Stockholm, 25 Mei 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

MENUJU KESATUAN UMMAT DENGAN MISI MENEGAKKAN AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR GUNA MEMELIHARA KESATUAN UMMAT DAN KEUTUHAN BANGSA.
Ahmad Sudirman
Modular Ink Technology Stockholm - SWEDIA.

 

Untuk PPP DAN FSPI (Indonesia).

Tulisan hari ini judulnya saya pinjam dari visi dan misi Forum Silaturahmi Partai-Partai Islam (FSPI) yang terdiri dari Partai Islam Persatuan Indonesia (PIPI), Partai Keadilan (PK), Partai Masyumi, Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Thariqat Islam Indonesia dan Partai Ummat Islam, yang dibentuk pada tanggal 25 September 1998 di Jakarta. Dimana mengenai FSPI ini pernah saya kupas dalam tulisan "Beberapa partai politik yang berasas Islam telah bersatu" yang dipublisir pada tanggal 5 April 1999.

Ketika saya menulis tulisan "Beberapa partai politik yang berasas Islam telah bersatu" itu, terbayang dalam pikiran saya bahwa telah ada usaha dari kaum muslimin untuk menyatukan diri dalam satu wadah atau forum yang menjurus kepada persatuan ummat Islam dengan memakai landasan Islam sebagai asas perjuangan partainya.

Walaupun waktu itu saya mengatakan bahwa "saya justru tidak habis pikir dengan Partai-Partai yang berasas Islam yang tergabung dalam FSPI ini mengapa mereka itu tidak mempunyai suatu misi "untuk membangun satu masyarakat muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan Islam dimana Allah yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil dalam naungan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya, yang berdasarkan akidah Islam yang tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras dengan tujuan untuk beribadah dan bertakwa kepada Allah SWT", malahan justru mempertahankan Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler?".

Seperti yang telah ditulis dalam tulisan "Cara untuk membangun kembali Daulah Islam Rasulullah di abad millennium yang modern bukan dengan cara revolusi atau cara evolusi melainkan dengan cara Rasulullah" yang dipublisir pada tanggal 15 April 1999. Dimana saya mengatakan bahwa,

"Jadi dalam rangka usaha membangun kembali Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya adalah bukan dengan cara revolusi atau cara evolusi melainkan dengan cara Rasulullah yaitu suatu cara yang dimulai dengan jalan diam-diam untuk membina aqidah, tauhid, akhlak, hukum, sejarah Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul, surga, neraka, sifat-sifat manusia, golongan-golongan manusia, kejahatan syaitan, kemuliaan malaikat dan ilmu pengetahuan terhadap diri, istri, keluarga, kawan, tetangga.

Kemudian dilanjutkan dengan berpaling dari orang-orang yang menentang Islam tanpa kompromi untuk membangun jamaah Muslim yang terdiri dari berbagai golongan, organisasi, partai, suku, masyarakat  dengan menunjuk pemimpin dari setiap golongan, suku, masyarakat yang telah terlibat dalam jamaah Muslim untuk memimpin golongan, organisasi, partai, suku, masyarakatnya.

Baru setelah kuat dan telah sampai saatnya, maka seluruh golongan, organisasi, partai, suku, masyarakat yang tergabung dalam jamaah Muslim melakukan hijrah, yaitu melahirkan ikrar bersama untuk mengadakan perjanjian pertahanan bersama dalam rangka membangun kembali Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinahnya.

Dimana apabila telah lahir kembali Daulah Islam Rasulullah baru mengadakan pengangkatan Khalifah untuk memimpin Daulah Islam Rasulullah dan diteruskan dengan mengisi segala perlengkapan dan kebutuhan serta perencanaan yang dibutuhkan untuk menjalankan Daulah Islam Rasulullah sesuai dengan apa yang telah dicontohkan Rasulullah dan diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin dengan sistem khilafahnya (Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar bin Khattab, Khalifah Usman bin Affan, Khalifah Ali bin Abi Thalib)(11 H-40 H, 632 M-661 M)".

Juga dalam tulisan "Akankah kita tetap menggunakan pendekatan politik semata didalam pengembalian Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya?" yang dipublisir pada tanggal 15 Mei 1999. Dimana saya mengatakan bahwa,

"kalau mau dijabarkan lebih luas, maka metode Rasulullah diatas dapat diarahkan kepada empat arah yaitu, yang pertama, menjurus ke dakhwah-sosial-masyarakat, kedua, menjurus ke politik-pemerintahan-negara, ketiga, menjurus ke peningkatan pendidikan-ekonomi-hukum, dan keempat, menjurus ke keamanan-perdamaian-persatuan-kestabilan.

Jadi jelas, kalau hanya menggunakan pendekatan politik saja tidak mungkin berhasil. Karena itu harus dilengkapi dengan pendekatan-pendekatan lainnya. Tetapi tentu saja dalam pendekatan politis ini, misalnya melalui partai-partai politik Islam dan organisasi-organisasi Islam yang memiliki visi persatuan, keadilan, amanah dan perdamaian dengan misi membangun kembali satu masyarakat muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan Islam dimana Allah yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil dalam naungan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya, yang berdasarkan akidah Islam yang tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras dengan tujuan untuk beribadah dan bertakwa kepada Allah SWT. Dimana dalam melaksanakan misi ini tidak mengenal kompromi terhadap ideologi-ideologi lain dan metode-metode lain selain mengikuti akidah Islam dan metode Rasulullah.

