Stockholm, 9 September 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

CALON PRESIDEN RI DITINJAU DARI UUM
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

 

Untuk calon-calon Presiden RI.

Setelah membahas masalah Pancasila, UUD 1945 dan UUM dalam tulisan-tulisan yang lalu, maka dalam tulisan hari ini yang saya beri judul "Calon Presiden RI ditinjau dari UUM" menampilkan masalah siapa yang akan memegang tampuk pimpinan Republik Indonesia ditinjau dari sudut pandang Undang Undang Madinah.

Mengapa dilihat dari sudut Undang Undang Madinah? Karena menurut pemikiran saya sebagian besar dasar-dasar yang telah tercantum dalam Undang Undang Madinah yang merupakan juga Konstitusi Daulah Islam Rasulullah yang pertama di Dunia yang bersumberkan dari Al Quran merupakan jalan keluar dari kemelut yang melanda Negara Republik Indonesia sekarang ini dan masa yang akan datang.

Islam menawarkan kepada umat manusia pemecahan dalam masalah kehidupan masyarakat, pemerintahan dan negara. Salah satunya Undang Undang Madinah telah memberikan jalan pemecahannya.

Apa yang ditawarkan Undang Undang Madinah untuk memecahkan dan menyelesaikan kemelut yang melanda Indonesia sekarang dan yang akan datang? Ada beberapa masalah yang besar yang ditawarkan kepada siapa saja yang ingin menyelesaikan persoalan yang sekarang melanda di tanah air Indonesia. Dan siapa yang mampu dari calon-calon Presiden Republik Indonesia menampilkan konsepsi, rencana, program dan usaha yang sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam Undang Undang Madinah.

Dimana konsepsi, rencana, program dan usaha tersebut adalah menyangkut masalah Pembentukan rakyat Indonesia, Hak Asasi Manusia, Persatuan seaqidah Islam dengan menghormati agama lain, Persatuan Segenap Warganegara, Golongan minoritas, Tugas Warganegara, Ekonomi negara, Melindungi Negara, Pimpinan Negara dan Politik Perdamaian.

Nah, sudahkah calon-calon Presiden RI yang namanya sering disebut-sebut, seperti B.J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, Gus Dur, Amien Rais, Wiranto, Akbar Tandjung memiliki konsepsi, rencana, program dan usaha seperti yang telah ditawarkan dalam Undang Undang Madinah?

Apakah B.J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, Gus Dur, Amien Rais, Wiranto, Akbar Tandjung  telah memiliki konsepsi, rencana, program dan usaha yang menyangkut Pembentukan rakyat Indonesia?. Mau dijadikan apa rakyat Indonesia? Mau dibentuk sebagai rakyat yang beragama, sekuler, atheis, animis?

Apakah B.J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, Gus Dur, Amien Rais, Wiranto, Akbar Tandjung  telah memiliki konsepsi, rencana, program dan usaha yang menyangkut Hak Asasi Manusia?

Apakah B.J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, Gus Dur, Amien Rais, Wiranto, Akbar Tandjung  telah memiliki konsepsi, rencana, program dan usaha yang menyangkut Persatuan seaqidah Islam dengan menghormati agama lain? Karena calon-calon Presiden tersebut adalah semuanya muslim, sudah barang tentu mempunyai ide-ide untuk menyatukan rakyat Indonesia berdasarkan aqidah Islam dengan menghormati agama-agama lain.

Apakah B.J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, Gus Dur, Amien Rais, Wiranto, Akbar Tandjung  telah memiliki konsepsi, rencana, program dan usaha yang menyangkut Persatuan Segenap Warganegara? Dengan dasar apa untuk menyatukan rakyat Indonesia yang majemuk itu? Bagaimana untuk menyelesaikan kelompok-kelompok yang sekarang sedang bergolak untuk memisahkan diri dari RI? Dengan dasar apa agar kelompok-kelompok yang ingin memisahkan diri dari RI tetap bersatu dalam satu atap negara Indonesia?

Apakah B.J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, Gus Dur, Amien Rais, Wiranto, Akbar Tandjung  telah memiliki konsepsi, rencana, program dan usaha yang menyangkut Golongan minoritas? Dengan cara apa dan bagaimana untuk mengatasi dan menyelesaikan konflik Golongan minoritas? Sikap apa yang harus ditunjukan terhadap Golongan minoritas?

Apakah B.J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, Gus Dur, Amien Rais, Wiranto, Akbar Tandjung  telah memiliki konsepsi, rencana, program dan usaha yang menyangkut Tugas Warganegara? Tugas dan kewajiban apa yang perlu dilakukan oleh setiap warga negara? Contoh yang bagaimana yang harus ditunjukkan oleh setiap pimpinan negara?

Apakah B.J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, Gus Dur, Amien Rais, Wiranto, Akbar Tandjung  telah memiliki konsepsi, rencana, program dan usaha yang menyangkut Ekonomi negara? Kebijaksanaan dan usaha apa yang akan dilaksanakan dalam rangka membangun kesejahteraan ekonomi rakyat? Sudahkah punya rencana dan usaha yang kongkrit dalam membangun ekonomi? Atas dasar apa ekonomi tersebut dibangun?

Apakah B.J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, Gus Dur, Amien Rais, Wiranto, Akbar Tandjung  telah memiliki konsepsi, rencana, program dan usaha yang menyangkut Melindungi Negara? Apa yang akan dilakukan apabila negara dalam keadaan terancam dan bahaya? Bagaimana untuk menyelesaikan permasalah konflik negara? Misalnya apabila ada satu kelompok dari satu daerah ingin memisahkan diri dari wilayah RI?

Apakah B.J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, Gus Dur, Amien Rais, Wiranto, Akbar Tandjung  telah memiliki konsepsi, rencana, program dan usaha yang menyangkut Pimpinan Negara? Apa yang harus dilakukan oleh seorang pimpinan negara? Contoh apa yang harus ditunjukkan oleh seorang pemimpin negara? Kebijaksanaan apa yang harus dibuat oleh seorang pemimpin negara?

Apakah B.J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, Gus Dur, Amien Rais, Wiranto, Akbar Tandjung  telah memiliki konsepsi, rencana, program dan usaha yang menyangkut Politik Perdamaian? Pemecahan yang bagaimana untuk menyelesaikan konflik-konflik baik konflik yang terjadi di dalam maupun yang terjadi diluar negara? Misalnya, apa jalan keluarnya untuk menyelesaikan konflik di Aceh, Ambon, Riau, Sulawesi, Irian, Maluku? Apakah sudah ada jalan keluarnya?

Nah sekarang, apabila calon-calon Presiden tersebut diatas telah mampu memiliki konsepsi, rencana, program dan usaha yang telah ditawarkan oleh Undang Undang Madinah tersebut, maka calon-calon Presiden itu Insya Allah akan memperoleh kemudahan yang nantinya akan menuju kepada Daulah yang telah dicontohkan Rasulullah yaitu Daulah Islam Rasulullah dengan konstitusinya yang mengacu kepada Undang Undang Madinah yang bersumberkan kepada Al Qur'an dan Sunnah Rasul.

Inilah sedikit tanggapan saya untuk calon-calon Presiden RI.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se