Stockholm, 2 Nopember 1999

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.

MEMBANGUN KEMBALI DIR
Ahmad Sudirman
XaarJet Stockholm - SWEDIA.

 

Tanggapan untuk saudara birdie_99 ( birdie_99@iname.com ).

Ternyata setelah kaum muslimin memegang kekuasaan di Daulah Pancasila, dari mulai ketua MPR, DPR, Presiden dan wakil presiden, didukung oleh sebagian besar kaum muslimin yang duduk di lembaga legislatif dan Anggota Kabinet Gus Dur-Mega, baru sekarang muncul suatu pertanyaan yang disponsori oleh saudara Birdie_99 yang berdomisili di birdie_99@iname.com , suatu tempat yang aman untuk menyampaikan idea, pikiran, tanggapan, pertanyaan, tanpa bisa diketahui identitas aslinya.

Nah, dengan tampilnya pertanyaan dari saudara Birdie_99 ini, yang saya anggap sebagai suatu langkah yang sudah terbuka, dibawah lindungan Penguasa muslim dibawah Kabinet Gus Dur-Mega yang memimpin Daulah Pancasila dengan UUD 1945-nya yang sekuler.

Karena saya menganggap bahwa Kabinet Dus Dur sudah tidak begitu acuh lagi kepada pancasila, walaupun Mega masih kelihatan bersitegang dengan pancasilanya, tetapi untuk saat sekarang Gus Dur sudah sedikitnya menyisihkan pancasila yang sebelumnya sudah dianggap sakti oleh Diktator militer Soeharto.

Bailah saudara Biride_99, saya salinkan pertanyaan saudara di bawah ini,

"Assalamualaikum Wr Wb. Saya hanya ingin bertanya kepada Saudara A. Sudirman dan Saudara Utomo: Bagaimanakah cara menegakkan Daulah Islamiyah dengan cara yang "bersih" menurut Saudara, tolong dijelaskan dengan cara yang runtut dan jelas tentang teknik pelaksanaannya, mekanismenya di lapang, dll  misalnya dari kondisi seperti di Indonesia ini hingga berdirinya Daulah Islamiyah yang sempurna, atau bila kini Saudara berada di Swedia/Amerika bagaimana bila umat Islam di sana ingin menegakkan Daulah Islamiyah, apa saja yang harus dilakukan, dst. hingga Swedia/Amerika menjadi negara berdasarkan Islam? Atas penjelasannya saya ucapkan terimakasih. Wassalamualaikum Wr Wb. Salam persaudaraan" ( birdie_99@iname.com , 1 Nopember 1999 ).

Nah, setelah saya baca pertanyaan saudara Birdie_99 diatas, itu sudah memasuki tahap teknis dan mekanisme dalam membangun Daulah Islam Rasulullah. Berarti saya duga, saudara Birdie_99 ini sudah beranggapan bahwa rakyat Daulah Pancasila sekarang yang meyoritas muslim sudah memahami apa itu Daulah Islam Rasululullah, sudah siap dengan aqidah Islamnya, sudah memahami apa itu aturan dan hukum Islam, sudah paham apa itu pemerintahan Islam, sudah mengerti apa itu konstitusi yang bersumberkan dari Al Quran dan Sunnah, sudah memahami struktur kekhilafahan, kekhalifan dan pemilihan khalifah.

PERBEDAAN DAULAH PANCASILA DENGAN DAULAH QURAISY

Memang, dibandingkan dengan masa kekuasaan Penguasa Quraisy dibawah pimpinan Walid bin Mughirah 1377 tahun yang lalu, Penguasa Daulah Pancasila dibawah Kabinet Gus Dur-Mega ini adalah lebih baik dan rakyatnya yang mayoritas muslim sudah mencapai taraf kehidupan yang tinggi, baik dalam bidang pendidikan, teknologi, industri, pertanian, perhubungan, komunikasi dan informasi teknologi.

Perbedaannya, adalah Penguasa Quraisy Walid bin Mughirah adalah seorang yang kafir, anti Islam, musuh Islam. Sedangkan Penguasa Daulah Pancasila Gus Dur-Mega adalah muslim, walaupun punya pandangan yang berbeda terhadap konsepsi Daulah Islam Rasulullah. Dimana untuk saat sekarang dengan alasan untuk persatuan dan kemajemukan masih tetap ingin menggunakan falsafah negara pancasila sebagai tali pemersatu, dengan tali pengikat nasionalisme dan kebangsaan.

