Stockholm, 9 Desember 1998

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

MASIH TENTANG PANCASILA SEBAGAI SUMBER DARI SEGALA HUKUM
GAGAL MENJADIKAN KAUM INDONESIA SEBAGAI KAUM YANG BERTOLERANSI.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.

 

Jawaban untuk Saudara Saut Situmorang (Auckland, NZ).

Tulisan ini dibuat untuk menjawab kepada Saudara Saut Situmorang yang telah menyampaikan tanggapannya kepada saya pada tanggal 9 Desember 1998 terhadap tulisan " Pancasila sebagai sumber segala hukum gagal menjadikan kaum Indonesia sebagai kaum yang bertoleransi" yang merupakan tanggapan dan jawaban saya kepada Saudara G Dewanto dan Saudara Hartono. Dimana tulisan tersebut dipublisir pada tanggal 28 Nopember 1998.

Baiklah Saudara Saut Situmorang.

Dibawah ini saya tulis kembali tanggapan Saudara Saut Situmorang dan tanggapan saya kepada Saudara G. Dewanto, Saudara Hartono dan Saudara Saut Situmorang.

Tanggapan Ahmad Sudirman kepada G Dewanto:
"Memang inilah menurut saya sebagian hasil pembinaan manusia dalam suatu negara yang mendasarkan negaranya kepada dasar yang lemah, semu dan kabur yang disebut dengan limasila atau pancasila, dan membuat peraturan-peraturan negara-nya yang bersumberkan dari UUD'45.

Saya tidak menutup mata, bahwa sebagian pelaku-pelaku dalam "pembakaran dan perusakan beberapa gereja di Jakarta oleh warga yang diberitakan termakan isu adanya mesjid yang terbakar" sebagaimana yang Saudara Dewanto katakan diatas, adalah muslim. Namun disini, saya perlu mempertanyakan lebih dalam lagi, yaitu
benarkah mereka yang dianggap pelaku-pelaku pengrusakan tersebut adalah benar-benar muslim, yang telah mengetahui tentang Islam, peraturan Islam, hukum-hukum Islam secara cukup baik atau mereka adalah hanya kebetulan lahir didalam keluarga yang mengatasnamakan muslim, tetapi tidak mengenal Islam, tidak pernah belajar hukum Islam, dan tidak pernah melaksanakan ajaran Islam ?."

Tanggapan Saut Situmorang kepada Ahmad Sudirman:
"Terlalu banyak basa-basi tulisan ini dan saya tidak sabar. Saya mau bilang pada anda," Jangan macam-macam memberikan alasan. Siapakah di bumi ini yang sudah melakukan semua hal yang anda anggap sebagai ciri seorang Muslim sejati itu? Anda? Bullshit! Fakta yang ada adalah memang orang Muslim Indonesia yang membakari gereja di Indonesia, bukan kaum Kristen atau Hindu atau Buddha. Kalau anda menyangsikan kemusliman mereka itu, itu persoalan anda. Yang pasti mereka itu memang Muslim makanya hanya membakar Rumah Suci bukan orang Muslim! "

Tanggapan Ahmad Sudirman kepada Saut Situmorang:
Kalau Saudara Situmorang tinggal di negara yang tanpa hukum maka tuduhan saudara tersebut bisa diterima, tanpa fakta, hanya melihat luarnya saja. Sayangnya Saudara sekarang tinggal di negara yang maju (NZ) yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, tetapi pikiran saudara tidak dipergunakan, yang diturut hanya emosi saudara saja. Inilah penyebab dari timbulnya perpecahan antar agama. Saya tidak memberikan macam-macam alasan kepada Saudara G Dewanto, melainkan perlu diteliti secara mendalam dan perlu diajukan semua para pelaku pembakaran dan pengrusakan gereja-gereja tersebut ke meja hijau untuk di putuskan dan dijatuhi hukuman secara adil menurut hukum pancasila (karena Indonesia bukan negara Islam).

Tanggapan Ahmad Sudirman kepada G Dewanto:
"Untuk melihat kebenaran dari para penganut agama ini, dapatlah dilihat dari perilakunya. Apakah para penganut agama ini telah menunjukkan perilaku agama-nya sesuai dengan apa yang telah ada dan diajarkan dalam agama-nya atau tidak?. Apabila jawabannya adalah belum atau tidak sesuai dengan apa yang telah ada dan diajarkan dalam agama-nya, maka timbullah pertanyaan selanjutnya, yaitu bagaimana ini bisa terjadi ?.
 