Begitu juga dalam pendekatan sosial yang diterapkan kedalam bentuk dakhwah Islam dalam masyarakat yang memiliki berbagai tingkat kehidupan sosial dan keragaman corak hidup masyarakat harus tetap mencari jalan keluarnya melalui cara-cara, aturan-aturan dan hukum-hukum yang ada dalam Islam. Jangan mencampur adukkan ideologi-ideologi selain Islam kedalam pendekatan sosial ini.

Selanjutnya dalam pendekatan keamanan yang menerapkan kesadaran untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menyusun barisan yang teratur dan kuat tanpa mudah dipengaruhi oleh pancingan-pancingan pihak luar yang akan menjadikan kestabilan kemanan dalam kelompok dan masyarakat menjadi goncang dan berantakan. Utamakan sikap untuk melakukan dan kesiapsediaan untuk diajak berdamai dan mengajukan perdamaian.

Kemudian dalam pendekatan peningkatan pendidikan baik yang bersipat umum maupun yang bersipat agama, peningkatan tarap kehidupan ekonomi masyarakat dan memberikan penerangan tentang kesadaran untuk mengembalikan segala sesuatu kepada hukum Allah (Al Qur'an) dan Rasul (Sunnah)".

Tentu saja, usaha ini memerlukan jangka waktu yang panjang. Dimana usaha seperti yang dicontohkan Rasulullah inilah yang harus kita ikuti dan terapkan dalam rangka membangun kembali Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya".

Nah sekarang, setelah sedikit mengupas kembali metode Rasulullah dalam membangun Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya, kalau saya tarik garis kepada keadaan situasi dan kondisi di Indonesia sekarang ini, maka keadaan situasi dan kondisi di Indonesia sekarang adalah sama dengan kondisi di periode Mekkah, dimana Rasulullah sedang menjalankan dakhwahnya yang terang-terangan tanpa kompromi terhadap sistem yang dianut pihak kafir Quraish Mekkah.

Tentu saja, seperti yang saya sebutkan diatas bahwa, metode Rasulullah dapat diarahkan ke empat arah, dimana salah satunya menjurus ke politik-pemerintahan-negara.

Nah disini, yang menjadi permasalahan adalah bagaimana dengan sebagian kaum muslimin yang telah menjadikan partai politik sebagai wadah perjuangan politiknya dalam usaha memasuki lembaga legislatif di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang menerapkan triaspolitika dengan sistem demokrasi baratnya dihubungkan dengan metode Rasulullah yang tidak mengenal kompromi terhadap ideologi-ideologi, metode-metode dan sistem-sistem lain, selain mengikuti akidah Islam dan metode Rasulullah?.

Jawabannya, usaha melalui partai politik yang berasas Islam dan bervisi menuju kesatuan ummat dengan misi menegakkan amar ma'ruf nahi munkar guna memelihara kesatuan ummat dan keutuhan bangsa melalui triaspolitika dengan sistem demokrasi baratnya di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang dianggap masih berada dalam periode Mekkah adalah bertentangan dengan metode Rasulullah dalam usaha menegakkan Islam, hukum Islam, pemerintahan Islam dan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya.

Nah, kalaupun tetap berkeras untuk melakukan usaha melalui partai politik dalam sistem yang dipakai di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya, maka usaha penyatuan seluruh ummat Islam harus sudah terjadi, dengan menerapkan visi persatuan, keadilan, amanah dan perdamaian, dengan misi membangun kembali satu masyarakat muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan Islam dimana Allah yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil dalam naungan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya, yang berdasarkan akidah Islam yang tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras dengan tujuan untuk beribadah dan bertakwa kepada Allah SWT.

Tetapi kalau usaha penyatuan seluruh ummat Islam Indonesia belum terjadi dengan visi dan misi tersebut diatas, jangan harap usaha melalui partai politik dalam sistem yang dipakai di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya akan berhasil, bahkan sebaliknya, kaum muslimin yang memakai wadah partai politik yang terpecah-pecah kedalam beberapa kelompok kecil menjadi umpan yang empuk bagi santapan sistem demokrasi barat yang diterapkan di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya.

Namun tentu saja, disini saya tidak memaksakan apa yang telah dicontohkan Rasulullah kepada para ikhwan muslimin semua, melainkan disini saya hanya memberikan gambaran dan bagaimana untuk "menuju kesatuan ummat dengan misi menegakkan amar ma'ruf nahi munkar guna memelihara kesatuan ummat dan keutuhan bangsa" dengan mengikuti dan mencontoh metode Rasulullah.

Inilah sedikit tanggapan dari saya untuk PPP dan FSPI (Indonesia).

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se