Nah sekarang, dengan latar belakang inilah saya ingin memberikan sedikit pemikiran mengenai Daulah Islam Rasulullah, yang semoga dengan latar belakang Penguasa Daulah Pancasila sekarang di bawah Gus Dur-Mega dengan mendapat pendukung mayoritas kaum muslimin akan mudah mencerna apa itu DIR, dibanding dengan apa yang terjadi pada masa Penguasa Quraisy Walid bin Mughirah.

DASAR DAULAH ISLAM RASULULLAH

"...Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah dimuka bumi..." (Al Baqarah, 30). "Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka khalifah dibumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka khalifah, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar ketakutan menjadi aman sentausa.Mereka tetap menyembahKu dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang kafir setelah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik" (An Nuur, 55).
 
Dasar-dasar pokok yang asasi untuk membentuk Daulah Islam Rasulullah "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul dan Ulil Amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnah Nabi), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya" (An Nisaa, 58-59). Disini dapat disimpulkan empat dasar yang asasi untuk membentuk Daulah Islam, pertama amanah, kedua keadilan, ketiga akidah Islam (ta'at kepada Allah dan Rasul) dan keempat ulil amri.

Dari surat An Nisa ayat 58 dan ayat 59 yang diturunkan di Yatsrib setelah Rasulullah hijrah dan setelah Rasulullah membangun Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya. Dimana isi dari kedua ayat 58 dan 59 dari surat An Nisa tersebut adalah mencakup menyuruh menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimannya, menetapkan dan malaksanakan hukum secara adil, mentaati Allah, Rasul dan Ulil Amri serta jika ada perbedaan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya).

Dari kedua ayat tersebut dapat kita simpulkan bahwa untuk menetapkan dan melaksanakan hukum adalah perlu badan kekuasaan hukum, sedangkan badan kekuasaan hukum dan pelasanaan hukum tidak bisa berdiri dan terlaksana kalau tidak ada daulah yaitu suatu negara yang mempunyai wilayah, rakyat dan pemerintahan.

Karena perlunya badan kekuasaan dan badan pelaksana hukum inilah Rasulullah membangun Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinahnya yang berdasar pada akidah Islam dengan menghormati agama lain dan ketaatan kaum Muslimin kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri serta mengembalikan segala persoalan kepada (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya).

Jadi logikanya adalah surat An Nisaa' ayat 58 dan ayat 59 diatas turun setelah Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinahnya berdiri, sehingga sebagai seorang pemimpin atau penguasa suatu Daulah Islam harus memegang amanah dan menyampaikan kepada yang berhak menerimananya, juga apabila menetapkan dan melaksanakan hukum haruslah adil serta apabila timbul perbedaan dalam suatu soal harus dikembalikan kepada (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya) dan semua kaum muslimin yang tinggal dan hidup di Daulah Islam Rasulullah harus taat kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri.

METODE RASULULLAH, PEMBINAAN AQIDAH, HIJRAH DAN JIHAD

Dalam pembinaan aqidah ini, Rasulullah melakukannya semasa masih di Mekkah, setelah menerima perintah "Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menjadikan. Yang menjadikan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu yang teramat mulia. Yang mengajarkan dengan pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya" (Al 'Alaq: 1-5).  "Hai orang yang berselimut: Bangunlah dan berilah peringatan. Besarkanlah Tuhanmu, bersihkanlah pakaianmu, jauhilah perbuatan ma'siat, janganlah kamu memberi, karena hendak memperoleh yang lebih banyak. Dan hendaklah kamu bersabar untuk memenuhi perintah Tuhanmu" (Al-Muddatstsir: 1-7). "Maka jalankanlah apa yang telah diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik"(Al-Hijr: 94). "Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat"(Asy-syu'ra: 214).