Nah, untuk melihat dan menjawabnya, kita telusuri dari awal. Dimulai dari keluarga. Bagaimana kehidupan beragama dalam keluarganya, bagaimana pendidikan agama dalam keluarganya, apakah diterapkan dan dilaksanakan ajaran agama-nya, bagaimana peranan kepala keluarganya dalam masalah agama, bagaimana pendidikan agama di sekolah-nya dan di universitas-nya?. Kemudian kita telusuri lebih luas lagi, yaitu dalam masyarakatnya. Apakah tercermin sikap perilaku keagamaan, saling bertoleransi terhadap penganut agama lain, saling hormat menghormati terhadap sesama se agama dan terhadap mereka yang tidak seagama ?.

Seterusnya kita telusuri kehidupan pemerintahannya. Apakah pemerintah telah menerapkan hukum-hukum yang berdasarkan kepada nilai-nilai agama atau tidak, apakah pemerintah sudah berusaha menerapkan dan melaksanakan nilai-nilai dan hukum-hukum agama dalam pelaksanaannya dan pekerjaannya secara menyeluruh?".

Tanggapan Saut Situmorang kepada Ahmad Sudirman:
"Salah besar. Sebuah pemerintahan dalam sebuah negeri seperti Indonesia TIDAK bisa menerapkan hukum-hukum yang berdasarkan agama, agama apapun itu. Indonesia itu lahir jadi sebuah negara Indonesia karena persetujuan di antara para Founding Fathers-nya bahwa Indonesia adalah sebuah negara SEKULER, bukan negara agama".

Tanggapan Ahmad Sudirman kepada Saut Situmorang:
Justru disinilah permasalahannya. Karena Indonesia mempunyai dasar pancasila dengan UUD'45-nya yang menurut saya telah gagal menjadikan kaum Indonesia menjadi kaum yang bertoleransi. Jadi sebenarnya manusia Indonesia adalah manusia yang hidup di negara yang berdasarkan pancasila dan berundang undang Dasar UUD'45 yang kebetulan muslim dan tidak mengenal hukum Islam, peraturan Islam, pemerintahan Islam dan khilafah Islam dalam kehidupannya, sehingga mereka yang dianggap atau dituduh muslim melakukan tindakan-tindakan yang menurut Islam dilarang dan berdosa, karena yang dikenal atau diketahuinya adalah hanya hukum-hukum dan aturan-aturan yang bersumberkan dari pancasila yang lemah, semu dan kabur ditambah dengan aturan-aturan dasarnya dari UUD'45.

Tanggapan Ahmad Sudirman kepada G Dewanto:
" Kemudian yang terakhir kita lihat, apakah negara mempunyai dasar yang kuat, yang bersumber dari hukum-hukum abadi yang datangnya dari Tuhan atau tidak, apakah negara mempunyai peraturan-peraturan yang bersumberkan dari peraturan-peraturan yang kuat yang datang dari Tuhan atau tidak ?".

Tanggapan Saut Situmorang kepada Ahmad Sudirman:
"Anda berbasa-basi lagi di sini. Konsep anda tentang "Tuhan" itu telah menjajah konsep orang lain yang mungkin berbeda.  "Tuhan" agama Islam, Kristen, dan Jahudi itukan lain dari "Tuhan" agama-agama asli Asia. Kalau saya bilang "Asia" maka itu mulai dari Indonesia, Asia Timur, ke India. Tapi ini sebuah soal lain. Dalam bisnis politik Indonesia, negara itu tidak bisa punya hukum dan peraturan yang "datang dari Tuhan"! Semuanya harus berdasar Hak-hak Asasi Manusia. Dalam kehidupan bernegara, Manusia yang jadi Subjek sekaligus Objek. Dan Tuhan itu dilarang ikut campur tangan. Dalam kehidupan pribadi, silahkan. Itu Hak Asasi Manusia. Konsep ini adalah konsep keramat pendirian negara Indonesia".

