Stockholm, 6 Maret 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

APAKAH BENAR SUDAH ADA PERJANJIAN DAMAI DI AMBON ANTARA TOKOH-TOKOH ISLAM, KRISTEN, ADAT DAN ABRI KEMUDIAN PERJANJIAN DAMAI ITU DILANGGARNYA?.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.

 

Menanggapi masukan dari Akhi Haris A.Falah dengan subject "Peristiwa Ambon berdarah" yang disampaikan kepada saya pada tanggal 6 Maret 1999 (masukan lengkapnya saya lampirkan di bawah).

Setelah saya membaca masukan akhi Haris A.Falah dan memikirkannya secara mendalam, maka timbul pertanyaan, apakah benar sudah ada perjanjian damai di Ambon antara tokoh-tokoh Islam, Kristen dan Adat serta dihadiri oleh pihak ABRI (Pangab Jenderal TNI Wiranto) kemudian perjanjian damai itu dilanggarnya, sehingga mengakibatkan pertumpahan darah?.

Kalau memang benar seperti yang dikatakan oleh akhi Haris A.Falah diatas, maka saya berpendapat bahwa siapa yang melanggar perjanjian damai itu harus menerima resiko hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Pancasila dengan UUD'45.

Walaupun memang benar kita mempunyai hukum Islam, tetapi hukum Islam ini tidak berlaku di Negara Pancasila dengan UUD'45-nya. Karena itu, saya meminta kepada seluruh kaum Muslimin untuk tidak bertindak sendiri-sendiri, melainkan harus berdasarkan keputusan bersama dari seluruh ummat Islam Indonsia dalam mengambil tindakan berdasarkan apa yang telah diperintahkan Allah yang ada dalam Al Qur'an.

Saya memang sebagai seorang muslim merasa tersinggung, tersayat dan merasa dihinakan atas kejadian pertumpahan darah di Ambon sekarang ini, tetapi saya menyadari bahwa seperti apa yang telah dicontohkan Rasulullah bahwa mengadakan jihad kuffur (mendeklarasikan perang agama dengan berdasarkan perintah Allah yang tertuang dalam surat Al Baqarah: 190) adalah setelah Rasulullah membangun Daulah Islam dengan Undang Undang Madinahnya.

Penyelesaian yang terbaik menurut saya pada saat sekarang ini adalah berusaha menahan emosi dan tidak mudah terpancing oleh adanya provokasi dan kembali mengadakan perjanjian damai antara tokoh-tokoh Islam, Kristen, Adat dan dari  pihak ABRI (Pangab Jenderal TNI Wiranto) dengan persyaratan siapa yang melanggar perjanjian damai ini akan mendapatkan atau menerima hukuman yang setimpal dengan tindakannya dan mengganti kerugian yang diakibatkan oleh tindakan pelanggarannya itu.

Kemudian mendesak kepada Penguasa Indonesia di bawah Presiden BJ Habibie dengan Menhankam/Pangab Jenderal TNI Wiranto untuk menindak tegas kepada oknum-oknum penimbul kerusuhan dan pertumpahan darah ini.

Dan kita kaum muslimin jangan membuat hukuman sendiri, karena kalau berbuat demikian, akibatnya akan menimbulkan kerugian kepada kaum muslimin seluruhnya.

Insya Allah dengan tetap kita memohon pertolongan dan petunjuk serta bimbingan Allah SWT, semoga kita semua diselamatkan dari kemelut kehancuran negara Indonesia.

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se

-----
6 Maret 1999
kiprah@centrin.net.id
Haris A.Falah menulis:

Peristiwa Ambon berdarah

Batavia, 6 Maret 1999

Bismillahirrahmanir Rahiim

Kepada Akhi Ahmad Sudirman

Kasus Ambon tidak bisa kita melihat hanya dari sisi politik, dimana selalu masalah provokator yang kita himbau dan dicari. Masalah yang satu ini dari beberapa kasus tidak pernah ditemukan siapa provokator itu. Namun dibalik itu semua pada kenyataan Kaum non Muslim dengan membabi buta membantai ummat Islam.

Ketika saya bertemu dengan Imam Masjid AL Fatah Ambon, yaitu ustadz Abdul Aziz, beliau menjelaskan jauh sebelum terjadi bentrokan fisik, memang pihak nasara sudah mengadakan persiapan senjata tajam berupa parang, yang pada akhirnya digunakan untuk membantai ummat Islam. Dan menurut cerita beliau keadaannya persis seperti Bosnia.

Lepas dari masalah provokator sebagai pemicu, sudah merupakan karakter kaum Nasrani dan Yahudi yang tidak pernah senang dengan ummat Islam sampai ummat Islam masuk ke dalam millah mereka. Qs. Al Baqarah (2) ayat 120. Dan apabila ummat islam diserang maka sudah menjadi kewajiban kita untuk membalasnya dengan yang setimpal.

Di Negara Pancasila memang segala seuatu itu semuanya semu. Kalau ada toleransi ummat beragama maka toleransi itu adalah toleransi semu.

Cobalah mari kita sama-sama memperhatikan Al Qur'an surat At Taubah (9) ayat 13 " Kenapa kamu tidak memerangi kaum yang sudah melanggar perjanjian dengan kamu, dan mereka berkemauan keras untuk mengusir Rasul dan mereka yang memulai pertama kali perang dengan kamu, Apakah kamu takut kepada mereka ?
Padahal Allah-lah yang berhak kamu takuti, jika kamu benar-benar beriman"

Di Ambon, sudah diusahakan perjanjian damai antara tokoh-tokoh Islam, tokoh-tokoh Nashara dan tokoh adat serta dari aparat yakni Wiranto. Namun belum sampai satu hari perjanjian itu dilanggar oleh mereka dengan kembali menyerang perkampungan orang-orang Islam (berarti mereka kaum yang melanggar perjanjian / melanggar batas-batas toleransi).

Kalau dahulu Rasul yang diusir, hari ini ummat Islam banyak yang eksodus dari Ambon. Dan Mereka yang mengobarkan perang terlebih dahulu. Dengan alasan tersebut maka sangat tidak bijak kalau kita masih hanya sekedar menghimbau tapi tidak memberikan pembelaan terhadap ummat Islam Ambon.

Ini pendapat saya, mungkin ada kekeliruan mohon tanggapannya

Wassalam
Abu Rijal
------