Penjabaran untuk di Daulah Pancasila adalah mulai dengan pembinaan aqidah baik melalui pendidikan formal dan informal untuk diri, keluarga (istri, anak), tetangga, masyarakat sekitar, organisasi, lembaga kemasyarakatan, partai, pemerintahan. Dilanjutkan dari hasil pembinaan aqidah ini dengan memberikan contoh kepada anak, istri, tetangga, masyarakat sekitar dan lingkungan yang lebih luas. Berusaha untuk berdiri diatas kaki sendiri dengan bekerja semampunya untuk memberikan penghidupan kepada diri dan keluarga. menjaga dan berusaha semampunya untuk bertindak sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah.

Kemudian dalam memberikan penerangan mengenai Islam harus secara terang-terangan baik melalui cara diskusi, ceramah, tukar pikiran, seminar, perdebatan dan apabila tidak menemukan jalan penyelsesaiannya dan kesamaan dalam berpijak, maka diharuskan untuk berpisah dan berpaling, silahkan kalian jalan menurut keyakinan kalian, kami jalan menurut keyakinan kami.

Yang paling penting dalam pemberian penerangan mengenai Islam ini, sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah adalah tidak melibatkan diri dalam lingkungan kekuasaan penguasa yang menentang kepada Islam.

Nah, yang jadi persoalan adalah bagaimana dengan Penguasa Gus Dur-Mega sekarang yang memang mereka adalah muslim dan tidak langsung menentang Islam dan memusuhi kaum muslimin?

Tentu saja, yang ditentang disini adalah idea, pemikiran, konsepsi yang dipakai oleh Penguasa Gus Dur-Mega sekarang. Misalnya idea, faham, pemikiran, konsepsi nasionalisme, kebangsaan dan pancasila, itu yang perlu ditentang dan diluruskan, kalau memang Gus Dur-Mega bertahan dengan faham nasionalisme-kebangsaan-pancasila-nya, silahkan kita ajak berdebat secara terbuka, biar kita mengetahui siapa yang kuat hujah dan dasarnya.

Saya melalui tulisan ini mengajak berdebat dan berdiskusi yang sehat dan terbuka kepada Gus Dur, Mega, Amien, Akbar dan siapa saja yang ingin mempertahankan nasionalisme-kebangsaan-pancasila. Saya siap kapan saja.

Selanjutnya adalah pembinaan jamaah, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah mengadakan pembentukan jamaah disuatu tempat yang dikenal dengan nama Aqabah sehingga lahirlah apa yang disebut dengan ikrar Aqabah pertama (yang diikuti oleh suku Aus dan Khazraj ). Kemudian disusul dengan ikrar Aqabah kedua.

Penjabaran dari ikrar Aqabah ini apabila diterapkan dan dilaksanakan di Indonesia adalah dengan mulai mengadakan konsolidasi, kerjasama, persatuan diantara golongan, organisasi, partai-partai yang ada hubungannya dengan Islam untuk sama-sama membicarakan strategi dan siasat baru dalam menghadapi masa depan Islam yang mampu menjawab tantangan kehidupan di masa depan.

Selama kaum muslimin masih percaya kepada Allah, Kitab-KitabNya dan Rasul-RasulNya, maka selama itu masih bisa diusahakan untuk bersatu dan melahirkan fakta perjanjian pertahanan, sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah.

Karena menurut pemikiran saya yang menjadikan bumerang perpecahan diantara kaum muslimin adalah bukan karena masalah perbedaan kepercayaan kepada Allah, Kitab-KitabNya dan Rasul-RasulNya, melainkan karena adanya perbedaan pandangan, pikiran, metode, tujuan dalam masalah politik, kekuasaan, pemerintahan dan negara. Yang kesemua perbedaan-perbedaan tersebut bukanlah masalah yang sangat prinsipil, melainkan masalah-masalah yang masih bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah dan tukar pikiran yang sehat serta penuh dengan kebijaksanaan.

Dengan dasar tersebut diatas, maka saya yakin bahwa pertentangan diantara kelompok-kelompok, organisasi-organisasi, partai-partai yang perjuangannya melibatkan Islam masih bisa diselamatkan dan diadakan dialog serta kerjasama yang baik.

Organisasi-organisasi Islam yang ada di Indonesia diusahakan untuk mulai mengadakan suatu usaha dalam bentuk lingkaran, agar bisa mencapai kesamaan tujuan bersama dalam menerapkan apa yang telah diperintahkan Allah SWT dan dicontohkan Rasul-Nya Muhammad saw.