Tanggapan Ahmad Sudirman kepada Saut Situmorang:
Sekali lagi justru disinilah permasalahannnya. Saya mempertanyakan dalam tulisan tersebut yaitu apakah Negara Indonesia mempunyai dasar yang kuat, yang bersumber dari hukum-hukum abadi yang datangnya dari Tuhan atau tidak?. Karena menurut saya inilah jalan pemecahannya. Karena Indonesia masih punya pancasila dan UUD'45 dan yang menurut Saudara "Tuhan itu dilarang ikut campur tangan", maka akibatnya seperti yang terjadi sekarang di Indonesia. Apakah dengan konsep Ketuhanan yang ada dalam Islam menjadikan sebagai "penjajah konsep orang lain yang mungkin berbeda" sebagaimana yang dikatakan oleh Saudara?. Pemikiran Saudara tersebut jauh dari apa yang ada dalam ajaran Islam. Konsepsi tentang Kenegaraan dalam Islam yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya memberikan kebebasan beragama kepada warganya. Silahkan kalau Saudara ada minat untuk membaca tulisan tentang khilafah Islam dan Undang Undang Madinah di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Tanggapan Ahmad Sudirman kepada G Dewanto:
"Kalau kita mampu memberikan jawaban-jawaban kepada semua pertanyaan diatas dengan jawaban "ya", maka sudah tentu tidak akan terjadi perilaku-perilaku sebagian rakyat Indonesia sebagaimana perilaku mereka yang ditunjukkannya baru-baru ini yang menurut norma-norma atau aturan-aturan Islam adalah sudah menyimpang.

Jadi sebenarnya jawabannya itu apa ?.
 
Menurut saya jawaban yang sebenarnya terhadap pertanyaan-pertanyaan diatas adalah Islam belum dijadikan sebagai dasar dan sumber hukum, belum dijadikan sebagai kebutuhan hidup sehari-hari, belum dijadikan sebagai suatu kesadaran, belum dijadikan sebagai suatu pedoman hidup, belum dijadikan sebagai suatu amalan yang nyata dan belum dijadikan sebagai sumber dari pendidikan".

Tanggapan Saut Situmorang kepada Ahmad Sudirman:
"Selama negara Indonesia itu masih bernama Republik Indonesia maka Islam atau agama lainnya TIDAK AKAN boleh menjadi dasar dan sumber hukum kenegaraan. Islam walau jadi agama mayoritas orang Indonesia tidak lebih ISTIMEWA dibanding agama dan kepercayaan lainnya. Masukkan ini ke kepala anda! Kecuali kalau memang negara Indonesia mau diberhentikan dan suku-suku bangsanya terutama yang tidak beragama Islam ingin membentuk negara-negara merdeka sendiri, silahkan Islam itu dipakai dalam SEMUA hal di Indonesia".

Tanggapan Ahmad Sudirman kepada Saut Situmorang:
Saya sudah jawab diatas, yaitu karena Indonesia masih punya dasar pancasila dan undang undang Dasar 1945. Jadi selama Indonesia masih menggunakan pancasila dan UUD'45, maka akan terjadi sebagaimana kejadian-kejadian yang menyimpang dan keluar menurut ajaran Islam. Dan selama itu Saudara tidak bisa mengatakan bahwa muslim yang membuat kerusakan tersebut telah mengenal hukum Islam, aturan Islam dan undang undang Madinah. Yang dapat saudara katakan yaitu bahwa manusia Indonesia yang kebetulan muslim yang hanya kenal hukum pancasila dan aturan UUD'45 yang telah membuat keonaran dan pembakaran gereja.

Tanggapan Ahmad Sudirman kepada G Dewanto:
"Jadi apa yang dikatakan oleh Saudara G Dewanto bahwa "Dengan banyaknya orang-orang semacam ini, maka akan percuma saja usaha saudara Ahmad untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam. Pendapat saya, lebih baik kita memusatkan usaha kita untuk memperbaiki orang-orang bejad ini yang jumlahnya sangat banyak
di Indonesia".

Tanggapan saya adalah karena inilah, maka kita bersama-sama untuk menerapkan nilai-nilai agama, hukum agama, peraturan agama yang bersumberkan dari hukum-hukum yang abadi didalam rangka usaha untuk memperbaiki orang-orang yang sudah mempunyai perilaku keagamaan yang menyimpang".

Tanggapan Saut Situmorang kepada Ahmad Sudirman:
"Salah lagi. Lihatlah negeri-negeri yang telah menerapkan mimpi anda itu, seperti Iran, Afganistan, dan Pakistan. Manusia telah dihina habis-habisan di ketiga negeri agama ini demi Tuhan. Hanya setelah Manusia dihormati sebagai Manusia saja, maka otomatis "Tuhan" pun akan ikut dihormati".

