkan kepada kita kaum Muslimin, bagaimana Rasulullah berjuang untuk menegakkan Islam dari mulai diri Rasulullah, istri, para sahabat dan masyarakat, sehingga akhirnya berdirilah Daulah Islamiyah di daerah Yatsrib dengan pemerintahan Islam yang langsung di pegang dan dipimpin oleh Rasulullah sendiri*.*
 
Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se