Misalnya sekarang sudah dapat dilihat usaha yang baik antara NU dan Muhammadiyah. Karena menurut saya, apabila kita sama-sama, bukan karena alasan politik dan kekuasaan, tetapi karena berdasarkan kepada kesamaan visi membangun persatuan dengan berlandaskan keadilan, amanah dan perdamaian yang bertujuan untuk beribadah, bertaqwa dan mengharap ridha Allah SWT, dengan misi  membangun kembali satu masyarakat muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan dimana Allah yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil, berdasarkan akidah Islam dengan menghormati agama lain, dengan konstitusi yang bersumberkan dari Al Quran dan Sunnah, yang tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras.

Apabila usaha menyatukan seluruh komponen kekuatan kaum muslimin yang ada sekarang berhasil, maka saya yaqin apa yang telah dicontohkan Rasulullah akan terlaksana di dunia yang di mulai dari dunia sebelah timur, yaitu dari wilayah Indonesia.

Kemudian jadilah wilayah Indonesia sebagai tempat hijrah, sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah setelah menerima perintah  "...Dan orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo'a: Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zhalim penduduknya..." (An-Nisa: 75).

PERJANJIAN PERTAHANAN BERSAMA

Dalam membuat perjanjian pertahan bersama ini, kita mencontoh apa yang telah dicontohkan rasulullah, yaitu dengan melahirkan Piagam Madinah atau Undang Undang Madinah, sebagai pakta perjanjian pertahanan bersama (antara kaum Muhajirin, Anshar dan kaum Yahudi) sebagai tali ikatan pertahanan untuk mempertahankan aqidah Islam, rakyat dan Daulah Islam Rasulullah di Yatsrib dari serangan pihak kaum Quraisy dan kaum sekutunya.

Penerapannya di Indonesia adalah kita usahakan untuk membentuk pakta pertahan bersama dari seluruh komponen kekuatan rakyat Indonesia untuk bersama-sama membangun kesepakatan dalam rangka membangun persatuan dengan berlandaskan keadilan, amanah dan perdamaian yang bertujuan untuk beribadah, bertaqwa dan mengharap ridha Allah SWT, dengan membangun kembali satu masyarakat muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan dimana Allah yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil, berdasarkan akidah Islam dengan menghormati agama lain, dengan konstitusi yang bersumberkan dari Al Quran dan Sunnah, yang tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras.

MEMPERTAHANKAN AQIDAH DAN UMMAH

Jelas, seperti yang telah dicontohkan Rasulullah, dimana setelah dilakukan perjanjian pertahanan bersama, maka lahirlah perintah Allah untuk mempertahankan aqidah dan ummah serta Daulah dari serangan kaum yang telah mendeklarasikan perang dan permusuhan, "Dan perangilah dijalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas" (Al Baqarah: 190).

STRUKTUR DIR DAN BAI'AT

Struktur dalam Daulah Islam adalah pertama, Khalifah. Kedua, Mu'awin Tafwidh atau Pembantu Khalifah Bidang Pemerintahan dan Mu'awin Tanfidz atau Pembantu Khalifah Bidang Administrasi (Pentadbiran). Ketiga, Amirul Jihad atau Panglima Angkatan Perang. Keempat, Wali atau Gubernur atau Pimpinan Daerah. Kelima, Qadli atau Hakim. Keenam, Mashalih Daulah atau Departemen Negara. Ketujuh, Majelis Ummat atau ulil amri.

Kemudian masalah bai'at adalah masalah penting dan telah disepakati oleh para imam mujtahid dan para jumhur fuqaha, yaitu apabila ada seorang Khalifah dibai'at, padahal sudah ada Khalifah lain yang telah dibai'at, maka Khalifah yang kedua harus diperangi, karena menurut syar'i , bai'at telah diputuskan untuk orang yang pertama
dibai'at dengan bai'at yang sah.

Inilah sedikit tanggapan saya untuk saudara birdie_99 ( birdie_99@iname.com ).

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada ahmad@dataphone.se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP
http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
ahmad@dataphone.se