Tanggapan Ahmad Sudirman kepada Saut Situmorang:
Darimana Saudara Situmorang mengetahui bahwa  negara-negara Iran, Afganistan, dan Pakistan telah menerapkan hukum Islam, peraturan Islam, pemeritahan Islam dan Khilafah Islam serta Undang Undang Madinah secara menyeluruh?. Tolong beritahukan kepada saya. Pernahkah Saudara melihat dan mendengar langsung dari penguasa-penguasa negara-negara tersebut?. Tolong juga kasih tahu saya. Kalau belum, saya sarankan kepada Saudara Situmorang yaitu Saudara jangan asal bunyi. Coba pikirkan dan teliti lebih dahulu, sebelum saudara menuduh atau mengatakan sesuatu tentang negara lain.

Tanggapan Ahmad Sudirman kepada G Dewanto:
"Terakhir Saudara  G. Dewanto mengatakan bahwa "Saya ingin menyampaikan salam damai bagi anda semua, tetapi kali ini saya rasa banyak orang yang tidak merasa damai". Tanggapan saya adalah dengan kehendak Tuhan dan pertolongan serta petunjuk Tuhan kita laksanakan semua perintah-perintah-Nya untuk dijadikan sebagi sumber hukum yang abadi dalam segala kehidupan manusia di dunia sekarang ini. Semoga mereka yang merasa tidak damai akan kembali merasakan kedamaian".

Tanggapan Saut Situmorang kepada Ahmad Sudirman:
"Apa itu "kehendak Tuhan"? Para bajingan yang membunuhi sesamanya juga memakai alasan karena "kehendak Tuhan". Enggak lucu, kan. Yang benar adalah "Kehendak Manusia".

Tanggapan Ahmad Sudirman kepada Saut Situmorang:
Saudara salah penafsiran, saya katakan secara jelasnya yaitu bahwa agar banyak manusia merasa damai kembali, maka dengan kehendak Tuhan (artinya disini Dengan izin, ridha dan restu Tuhan) berusaha bersama-sama untuk menegakkan dan melaksanakan perintah-perintah Tuhan, bukan melanggar perintah Tuhan. (Melanggar perintah Tuhan disini misalnya seperti membakar gereja, membunuh manusia, menentang aturan-aturan Tuhan).

Tanggapan Ahmad Sudirman kepada Hartono:
"Jawaban saya adalah menurut hati nurani saya kelakuan membakar gereja gereja tempat ibadah orang orang pemeluk agama non Islam tanpa alasan dan dasar yang kuat (misalnya ketika terjadi perang atau dalam keadaan darurat perang) adalah suatu kesalahan yang besar. Kalau itu dilakukan oleh orang-orang yang mengaku muslim dan dilakukan bukan dalam keadaan situasi perang agama, maka tindakannya adalah tindakan yang salah besar dan tidak ada dalam aturan, hukum dan ajaran dalam Al Qur'an".

Tanggapan Saut Situmorang kepada Ahmad Sudirman:
"Saya bersyukur tidak seperti anda. Dalam satu pihak anda tidak setuju dengan mereka-mereka yang membakari gereja, tapi di pihak lain anda menganggap itu oke-oke saja asal "alasan dan dasar" nya kuat, "misalnya ketika terjadi perang atau dalam keadaan darurat perang...dan dalam keadaan situasi perang agama"! Saya bilang anda
itu Penipu! Munafik Akbar! Mulai hiduplah anda. Berhenti jadi katak dalam tempurung!".

Tanggapan Ahmad Sudirman kepada Saut Situmorang:
"Kesalahan penafsiran lagi. Bagaimanapun apabila satu negara sedang berada dalam perang apalagi perang agama, jelas apapun yang terjadi tidak bisa dikontrol. Lihat apa yang terjadi di negara Yugoslavia ketika terjadi perang, apa yang terjadi di Bosnia ketika terjadi perang?.

Coba Saudara buka mata dan pasang telingan besar-besar. Apa akibat dari perang tersebut?. Adakah semua  gereja-gereja dan semua masjid-masjid masih tetap utuh?. Coba Saudara datang ke Bosnia, lihat apa yang terjadi disana. Jadi disini saya mengatakan apa yang dilarang oleh Islam dengan fakta yang terjadi apabila perang (baik itu perang antar agama, atau perang saudara) pecah dalam satu negara. Apakah dengan bukti  yang saya katakan ini Saudara Situmorang sebut dengan orang yang "Munafik Akbar"?.

Inilah jawaban singkat saya untuk Saudara Saut Situmorang.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel
di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se